INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday, 27 September 2012

Tempat Karoke Berdampingan Dengan Sekolahan.

Semarang- Jawa Tengah.
         Ada-ada saja yang terjadi di kota Semarang. Pelaku dunia usaha hiburan tampaknya sudah tak pandang bulu dan seolah-olah tutup mata dengan kondisi sekitar lokasi yang mereka pilih untuk buka usaha.
           Contohnya Karoke Mr Locus yang berada di Jalan Pamularsih Semarang, yang dibangun berdampingan persis dengan SMP Kesatrian 2. Tidak ada jarak antara karoke dengan sekolah, dinding saling nempel.
           Apalagi membangun tempat hiburan di lingkungan pendidikan yang dinilai melanggar izin HO. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengkritisi, selama ini banyak pelanggaran dalam mendirikan sebuah bangunan. Bangunan sudah berdiri namun izinnya belum diurus. Yang merebak sekarang memang seperti itu, bangunan sudah berdiri baru mengurus izin IMB maupun HO-nya. Seharusnya persyaratan izin tersebut diurus sebelum bangunan berdiri.
         Politisi PDIP ini juga menyadari selama ini tidak ada regulasi yang mengatur jarak antara tempat hiburan dengan lingkungan pendidikan maupun tempat ibadah.
         Dijelaskan pula oleh Supriyadi dalam perda yang sudah ada ini bisa disempurnakan lagi untuk izin HO menggunakan azas kepatutan. Kalau memang pemkot Semarang sudah mengeluarkan  izin HO pihak DPRD Kota Semarang merekomendasikan agar dicabut. Tapi kalau belum pihak dewan DPRD Kota Semarang jangan diturunkan izinnya. Etika sudah tidak benar karena karoke bersebelahan dengan sekolah.
         Selain bersebelahan dengan gedung sekolah, tempat karoke tersebut juga berdekatan dengan tempat ibadah gereja dan dua masjid yang ada di perkampungan sekitar.
           Sementara pihak Yayasan pendidikan Ksatrian Semarang, Soetarto Hadiwinoto merasa keberatan dengan pendirian tempat karoke  di samping persis gedung sekolah SMP Kesatrian 2 Jalan Pamularsih. Dan pihaknya telah melayangkan surat keberatan kepada Plt Walikota Semarang dan Dinas Pendidikan, yang isinya menyatakan keberatan terhadap keberadaan karoke tersebut karena disinyalir dapat mengganggu proses belajar mengajar pada sekolah-sekolah yang ada khususnya dalam penerapan pendidikan budaya dan budaya dan karakter bangsa yang sedang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.
         Dimana sekolah-sekolah tersebut sedang berupaya keras untuk menerapkan pendidikan budaya dan karakter bangsa pada peserta didik. ( Andu 0

No comments:

Post a Comment