INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 19 September 2012

Kepala Dinas Pasar Semarang Akhirnya Ditahan.

Semarang- Jawa Tengah.
           Kepala Dinas Pasar Kota Semarang, Abdul Majid akhirnya ditahan di LP Kedungpane Semarang baru-baru ini. Masjid ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 4,5 jam di Kantor Kejaksaan Tinggi JawaTengah di Jalan Pahlawan Semarang. Abdul Masjid merupakan tersangka kasus pembobolan Bank Jawa Tengah senilai Rp 1,9 miliar pada tahun 2011.
          Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng Wilhelmus Lingitubum mengatakan, penyidik menahan Abdul masjid untuk mempercepat proses pemeriksaan.Saat itu Abdul Masjid mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) dan didampingi oleh tim penasehat hukumnya. Abdul Masjid mulai menjalani pemeriksaan sekitar jam 10.00 WIB. Sekitar pukul 14.30 WIB, Abdul Masjid digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke LP Kedungpane semarang.
        Dalam kasus pembobolan Bank Jateng itu, peran Masjid adalah menandatangani 18 surat perintah kerja ( SPK ) yang digunakan oleh Direktur CV Enhat dengan pimpinan dipegang oleh Yanuelva Etilana, untuk mengajukan kredit senilai Rp 1,9 miliar ke Bank Jateng. sampai berita diturunkan bahwa Yanuelva Etilana melarikan diri. Sampai saat ini masih dalam buron Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
          Menurut Penasehat Hukum Abdul Masjid, Adi Prakoso mengatakan kliennya bersumpah tidak pernah menandatangani 18 SPK fiktif. Karena merasa tidak pernah berbuat, maka kliennya memenuhi panggilan jaksa dengan itikad baik.
         Sumber di Pemkot Semarang mengatakan dan tidak mau menyebiutkan jati dirinya, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus Bank Jateng, pada tanggal 29 Agustus lalu, Abdul Masjid tetap ngantor seperti biasa. Bahkan Abdul Masjid masih di kantor lalu sekitar jam 09.00 WIB berangkat ke kantor Kejati Jateng.
         Pelaksana tugas (Plt ) Sekretaris Daerah Kota semarang, Adi Tri Hananto membenarkan Abdul Masjid pernah minta dipindahkan dari Dinas Pasar Kota Semarang. Tetapi pemkot Semarang belum merespon.
           Penahanan Abdul Masjid menambah panjang daftar kekosongan pejabat definitif di Pemkot Semarang. Kekosongan pada tingkat kepala terjadi di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas kependudukan dan Catatan Sipil. ( Andu )

No comments:

Post a Comment