Semarang-Jawa Tengah.
Beberapa unsur penegak hukum, baru-baru ini hadir di rapat paripurna DPRD Kota Semarang. Konon, kehadiran mereka untuk mengawasi suasana sidang para wakil rakyat agar benar-benar transparan.
Kehadiran badan penegak hukum tersebut dimaksudkan untuk menjaga transparansi dari sidang paripurna yang dilakukan terkait penyampaian pengantar nota keuangan perubahan APBD tahun 2012 dan pemandangan dari sejumlah fraksi.
Ada yang berbeda dari rapat paripurna DPRD Kota Semarang yang digelar pada hari Jumat lalu ( 21/9). Sejumlah badan penegak hukum seperti KPK, BPK, BPKP dan Kejaksaan Negeri ikut mengawasi jalannya rapat paripurna. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Semarang Rudi Nurahmat.
Pengawasan kebijakan pengesahan keuangan di Kota Semarang saat ini sedang menjadi sorotan tajam dari instansi penegak hukum. Karena sejumlah nama yang sudah terlibat dalam kasus korupsi tentang pengesahan RAPBD Kota Semarang menjadi cermin banyaknya kasus korupsi yang terjadi di tubuh Pemkot Semarang.
Dijelaskan pula oleh Rudi, rapat paripurna DPRD Kota Semarang yang dihadiri oleh sejumlah penegak hukum tersebut, selain untuk menjaga transparansi juga untuk menjalankan amanah dari rakyat.
Rudi juga menambahkan, sebelumnya KPK sudah bertemu dengan DPRD Kota Semarang untuk kemudian akan terus terlibat dalam mengawasi jalannya rapat. Termasuk di antaranya, pendampingan juga akan dilakukan hingga di tingkat komisi.
Kendati beberapa petugas penegak hukum berada di ruang paripurna untuk mengamati jalannya sidang, namun tak sedikitpun berdampak pada jalannya sidang paripurna.
Hal ini bertujuan agar alokasi belanja BBM sesuai dengan program yang telah ditetapkan dan bukan untuk kepentingan pribadi pejabat yang mendapat fasilitas mobil dinas.Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai untuk mendukung program dan kegiatan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Semarang.
Sementara itu, dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Suciati, pihaknya meminta klafikasi Pemkot Semarang terkait alokasi belanja BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas yang meningkat. Menurutnya, peningkatan jumlah yang dialokasikan untuk BBm nonsubsidi harusnya dapat diantisipasi.
Selain itu, fraksi pemilik wakil terbesar di DPRD Kota Semarang itu juga menyoroti rencana penurunan pendapatan asli daerah dari pendapatan lain-lain. Dimana, dalam rencana perubahan mengalami penurunan sebesar Rp 4.674.920.000 atau menjadi Rp 62.772.265.000. ( Andu ).
No comments:
Post a Comment