Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )------Harga saham rokok diprediksi siap bergerak liar pada perdagangan hari ini, Kamis (19/11/2020) setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sinyal tidak akan menaikkan cukai rokok pada 2021. Pemerintah tampaknya mempertimbangkan banyak aspek karena kondisi pandemi covid-19.
Kabar tersebut akan berdampak pada saham-saham produsen rokok yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada perdagangan kemarin, baru-baru ini, harga saham-saham rokok tercatat menguat.
Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) tercatat naik 1,06% ke harga Rp 42.425/unit. Lalu saham PT Bentoel International Tbk (RMBA) menguat 0,55% ke harga Rp 368/unit.
Namun saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) terkoreksi 1% menjadi Rp 1.485/unit dan saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) terkoreksi 0,92% ke harga Rp 540/unit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyoal soal kebijakan cukai rokok. Menkeu menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu mempertimbangkan banyak hal agar tetap seimbang. Meski demikian selalu saja ada pihak yang pro dan kontra.
Salah satunya terkait tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan yang saat ini masih disusun. Ia mengatakan, untuk kebijakan tersebut akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak dan mempertimbangkan semua aspek.
Namun, tetap saja akan ada pihak yang tidak menyetujuinya. Ia menceritakan salah satu bentuk protes yang dilakukan adalah demonstrasi.
"Ada demo dari para buruh rokok, mereka datang ke Monas ingin bertemu bapak Presiden, kemudian ada petani juga demo minta supaya nggak naik. Jadi bayangkan di satu sisi demo minta nggak naik, satu sisi ada yang minta naik tinggi banget," ujarnya di webinar virtual, Rabu (18/11/2020).
Menurutnya, mencari titik seimbang antara dua hal tersebutlah yang sedang dilakukan Kementerian Keuangan. Ia ingin agar tarif cukai rokok ini tidak merugikan atau menguntungkan segelintir pihak saja.
"Kita coba seimbangkan saja, berarti tidak ada satupun merasa dia paling menang. Jadi kita akan terus melakukan kajian," jelasnya.
Bendahara negara ini menjelaskan, setidaknya ada lima pertimbangan yang dilakukan pemerintah sebelum menetapkan kebijakan cukai rokok ini. Mulai dari kesehatan, tenaga kerja, petani tembakau, rokok ilegal dan penerimaan negara.
Ia berharap tidak ada kenaikan signifikan untuk rokok ilegal karena kenaikan tarif akan membuat harga rokok di pasaran semakin tinggi.
"Ada manusia yang punya insentif membuat rokok ilegal, makin tinggi harganya makin senang dia bikin rokok ilegal, karena bedanya antara market price dengan ilegal itu akan sangat besar," kata dia.
Oleh karenanya, saat ini semua pertimbangan itu tengah disatukan agar mencapai satu kebijakan yang baik bagi semua pihak.
"Jadi kita akan seimbangkan diantara itu. Nanti akan kita keluarkan pada waktunya dan itu tujuannya adalah untuk bisa mencapai tujuan paling optimal dalam obyektif cukup banyak tadi," tegasnya.(RZ/WK)***
No comments:
Post a Comment