INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 13 June 2020

Terungkap! Ini Biang Keladi Tagihan Listrik PLN Melonjak.

Jakarta.------Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons perihal protes masyarakat terhadap lonjakan tagihan listrik beberapa waktu belakangan. Erick juga memastikan tidak ada kenaikan tarif yang dilakukan oleh PT PLN.

"Karena tadinya Covid-19 tidak tertagihkan ya baru ditagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan. Padahal itu tagihan beberapa bulan jadi satu," kata Erick dalam keterangan pers di kantor Kementerian BUMN, baru-baru ini.

"Ya kita biasa kalau gak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal ada breakdown-nya," lanjutnya.

Pendiri Mahaka Media itu bilang kalau sudah ada solusi yang ditawarkan PLN. Pelanggan dapat mencicil tagihan listriknya.

Sebelumya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelayanan Pelanggan PLN Bob Sahril menjelaskan penyebab di balik lonjakan tagihan listrik pelanggan selama pandemi Covid-19.

Alasan pertama adalah karena petugas pencatat meter tidak datang ke rumah-rumah, maka PLN menggunakan penghitungan rata-rata tiga bulan sebelumnya yaitu tagihan Desember 2019, Januari dan Februari 2020.

"Perhitungan pemakaian tenaga listrik mudah. Energi per satuan waktu kalikan tarif yang berlaku pada segmen pelanggan tersebut," ujar Bob saat diskusi secara virtual "Gonjang-Ganjing Tagihan Listrik Saat Pandemi" bersama YLKI di Jakarta, baru-baru ini.

Alasan kedua adalah saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku, masyarakat diminta untuk tetap di rumah. Hal itu membuat pola hidup berubah. Bahkan, menurut Bob, ada beberapa pelanggan yang membawa alat kerja ke rumah.

"Semua itu adalah alat listrik. Apakah pemanas, alat yang memutar dan sebagainya. Inilah yang kejadian, oleh karena itu Maret ada lonjakan kenaikan," katanya.

Dia mencontohkan, seorang pelanggan hitungan rata-rata per tiga bulan adalah 100, di mana saat PSBB, yaitu tagihannya Maret adalah 140, maka ada selisih 40 yang belum terbayarkan. Saat Mei, hal tersebut kembali terjadi, sehingga tagihan membengkak, lebih tinggi dari biasanya.

"Seolah ada yang naik 100%. Sebenarnya kalau kita catat seperti biasa tidak tinggi," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan meteran listrik secara mandiri. Caranya, perhatikan angka pada meteran listrik yang berubah dalam waktu 24 jam atau 1 hari. Setelah itu, kalikan dengan 30 hari.

"Cocokkan dengan PLN. Artinya mudah sekali menghitung pemakaian tenaga listrik, ini transparan sekali," kata Bob.

Hingga hari ini, PLN mencatat ada 65.786 pelanggan yang datang ke posko pengaduan terkait dengan tagihan listrik. Dari jumlah tersebut, 10.299 diantaranya mengubah pengaduan.

"PLN memahami kesulitan pelanggan, kita memutuskan memberikan solusi. Solusi perlindungan lonjakan tenaga listrik karena adanya carry over," ujar Bob.

Untuk itu, menurut dia, PLN membuka unit pengaduan hingga menambah kanal call center 123. PLN juga aktif melakukan sosialisasi di media sosial. (RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment