INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 22 June 2020

Kabar Gembira! Jokowi Siapkan Subsidi Bunga UMKM Rp 35,2 T.

Jakarta.------Pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan subsidi bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Anggaran total yang disiapkan sebesar Rp 35,2 triliun.

Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djoko Hendratto, menyebut, anggaran tersebut disiapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 65 Tahun 2020.

"Subsidi bunga ini akan diberikan selama 6 bulan," ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman Setkab, baru-baru ini.

Subsidi bunga kepada UMKM ini dicairkan berdasarkan sejumlah kriteria. Pertama, bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan yakni pinjaman sampai dengan Rp500 juta, akan mendapatkan subsidi bunga 6% untuk tiga bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan kedua.

"Untuk pinjaman di atas Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar itu akan mendapat subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama dan 2% untuk tiga bulan kedua," bebernya.
Baca: Redam Pandemi, Pembiayaan Utang RI Naik Jadi Rp 1.647 T

Kedua, adalah lembaga penyalur kredit program di antaranya koperasi, BLU (Badan Layanan Umum), Pegadaian maupun PNM.

"Pinjaman sampai dengan Rp 10 juta subsidinya sebesar beban bunga debitur. Hampir seluruh bunganya ditanggung pemerintah (DTP), maksimum 25%, diambil bunga tertinggi," jelasnya.

Pinjaman Rp 10-500 juta, subsdidi bunganya 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan kedua, disamakan dengan perbankan. Adapun pinjaman di atas Rp 500 juta, sampai Rp 10 miliar, disamakan dengan perusahaan pembiayaan-perbankan, 3% di 3 bulan pertama dan 2% di 3 bulan kedua.

Subsidi in mencakup institusi 102 bank umum, 1.570 BPR, 176 BPRS, 110 perusahaan leasing terdaftar di OJK. BUMN penyalur antara lain UMi, Mekaar, PT PNMPT, dan Pegadaian.

"Total koperasi 297 yang tersebar di 4 BLU yaitu PIP, LPDB, P2H LPMUKP," jelasnya.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Adi Budiarso menambahkan, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak Covid-19, pemerintah telah menyiapkan dana stimulus supply side (sisi produksi) untuk dunia usaha total sebesar Rp 402,45 triliun.
Baca: Membanggakan! Ini 5 Ventilator Corona Made in Indonesia

"Di dalamnya terdapat alokasi untuk Ultra Mikro dan UMKM total sebesar Rp123,46 triliun melalui subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja (stop loss), PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP), pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM)," tandas Adi. (RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment