Jakarta, (INDENPERS-MEDIA )----Komisi II DPR meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak berpikir linier soal perbandingan penanganan massa Habib Rizieq Syihab dengan Pilkada serentak 2020. Kedua hal itu dinilai tidak bisa dibandingkan.
"Memang tidak bisa dibandingkan. Makanya, jadi pejabat pemerintah itu kita berharap cara pikirnya jangan linier. Jika dibandingkan dengan Pilkada, di Peraturan KPU sudah dicantumkan tentang larangan berkerumun berikut sanksinya, sudah ada pengawasan dari Bawaslu dan aparat kepolisian," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas, baru-baru ini.
Menurut Yaqut, masih banyak pelanggaran dalam Pilkada meski sudah diawasi dan diatur dalam PKPU. Yaqut pun menyindir soal 'keefektifan' surat berisi ancaman sanksi dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang dilayangkan kepada pihak Rizieq.
"Itu pun masih saja banyak terjadi pelanggaran. Lha ini hanya surat, yang kita nggak tahu apakah sampai nggak surat tersebut ke yang bersangkutan. Kalau sampai, dibaca nggak surat tersebut? Kan repot kalau yang begini dijadikan standar pencegahan penyebaran COVID," ujarnya.
Yaqut pun mempertanyakan sikap Anies terkait kerumunan di acara Rizieq. Menurutnya, Anies yang biasanya responsif terhadap masalah, justru tidak terlihat dalam menangani kerumunan acara Rizieq.
"Saya senang ketika di beberapa kesempatan, Gubernur Anies menekankan pada inovasi, responsif atas masalah, thinking out of the box, dan sebagainya. Tapi kenapa di kasus kali ini itu tidak muncul?" ucap Yaqut.( RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment