INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 24 September 2012

Hati -Hati Salah Tangkap Nanti Terungkap.

Solo-Jawa Tengah.
          Di luar sukses menangkap sembilan terduga teroris sepanjang Sabtu dan Minggu lalu, tim Densus 88 Antiteror melakukan salah tangkap. Korbannya adalah Durrahman alias Rahman yang bertempat tinggal di Polokarto, Sukoharjo.
            Durrahman menerangkan, awal mula penangkapan terhadap dirinya saat di Solo Square, tak jauh dari lokasi penggerebekan. Sekitar pukul 10.30 WIB, Durrahman mendapatkan SMS ( short message service ) dari pengurus JAT untuk mengambil gambar. Alasanny, dekat dengan lokasi penggerebegan. Durrahman mengaku, baru berjalan 100 meter dari mall, tepat di jembatan penyeberangan Jalan Slamet Riyadi , Kerten, Durrahman didatangi lima orang yang ditengarai polisi.
             Sambil memeragakan proses penangkapan, Durrahman menyatakan, lima orang yang ditengarai polisi itu melakukan kekerasan fisik. Kepalanya ditekuk piting lalu badan dibanting. Setelah tak berdaya, Durrahman dibawa ke Mapolres Solo. Di Mapolres Solo, Durrahman mengaku kembali mendapat kekerasan fisik. Durrahman mengaku dipukul bagian pipi kanan dan kiri saat dicerca pertanyaan.
            Kurang lebih delapan jam, Durrahman dihadapan dengan penyidik. Ia kemudian dilepaskan kembali, setelah polisi tak menemukan bukti-bukti kuat . Durrahman disodori selembar kertas yang diketahuinya surat pernyataan. Kondisi ini langsung memantik reaksi organisasi yang menangunginya. JAT Solo mendesak Kapolri mewakili institusi kepolisian meminta maaf kepada korban dan merehabilitasi nama baiknya di masyarakat. JAT juga meminta kepada Provost Mabes Polri untuk proaktif mengusut kasus ini. JAT juga meminta Presiden untuk mengevaluasi kinerja Densus 88. Sebab, dinilai tak indenpenden dengan nenganiaya, menembak mati dan tak memberi kebebasan penasehat hukum pada perkara salah tangkap.
            Dijelaskan pula oleh Durrahman mengatakan disuruh mengaku sebagai teroris dan juga disuruh menujukan pelaku lainnya serta ditanyakan dari kelompok mana, dan dijawab oleh Durrahman tidak tahu, malah dipukul dua kali di pipi kanan, dua kali di pipi kiri dan kepala belakang. Sampai saya ngeludah keluar darah
           Salah satu anggauta JAT Solo Amir Mudiriyah. dan Muh sholeh Ibrahim mengatakan, ini jelas melanggar HAM. Jadi meminta Komnas HAM untuk menyeret dan mengadili tim Densus 88 yang terlibat.
              Di sisi lain, sehari pasca penangkapan terduga teroris Barkah Nawa Saputra umur 24, warga Jalan Halilintar Kentingan, Jebres Solo, isterinya Tri Rahayu atau Tri sempat pulang. Tri langsung juga turut dibawa polisi saat penangkapan suaminya. Sekitar pukul 10.00 WIB,warga sempat melihat wanita asal Cemani Grogol, Sukoharjo ini memasuki rumah dan mengambil sejumlah keperluaan bayinya yang baru berusia dua bulan. Tri diantar sejumlah polisi wanita ( Polwan ) menggunakan mobil. Tidak lama kemudian, Tri meninggalkan rumahnya.
              Tak lama berselang, sekitar pukul 10.50 WIB, rumah mahasiswa UMS ini kembli didatangi Densus 88 Mabes Polri. Di lokasi ini, tim Densus 88 menyita barang bukti 1 buah unit CPU.
             Sementara itu, kerabat terduga teroris lain, Badri Hartono alias Ja'far Sidiq umur 45 tahun warga Jalan Blimbing II Griyan RT 05 RW X Pajang, Kecamatan Laweyan belum terlihat pulang. Isterinya, Hanifah dan kakaknya Baidi yang turut dibawa Densus 88 saat penangkapan Badri, belum diketahui keberadannya. Dan rumah Badri masih dijaga ketat oleh polisi dan dipagar police line. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment