Jakarta, ( INDENPERS-MEDUA )------- Indonesia bersama dengan 14 negara ASEAN berhasil menyepakati perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Kesepakatan itu berhasil ditempuh setelah perjalanan panjang selama 8 tahun.
Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto mengungkapkan bahwa RCEP sudah dirancang sejak 2011 lalu. Di mana pada saat itu dimulai pada tanggal 12 November 2012 di Phnom Penh, Kamboja.
Itu ketika 16 kepala negara dan pemerintahan menyepakati guiding principle and objective for negotiating RCEP dengan target penyelesaian penyelesaian 2015.
"Gagasan RCEP dicetuskan oleh menteri perdagangan indonesia pada tahun 2011, yang kemudian dilanjutkan oleh para penerusnya hingga berhasil dalam bentuk sebuah perjanjian yang mengikat pada hari ini," kata dia, baru-baru ini.
Putaran pertama perundingan digelar pada bulan Mei 2013 di Brunei Darussalam di bawah pimpinan Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo. Di mana Imam saat itu menjabat sebagai Ketua Komite Perundingan.
"Tugas ini ditangani tanpa jeda oleh Pak Iman selaku Dirjen PPI hingga perundingan secara resmi dinyatakan selesai pagi tadi. Kita memulai perundingan ini dengan total peserta 16 negara. Namun, seperti diketahui pada KTT RCEP ke 3 bulan November tahun lalu di Bangkok, India menyatakan menarik diri dari perundingan RCEP," paparnya.
Perjanjian RCEP, dikatakan dihasilkan dari sebuah proses perundingan yang panjang, perundingan paripurna sebanyak 31 putaran dan juga sejumlah perundingan intersesi.
"Hasilnya adalah sebuah perjanjian setebal 14.367 halaman, yang terbagi ke dalam 20 bab, 17 aneks, dan 54 schedule komitmen yang mengikat 15 negara pesertanya, tanpa memerlukan satu pun side letter," tambahnya.( RZ/WK )****
No comments:
Post a Comment