INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 28 September 2012

Di Jawa Tengah 396 Aliran Kepercayaan.

Semarang- Jawa Tengah.
         Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat ( PAKEM ) Jawa Tengah menyatakan hingga kini sudah ada 60 aliran kepercayaan di Jawa Tengah yang mati. Di Jawa Tengah ini semula jumlah aliran kepercayaan mencapai 396 tapi kini tinggal 336. Sudah berkurang 60 aliran kepercayaan.
        Hal itu diungkapkan oleh Ketua PAKEM Jawa Tengah Heffiinur. Dikatakan pula oleh Heffinur menyatakan rata-rata aliran kepercayaan yang mati di Jawa Tengah itu disebabkan tidak adanya generasi penerus.Selain itu, juga diakibatkan penganutnya banyak yang sudah tua, ada yang sudah meninggalkan aliran kepercayaan dan lain-lain.
         Berdasarkan data Pengawasan Aliran Kepercayaan ( PAKEM ) Jateng 60 aliran kepercayaan yang mati keberadaannya itu tersebar di Kabupaten dan Kota di Jawa tengah. Di Semarang tercatat tujuh aliran mati, Kudus tiga aliran, Blora lima aliran, Brebes tiga aliran, Slawi enam aliran, Purworejo delapan aliran. Wonosobo enam aliran, Mungkid dua aliran, Surakarta empat aliran. Klaten 11 aliran. dan Wonogiri lima aliran.
          Pengawasan dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan anggauta PAKEM yang terdiri Kejaksaan RI, Kementrian Agama RI, kementrian Dalam Negeri, Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, dan Kepolisian RI.
          Heffinur menyebutkan di Indonesia saat ini terdapat kurang lebih 1.515 organisasi aliran kepercayaan, 245 aliran di antaranya memiliki kepengurusan di tingkat nasional dan jumlah pemeluknya sekitar 10 juta orang.
          Pengawasan terhadap aliran kepercayaan,menurut Heffinur, tergantung pada sumberaliran tersebu. Di Jawa Tengah, sebut Heffinur, pada umumnya terdiri dari dua sumber yakni aliran kepercayaan yang bersumber pada budaya leluhur atau nilai-nilai spiritual warisan leluhur.
         Menanggapi hal tersebut Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama ( eLSA ) Semarang, Tedi Kholiluddin menyatakan, terdapat dua hal penyebab matinya aliran kepercayaan tersebut. Pertamaa, aspek internal yakni disebabkan proses regenerasi yang tidak berjalan.
         Aspek eksternal yakni dari pihak pemerintah dan masyarakat. Menurut Tedi  Pemerintah sering menganggap aliran yang baru tumbuh di masyarakat yang dianggap sesat, kemudian dilarang dengan dibubarkan. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment