INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday, 14 November 2013

POLISI BELUM BISA MENGUMUMKAN TERSANGKA KASUS BELANJA FIKTIF.

Semarang, Nama salah seorang pejabat Pemkot Semarang yang diduga terlibat kasus belanja fiktif di Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( DKP ) Kota Semarang kian santer diperbincangkan, siapa pejabat yang bakal menjadi calon tersangka dalam kasus tersebut ? Nama tersangka baru akan diumumkan setelah hasil penyelidikan selesai, termasuk setelah penyidik menerima hasil audit BPK dan BPKP terkait proyek tersebut. Hingga saat ini penyidik Polrestabes Semarang belum mengumumkan tersangka dalam proyek realisasi anggaran belanja pemeliharaan sarana prasarana taman kota Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( DKP ) kota Semarang tahum anggaran 2012 sebesar Rp 744.284.800 yang diduga fiktif. Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardiyanto menyatakan, saat ini masih menunggu hasil audit BPK dan BPKP terkait proyek tersebut. Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang sudah mengajukan surat permohonan audit investigasi ke BPK dan BPKP atas proyek senilai Rp 744.284.800 tersebut. Dan juga saat ini masih mengecek satu persatu rekanan pengadaan proyek yang kontraknya diduga fiktif. Wika menjelaskan, memang belum menetapkan tersangka atas salah satu pejabat Pemkot Semarang dengan nama Sujadi. Pihaknya sudah dimintai keterangan untuk kebutuhan penyidikan. Sementara itu Sujadi mengakui jika dirinya memang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor Polrestabes Semarang. Sujadi menembahkan, anggaran sebesar Rp 744.284.800 itu merupakan anggaran pemeliharaan taman kota selama setahunyakni 12 bulan dalam tahun anggaran 2012. Karena kebutuhan taman kota tidak untuk satu kali kegiatan, maka anggaran tersebut realisasinya sering dalam bentuk kegiatan insidental Pemkot Semarang. Karena sifatnya yang insidental, Sujadi pun tidak mengadakan lelang untuk proyek senilai Rp 744.284.800. Apalagi itu merupakan anggaran untuk setahun penuh dengan agenda kegiatan dua belas bulan selama 2012. Sehingga sebagian besar rekanan yang menjadi ujung realisasi anggaran lebih banyak merupakan rekanan dengan penunjukan langsung (PL). Dijelaskan pula Sujadi misalnya kegiatan perayaan tahun baru di lapangan Simpanglima Semarang. Walikota Semarang minta agar panggung ada tamannya. Lha ini anggaran-anggarannya kan dari situ. Jadi sebetulnya tidak ada. Sujadi tidak mau disalahkan meskipun hasil LHP BPK meminta dirinya selaku Kabid Pertamanan untukmempertanggungjawabkan proyek tersebut. Sujadi juga mengaku sudah mengembalikan uangsebesar Rp 251 juta yang menurut BPK sebagai sisa anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ke Kas Daerah ( Kasda ) . ( andu )

No comments:

Post a Comment