INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 18 November 2020

Sri Mulyani: Vaksin Jadi Prioritas! .

Foto: Ilustrasi Vaksin

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )-----Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di bidang kesehatan, pembelian vaksin menjadi prioritas pemerintah.

"Di bidang kesehatan kita mengalokasikan Rp 84,47 triliun, untuk mendukung dari sisi tenaga kesehatan, alat-alat kesehatan. Hingga program vaksinasi merupakan prioritas pemerintah," kata Sri Mulyani, Selasa (18/11/2020) malam.

Untuk diketahui, pemerintah telah melakukan pergeseran dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk meredam dampak pandemi covid-19. Termasuk anggaran di bidang kesehatan.

Anggaran program PEN khusus di bidang kesehatan, semula dialokasikan sebesar Rp 87,55 triliun kini menjadi Rp 97,26 triliun.

Dari anggaran dana kesehatan yang dinaikkan jumlahnya tersebut, salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi pemerintah, adalah untuk pembiayaan vaksinasi corona, baik untuk pengadaan tahun ini dan untuk di tahun depan.

Dalam paparannya Sri Mulyani pekan lalu di Komisi XI DPR, dia mengatakan cadangan penanganan kesehatan dan vaksin tahun ini telah dianggarkan sebesar Rp 5 triliun. Sementara untuk di tahun depan mencapai Rp 29,23 triliun.

Sehingga total dana yang telah dianggarkan pemerintah untuk pengelolaan vaksin mencapai Rp 34,23 triliun.

"Kita sudah melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin, baik untuk tahun ini dan tahun depan," ujarnya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis (12/11/2020).

"Kalau kita lihat totalnya mencapai Rp 5 triliun plus Rp 29,23 triliun untuk program vaksinasi tahun depan. Yang ini memang sudah di e-mark, dananya berasal dari Gubernur (Bank Indonesia) yang 0%, ini adalah seluruh pengelola dana di bidang kesehatan," kata Sri Mulyani melanjutkan.

Sri Mulyani juga merinci, anggaran dana kesehatan lainnya diperuntukan untuk penanganan covid yang mencapai Rp 45,23 triliun. Insentif untuk 300 ribu lebih tenaga kesehatan mencapai Rp 6,63 triliun.

Anggaran kesehatan juga dianggarkan untuk santunan kematian sebesar Rp 60 miliar. Bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 4,11 triliun. Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 3,49 triliun.

Sampai dengan 9 November 2020, realisasi anggaran kesehatan sudah terserap Rp 34,07 triliun atau 35% dari pagu yang sebesar Rp 97,26 triliun.(RZ/WK)***

No comments:

Post a Comment