Sunday, 3 November 2013
BENARKAH BRIPKA SUWARDI TERANCAM DIPECAT ?!
Semarang,
Bripka Suwardi, anggota Polsek Bandungan melanggar kode etik Kepolisian dengan ancaman dipecat sebagai anggota kepolisian – anggota Intelkam yang bertugas di pelayanan SKCK tersebut telah menghamili VT (19) warga Bandungan di luar nikah. Selain itu, Bripka Suwardi juga telah berbohong dengan mengaku bahwa dirinya sudah cerai dari istrinya.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Polisi Hendra Supriatno memastikan Bripka Suwardi, melakukan pelanggaran berat terkait kehamilan seorang remaja putrid Vt. Itu sudah jelas dihamili. Wong anak gadis orang kok diperlakukan seperti itu.
Terkait unsur pidana, Hendra mengatakan semua itu tergantung pelapor, yakni VT. Tapi untuk internalnya Bripka Suwardi itu bisa kena kode etik. Dimana sanksi terberatnya adalah pecat. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dipaparkan, oknum anggota Polsek Bandungan yang telah menghamili VT juga berbohong tentang statusnya yang sebenarnya sudah memihak. Bripka Suwardi mengaku kepada korban kalau Bripka Suwardi masih bujang. Bripka Suwardi sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya.
Vt yang merupakan warga Dusun Banyu Kuning, Kaliwinong, Bandungan, Kabupaten Semarang, melaporkan Bripka Suwardi anggota unit Intelkam Polsek Bandungan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, selasa lalu (29/10).
Vt melapor karena merasa ditipu oleh Bripka Suwardi yang berjanji menikahinya namun malah menghindar. Saat ini Vt mengaku hamil dua bulan hasil hubungannya dengan polisi tersebut.
Selama pacaran itu, Vt mengaku sudah berhubungan intim layaknya suami istri dengan Bripka Suwardi sebanyak 15 kali. Perbuatan itu dilakukan di beberapa tempat di rumah kontrakan Bripka Suwardi, di rumah Vt dan 12 kali di sebuah vila di kawasan Bandungan.
Vt dikenalkan dengan Bripka Suwardi melalui kakak Vt. Mereka mengenal saat mengurus SKCK di Unit Intelkam Polsek Bandungan. Bripka Suwardi mengaku masih lajang.
Saat Vt mengundang Bripka Suwardi sulit ditemui terkesan menghindar. Tak hanya itu ternyata Bripka Suwardi sudah punya istri dan anak.
Salah satu pengamat hukum Budi S menyatakan pihak petinggi Polri di jajaran Polda Jateng harus menindaklanjuti kasus tersebut dengan pemecatan Bripka Suwardi, jelas-jelas melanggar hukum bila tidak ditindaklanjuti akan mengakibatkan citra Polisi terpuruk.
Benarkah Bripka Suwardi akan dipecat, gara-gara menghamili seorang gadis. Mari kita menunggu bersama. (Andu)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment