INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 19 November 2013

CV TENSIDO DIDUGA MANIPULASI PAJAK.

Semarang, DPRD Kota Semarang meminta Pemkot Semarang mengkaji ulang izin dan laporan kegiatan operasional perusahaan produsen elektronik dan perlengkapan olahraga CV Tensindo. Karena patut diduga perusahaan tersebut manipulasi pajak. Komisi D DPRD Kota Semarang mencium aroma ketidakberesan dalam pengelolaan perusahaan peninggalan Tjipto Suswojo, salah satunya adalah soal perizinan dari pemkot Semarang pemenuhan kewajiban perpajakan, dan status karyawan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Fajar Adi Pamungkas. Dugaan manipulasi pajak sebagaimana dilakukan perusahaan yang beralamat di Jalan Kaligawe KM 5 Genuk Semarang terindikasi dari upaya pelimpahan pengelolaan dari Tensido ke CV Tjiptasari dan saat ini dikelola oleh CV Taman Sari. Indikasi tersebut terlihat dari pengalihan pengelolaan perusahaan. Pemkot Semarang harus mengkaji izin dan laporan kegiatan operasional CV Tensido. Coba tunggu hasil investigasi Disnakertrans Kota Semarang dulu. Lalu di kaji dan bila perlu turun tangan. Justru Komisi D DPRD Kota Semarang menyoroti adanya dugaan manipulasi pajak yang dilakukan oleh Tensido. Terkaitnya belum terbayarnya gaji 118 karyawan CV Tensido, Komisi D DPRD Kota Semarang meminta Disnakertrans Kota Semarang untuk menjadi mediator para pekerja dalam menuntut haknya. Demikian juga sebaliknya jika mereka karyawan PT Tjahjasari. Jangan sampai Pemkot Semarang tidak mengetahui operasional perusahaan. Sehingga bisa menimbulkan dugaan penggelapan pajak. Selain gaji , status karyawan juga harus diperjelas karena katanya status karyawan tidak ada yang jelas semua. Kalau memang karyawan PT Taman Sari harus dibuktikan dengan slip gaji atau ID Card. Sebelumya, belasan pekerja CV Tensido mendatangi DPRD Kota Semarang. Mereka meminta anggauta dewan memfasilitasi tuntutan pekerja terhadap produsen elektronik dan perlengkapan olahraga. Meski begitu, para pekerja tidak langsung berhenti bekerja walau selama dua bulan belum dipenuhi haknya. Namun saat ini, kondisi perusahaan semakin tidak jelas lantaran perusahan tutup karena produksi terhenti. Salah satu perwakilan pekerja CV Tensido, Darius Bimantoro, menyatakan perusahannya sudah dua bulan ini tidak memenuhi kewajibannya membayar gaji para pekerja. Begitu pun status pekerjaan yang kemudian semakin tidak jelas. Para pekerja, tambah Darius, butuh kejelasan status selain kejelasan pembayaran hak gaji pekerja selama September dan Oktober 2013 yang belum terpenuhi. Para pekerja sangat berharap, baik DPRD Kota Semarang maupun Disnakertrans Kota Semarang menjembatani tuntutan tersebut. Menurut Darius, menyadari bahwa tanda-tanda kehancuran perusahan yang jadi sandaran ekonomi keluarga dimulai dari munculnya perselihan internal didalam perusahan. Semula Tensido dikelola oleh CV Tjiptasari yang kemudian sekarang beralih CV Tamansari. Tetapi jangan para pekerja yang dikorbankan. (andu ).

No comments:

Post a Comment