INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday, 17 November 2020

Jokowi Imbau Pelanggar Aturan Protokol Kesehatan Ditindak Tegas.


Foto : Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, mengimbau aparat penegak hukum untuk tegas menindak pelaku pelanggar protokol kesehatan (Biro Setpres), baru-baru ini.

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )-----Jokowi Imbau Pelanggar Aturan Protokol Kesehatan Ditindak Tegas. Pemerintah akhirnya buka suara terkait sejumlah acara yang menimbulkan kerumunan banyak orang di masa pandemi COVID-19 pada pekan lalu, yakni kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Bandara Soekarno-Hatta pekan lalu yang disambut oleh ribuan massa pendukungnya.

Rizieq pun sempat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, sebelum berceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada JumAT ( 13/11 ).

Tidak berhenti sampai di situ, Rizieq juga kembali menyelenggarakan acara pernikahan puterinya pada Sabtu (14/11) di Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat disertai dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara ini selesai Minggu (15/11) dini hari.

Presiden Joko Widodo menilai berbagai acara tersebut merupakan bentuk ketidaktegasan aparat penegak hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Padahal menurutnya keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ungkap Jokowi dalam Rapat Terbatas, di istana Negara, Jakarta, baru-baru ini.

Maka dari itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta kepada Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.

Dalam kesempatan ini ia mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki peraturan daerah terkait penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata presiden.

Ketegasan tersebut, ujar Jokowi, diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen, yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen. Sementara itu, rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 83,92 persen -- jauh lebih baik dibanding rata-rata kesembuhan dunia yang mencapai 69,73 persen.

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," imbuhnya.

Ditambahkannya, semua perjuangan para tenaga medis selama kurang lebih delapan bulan terakhir akan sia-sia apabila masyarakat tidak mau menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," ucapnya.

Satgas Imbau Masyarakat Hindari Kerumunan Orang Banyak

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menghadiri acara yang menghadirkan kerumunan orang."Sekali lagi, semua aktivitas yang berhubungan dengan timbulnya kerumunan, tolong untuk dihindari. ( RZ/WK )****

No comments:

Post a Comment