INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 1 November 2013

BARU PERTAMA KALI TERJADI DI INDONESIA POLDA JATENG DIKADO BH DAN CD (CELANA DALAM)

Semarang, Polda Jateng dinilai lamban dan tidak serius dalam menangani sejumlah kasus korupsi. Celana dalam dan BH berwarna pink tersebut merupakan bingkisan kekecewaan sejumlah aktifis dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah. Sekitar 12 aktifis berjalan kaki dari jalan Pahlawan untuk mengatrakna bingkisan tersebut baru-baru ini. Bingkisan itu diterima oleh Kepala Divisi Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Hendra Supriatna. Kapolda Jateng Irjen. Pol Dwi Priyatno sendiri dalam kesempatan tersebut tidak bisa ditemui. Menurut Hendra, bukan tanpa tujuan. Kedatangan mereka untuk memberikan bingkisan itu sebagai bentuk kekecewaan. Dan hendra berjanji akan menyampaikan langsung kepada Kapolda Jateng. Sekretaris KP2 KKN, Eko hariyanto mengatakan, kado kekecewaan berupa pakaian dalam wanita dipersembahkan kepada Kalpoda jateng atas menggantungnya berbagai kasus dengan korupsi seperti kausus korupsi Bupati rembang M. Salim. Padahal, lanjut Eko, penyidik Reskrim Polda jateng pada tanggal 3 Juni 2010, telah menetapkan orang nomor satu di Rembang, M. Salim sebagai tersangka kasus dengan korupsi penyertaan modul APBD Kabupaten Rembang tahun 2006 – 2007. Setelah penetapan Salim sebagai tersangka, dari hasil perhitungan kerugian negara (pun) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah diterima Polda Jateng diketahui, dan penyertaan modal PT RBSJ dengan kerugian negara senilai Rp. 4,12 Miliar. Pada 2006, 2007, diketahui terdapat dana senilai Rp. 35 miliar dari APBD Rembang mengucur sebagai modal PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ). Pada 2008, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyertaan modal yang tidak dapat dipertanggung jawabkan senilai Rp. 5,5 miliar. Menurut Eko bahwa, hingga saat ini kasus tersebut belum ada perkembangan lagi, bahkan terkesan hilang begitu saja. Penanganan kasus tersebut sudah berjalan selama lima tahun dan sudah mengalami pergantian Kapolda sebanyak empat kali. Namun proses hukum lanjutan tidak dilaksanakan sampai saat ini, p[erkembangan kasusu tersebut mandek. Eko menambahkan, setelah memberikan bingkisan tersebut, pihaknya akan kembali mendatangi Mapolda jateng untuk menemui Kapolda Jateng dan menanyakan kelanjutan proses hukum kasus korupsi Bupati Rembang. Termasuk pemahaman M. Salim yang seharusnya sudah dilakukan. Kendati demikian, hingga saat ini, jabatan Direskrimsus dan Kapolda Jateng telah berganti, kasus tersebut sunyi senyap, Bupati Rembang Salim masih melenggang bebas. (Andu)

No comments:

Post a Comment