Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tantangan sangat besar masih akan berlangsung, oleh karena itu, pemulihan ekonomi masih akan terus berkembang dan masih akan terus bergerak atau mungkin ada modifikasi.
"Karena kita menyadari bahwa langkah yang tepat, pasti tidak sempurna, pasti ada hal yang tidak 100% tepat. Saya berharap BPKP bisa aktif dan aparat penegak hukum dapat mendefinisikan dari desain proses pengawasan yang terkait kondisi kedaruratan, dengan sinergi, agar pemerintah mampu melakukan respons yang efektif dan cepat," ujar Sri Mulyani dalam paparannya dalam Rakornas BPKP, baru-baru ini.
Sri Mulyani mengakui, mengeluarkan anggaran Rp 686,2 triliun di mana Rp 598,65 triliun bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, merupakan tantangan yang sangat besar bagi pemerintah saat ini.
Baca: Corona Terjang Ekspor Impor, Harga Obligasi RI Tak Berdaya
Oleh karena itu, peranan dari pengawas intern oleh BPKP diperlukan agar bisa bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan fiskal di tengah kegentingan yang ada karena adanya pandemi covid-19.
"Sehingga kita perlu menjaga agar aspek moral hazard bisa diminimalkan atau bisa ditangani tanpa mengurangi kecepatan dan ketetapan kita dalam melakukan penanganan covid-19, baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan," jelas Sri Mulyani.
"Saya berharap agar pengawas intern bisa memberikan nilai tambah dan kemanfaatan bagi pemerintah untuk bisa melaksanakan tugas yang sangat berat dalam menangani COVID-19, termasuk di dalamnya mengawasi dan menjaga keuangan negara yang saat ini menjadi instrumen yang sangat penting di dalam penanganan COVID-19 dan membantu masyarakat dan ekonomi untuk bisa bangkit kembali," kata Sri Mulyani melanjutkan.
Untuk diketahui, dukungan fiskal pemerintah dalam penanganan covid-19 sebesar Rp 686,2 triliun, dari total anggaran tersebut sebanyak Rp 598,65 triliun merupakan biaya pemulihan ekonomi nasional.
Terdiri dari biaya penanganan kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif utama Rp 120,6 triliun, UMKM Rp 123,4 triliun, pembiayaan korporasi Rp 44,57 triliun dan sektoral K/L dan Pemda Rp 106,11 triliun. (RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment