Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )----Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab berencana pulang ke Indonesia karena akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.
Hanya saja, kata Mahfud MD, Habib Rizieq ingin pulang ke tanah air secara terhormat, bukan karena dideportasi.
"Tapi satu hal yang belum dicabut, dia itu akan dideportasi karena dianggap melakukan pelanggaran imigrasi. Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat, gitu. Ya silakan saja urus. Itu urusan dia sama pemerintah Arab Saudi bukan urusan dia dengan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud saat diwawancarai Ade Armando, yang ditayangkan di Chanel YouTube Cokro TV baru-baru ini.
Ade Armando lantas bertanya, pelangggaran apa yang diduga dilakukan Habib Rizieq?
“Overstay,” jawab mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
"Dugaan pidananya itu gak ada lagi, dianggap tidak ada. Ini overstay sejak dulu gitu, lalu sebab itu akan dideportasi melakukan pelanggaran keimigrasian. ( RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment