INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 28 September 2012

Densus 88 Menangkap Diduga Teroris.

Solo- Jawa Tengah.
       Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lagi Fendi umur 35, warga Kampung Tuak Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, baru-baru ini. Penangkapan itu dilakukan setelah tim Densus 88 mengambil barang bukti di rumah Chumaedi di Griyan, Kelurahan Panjang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
        Hingga menjelang petang, penjagaan ketat masih diberlakukan disekitar rumah Fendi. Setiap sudut gang di perkampungan padat penduduk tersebut dijaga oleh personel Brimob maupun TNI bersenjata lengkap. Petugas menuju area dalam radius sekitar300 meter dari rumah Fendi.
          Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, Densus 88 Mabes Polri menyita lima jerigen isinya cair.
           Sebelum menangkap Fendi, Kamis siang , tim Densus kembali menggeledah rumah Chumaedi di Griyan, Panjang, Laweyan. Dari lokasi itu, aparat menyita sebuahbotol berisi cairan wara sebuah jerigen. aparat menyita sebuah jerigen berisi minyak tanah.
              Sepekan lalu,rumah chumaedi digrebeg tim Desus 88.Densus -Chumadindididuga anggauta jaringan teroris , dan terkait dengan kasus ledakan di Depok, Jawa barat.
               Salah satu warga yang bernama Wandi umur 59 tahun  mengatakan Fendi merupakan pria asal Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Fendi merupakan pedagang roti sekaligus petani pengolah kebun.
               Fendi jarang bicara dan bergaul dengan tetangga. Menurut keterangan Wandi sering melihat orang yang tidak dikenal datang ke rumah Fendi. Tidak tahu apa aktivitas mereka. Baru tahu kalau Fendi terlibat teroris setelah banyak polisi yang datang.
                Di Gonilan, Fendi tinggal di rumah kontrakan. Fendi mengontrak rumah milik Andi, warga Kartasura, sejak tiga tahun lalu. Fendi tinggal bersama Rahma isterinya umur 23 tahun, dan dua anak mereka.
                  Lurah Pajang, Sarwoko, mengatakan bahwa dirinya menjadi saksi penggeledahan rumah Chumaedi yang dilakukan oleh Densus 88. Barang yang dibawa petugas adalah botol isi cairan warna biru dan jerigen minyak tanah. Menurut keterangan dari petugas, cairan biru tersebut sangat berbahaya.
                   Sarwoko juga menggunakan kesempatan itu memimpin kepastian apakah rumah Chumaedi bebas dari bahan peledak. Dan Sarwoko perlu mendapat kepastian karena wargnya khawatir terjadi ledakan di rumah Chumaedi karena digunakan untuk menyimpan bahan peledak. Polisi juga memastikan bahwa rumah tersebut aman. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment