Jakarta. ( Inden Media )-------Ironis, ngawur dan tidak adil, kata yang diucapkan Tokoh Pendidikan Nasional bernama Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M. Si menyikapi polemik atas kebijakan KEMENDIKBUD dan PEMPROV DKI.
Dunia Pendidikan di Indonesia saat ini dirundung mendung kegelapan akibat kebijakan yang tidak tepat alias ngawur, belum selesai polemik masalah sisten zonasi kini heboh kembali masalah sistem umur siswa, yang menimbulkan jeritan tangis para orang tua murid dan para siswa.
Menurut Tokoh di bidang Pendidikan, Prof..Dr. H.Paiman Raharjo, M.Si saat dihubungi awak media mengatakan bahwa, kebijakan sistem zonasi dan sistem umur anak sekolah harus dievaluasi bahkan kalau perlu segera dibatalkan. Ini kebijakan yang ngawur dan tidak memiliki rasa keadilan.
"Anak yang berprestasi memiliki nilai rata-rata 95 ke atas bisa tidak diterima di sekolah manapun karena umurnya kalah rendah. Dengan sisten zonasi dan umur, maka anak anak yang memiliki nilai tinggi akan kalah dengan siswa yang nilainya lebih rendah, karena umur siswa yang memiliki nilai tinggi usianya lebih rendah dari siswa yang nilainya kecil," ungkapnya kecewa kepada media di Jakarta, jumat, 26 Juni 2020.
Menurut Paiman, Ini akan mematahkan semangat belajar siswa, dan kualitas pendidikan akan semakin rendah. Gimana dengan standar sekolah unggulan yang biasanya diisi oleh siswa berprestasi, kini diisi oleh siswa yang nilainya rendah atau tdk berprestasi, bahkan selalu tidak naik kelas, tentunya akan sulit mengimbangi/mengikuti standar pendidikan yang unggul, jika sistem ini dipaksakan apa jadinya kualitas pendidikan ke depan. Masa standar pendidikan ditentukan oleh umur, harusnya diukur dengan prestasi.
"Kasihan bagi siswa SD yang berprestasi lulus dengan usia 12-13 tahun akan sulit mendapatkan sekolahan jika di zona pilihannya yang mendaftar usianya rata rata diatas 13 tahun walau dengan nilai pas-pasan, demikian halnya dengan siswa SMP yang lulus berprestasi namun usianya masih 15-16 tahun jelas akan kesulitan mendapatkan sekolahan, jika di zonanya rata-rata yang mendaftar usianya di atas 17 tahun, maka yang umur 15-16 tahun tidak akan mendapat tempat, ini kebijakan yang ngawur, " tutur Paiman.
Lebih lanjut Paiman menambahkan, agar Pemerintah tidak gegabah membuat kebijakan yang merugikan masyarakat, apalagi menimbulkan kegaduhan dan gangguan keamanan. Mengelola pendidikan itu tidak sesimpel apa yang dibayangkan banyak orang, tapi harus memperhatikan indikator-indikator di dalamnya. Kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan harus diserahkan pada ahlinya, jangan coba-coba. Jangan sampai kebijakan di bidang pendidikan bertentangan dengan visi misi presiden, yang mencanangkan “SDM unggul indonesia maju”.
"Artinya dengan kebijakan yang ngawur seperti ini, gimana SDM unggul, karena generasi yang berprestasi kalah umur, sehingga tidak mendapatkan sekolahan. Menutup pembicaraannya, Paiman berharap bapak Presiden Jokowi menaruh perhatian dengan kasus ini, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan keamanan, apalagi kondisi bangsa dan negara baru fokus dengan penanganan wabah covid-19, jangan ditambah masalah baru,' pungkas Paiman.(RZ/WK)*****
No comments:
Post a Comment