Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, mereka sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo berkaitan dengan Pilakada serentak yang tinggal beberapa bulan lagi.
"Sudah koordinasi," papar dia, baru-baru ini.
Koordinasi dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi Polri yakni memastikan keamanan dan kondusifitas saat Pilakda serentak digelar.
Menurut dia, apalagi dalam Pilakda Solo 2020 nanti tentu jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan bertambah.
"TPS dari 1.025 jadi 1.200 sekian sepertinya nanti," katanya.
Soal potensi kerawanan tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkada Serentak nantinya.
"Namun, protokol kesehatan juga tidak kalah penting," jelas dia.

Jadi 1.800 TPS
Sebelumnya, Pilkada serentak sudah diputuskan oleh KPU RI dan DPR pada 9 Desember 2020 mendatang.
Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo juga bersiap melakukan pembahasan sambil menunggu perubahan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti menjelaskan, ada dua opsi yang dilontarkan KPU RI yakni 6 Juni dan 15 Juni 2020 untuk memulai tahapan.
"Kemarin disepakati 15 Juni tapi kita tunggu saja nanti aturannya," jelas dia. Jumat (29/5/2020).
Saat ini KPU Solo juga bersiap dengan melakukan rapat koordinasi dengan jajarannya.
Mereka membahas terkait bagaimana pelaksanaan Pilkada 9 Desember nanti agar bisa sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Yang jelas jumlah TPS harus bertambah," jelas Nurul.
Dia menyebut jika jumlah TPS di Solo ada 1.016, maka dengan penerapan dcara protokol Covid-19 sesuai hitungan dibutuhkan 1.800 TPS atau bertambah 784 TPS.
"Ini juga berkaitan dengan anggaran nanti," jelas Nurul.
Menurut Nurul, agar menjaga jarak pemilih nanti tetap sesuai standar Covid-19 satu TPS bisa maksimal 400 pemilih.
"Sebelum masuk ke TPS nanti bisa gunakan protokol kesehatan," papar dia.
"Cuci tangan, ukur suhu tubuh, pakai makser," jelas dia.
Anggaran untuk nanti pelaksanaan juga terus digodok apakah mencukupi untuk pelaksanaan tersebut atau tidak.
"Ini rencana yang kami sedang bahas, sambil nanti menunggu bagaimana PKPU," jelas Nurul.
(RZ/WK )****
No comments:
Post a Comment