INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 7 November 2020

Saat Dana Pensiun PNS Dirombak, Intip Bocoran Lengkapnya!

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )-----Pemerintah akan merombak tata kelola program dana pensiun (Dapen) untuk PNS dan yang lainnya. Dalam Undang-Undang APBN 2019, pemerintah pernah memberikan catatan khusus mengenai pengelolaan dana pensiun pada PT Asabri (Persero).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan industri aset Dapen terus tumbuh setiap tahun. Meski demikian, pengelolaan Dapen dianggap perlu diatur ulang.

Pada 2014, tercatat aset Dapen mencatat sebesar Rp 561 triliun dan terus meningkat menjadi Rp 834 triliun pada 2017.

Sayangnya, saat ini Dapen dinilai masih kurang berperan terhadap industri karena perbankan masih mendominasi industri keuangan Indonesia dengan porsi 78%.

Sementara, dana pensiun hanya 2,5% dari total aset sektor finansial.

Ukuran industri dana pensiun Indonesia dari total aset dana pensiun terhadap PDB juga masih jauh tertinggal. Apalagi dari peer countries seperti 5 negara Asia lainnya.

Menurut Askolani, untuk meraih potensi maksimal, Dapen harus dikelola dengan baik dan prudent. Pasalnya, saat ini pengelola Dapen di Indonesia cenderung menempatkan aset mereka ke instrumen investasi jangka pendek dengan volatilitas rendah dan keuntungan yang sedikit.

Padahal, sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana pensiun dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya untuk meningkatkan kepercayaan pada industri dana pensiun.

"Praktik ini tidak sesuai dengan karakteristik program pensiun yang memiliki kewajiban atau liabilities jangka panjang yang berakibat asset-liabilities missmatch atau kewajiban aset tidak sesuai," ujarnya pekan lalu.

"Indonesia perlu memastikan dana pensiun Indonesia sejalan dengan best practice internasional. Contohnya pada hari ini, bisa belajar dari pola pensiun Iran dan Thailand," tambah Askolani.(RZ/WK)***

No comments:

Post a Comment