Jakarta.-----Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan saat ini pihaknya meminta agar ada kewenangan tambahan yang dipegang Menteri BUMN.
Khususnya agar perusahaan-perusahaan yang tidak bisa dipertahankan untuk bisa dibubarkan. Tindakan demikian Arya sebut akan membuat kondisi lebih lega.
"Kalau itu kan membuat kita akan lebih lega. Karena kan ada perusahaan-perusahaan yang memang, anda tahu Merpati? Masih terbang nggak? Nggak. Tapi masih ada perusahaannya. Masih terbang nggak? Kalau soal pesawat ada, kalau nggak terbang kan nggak ada operasi, tapi masih ada Merpati," papar Arya, baru-baru ini.
Meski demikian Arya masih enggan menyampaikan ada tidaknya BUMN lain yang memiliki masalah seperti Merpati dan PT industri Gelas (Iglas). "Ada lah," ucapnya.
Terkait apakah akan dilakukan likuidasi atau tidak Arya menyebut tidak bisa karena tidak ada kewenangan. Arya berharap akan ada kewenangan lebih agar bisa melakukan tindakan selanjutnya baik merger, bubarkan, dan lainnya.
"Bubarin pun nanti tertentu. Makanya (payung hukum) Perpres mungkin ya," jelasnya.
Lebih lanjut Arya mengatakan ada beberapa yang masuk list dan tidak ada operasinya. Meski demikian Arya belum bisa menyampaikan berapa jumlahnya. "Ya ada beberapalah. Nggak bisa ngomong, belum bisa ngomonglah," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan tak segan-segan melakukan likuidasi terhadap BUMN yang 'hidup segan tapi mati tak mau' alias seperti 'zombie'. Ia mencontohkan adalah PT Iglas (Persero).
PT Iglas (Persero) BUMN yang khusus memproduksi botol. Namun, bisnis Iglas kini sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Di sisi lain, Iglas juga memiliki utang Rp 1 triliun dan asetnya hanya tanah lokasi. BUMN ini sudah berhenti operasi sejak 2015, dan berdampak pada PHK hingga pesangon pekerjanya yang bermasalah.
"Ya kalau likuidasi contoh perusahaan-perusahaan seperti Iglas terus gimana? masak mati segan hidup tak mau. Semua serba segan ya nggak itu nggak sehatlah ngapain kita membohongi diri sendiri kepada sesuatu yang bukan ahlinya," ucapnya. (RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment