Semarang-Jawa Tengah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Jawa Tengah tidak akan mencetak kartu pemilih pada pemilihan gubenur dn wakil gubenur Jawa Tengah pada tahun 2013 mendatang. Hal ini dikarenakan minimnya anggaran, sehingga harus melakukan pemangkasan dan efisiensi di berbagai titik.
Peniadaan kartu pemilih ini karena pada praktiknya kartu pemilih dianggap tidak begitu efektif. Nantinya calon pemilih hanya akan mendapatkan surat undangan saja untuk, mencoblos. Menurut keterangan salah anggauta KPU Jawa Tengah, Andreas Pandiangan bahwa, dengan peniadakan kartu pemilih ini pihaknya dapat melakukan penghematan sebesar Rp 12 miliar.
Dijelaskan pula oleh Andreas bahwa untuk menyelenggarakan Pilgub, KPU mendapatkan anggaran dari Pemprov Jawa Tengah sebesar Rp 621,8 miliar. Jumlah ini jauh dari usulan KPU sebesar Rp 907 miliar, sehingga harus dilakukan pemangkasan biaya.
Selain meniadakan kartu pemilih, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) nanti juga akan mengalami pengurangan. Rencana awal jumlah TPS yang akan disiapkan oleh KPU Jawa Tengah sebanyak 63.136 TPS akan ditekan menjadi 60 ribu TPS saja. Andreas juga mengatakan, dengan pengurangan jumlah TPS tersebut, jumlah pemilih di tiap TPS akan dibengkkan hingga sekitar 550 orang.
Padahal sebelumnya KPU Jawa Tengah merencanakan kebutuhan personel KPPS di 63.136 TPS sebanyak 441.952 orang, dengan honor Ketua KPPS Rp 250 ribu dan tujuh anggauta anggauta sebesar masing-masing Rp 200 ribu. Dengan pengurangan TPS dan petugas, maka anggaran pun bisa dihemat.
Dengan pengurangan jumlah TPS ini secara otomatis akan ada penggabungan antara dua hingga TPS menjadi satu. Pengurangan sekitar 3 ribu TPS ini berimplikasi pada jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ). KPU Jawa Tengah juga memangkas jumlah anggauta KPPS dari tujuh orang menjadi enam dengan menggabungkan antara petugas pengawas kotak suara dan pengawas tinta.
Beberapa pos lain yang direncanakan mengalami penyesuaikan ialah uang lembur untuk seluruh petugas dari PPK, PPS dan KPPS. Kemudian juga pengurangan perjalanan dina. Namun pos-pos terkait sosialisasi tetap memaksimalkan baik berupa poster, spanduk, baliho, buku panduan, dan iklan di surat kabar serta TV dan radio. Kemudian sosialisasi petugas pemungutan suara ( PPS ) di tingkat desa juga akan digencarkan. PPS akan dibiayai menyosialisasikan pilgub di tiap RT. ( Andu )
No comments:
Post a Comment