UU ini disahkan pada 2 November 2020. UU ini ditandatangani sebagai pengesahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 November 2020.
Pada tanggal yang sama, ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.
Ini dia naskahnya >> UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Secara struktur, UU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab yang berisi 186 pasal.
Sebelum resmi dirilis pemerintah, beredar UU Cipta Kerja dalam berbagai versi dengan jumlah halaman yang berbeda-beda. (RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment