Semarang- Jawa Tengah.
Tujuh orang perwakilan Jamaah Ansharut Tauhid ( JAT ) Imaroh Mudiriyah Solo melapor ke Polda Jawa Tengah, akibat kelalaian petugas reskrim Polresta Surakarta yang menyebabkan kasus salah tangkap seorang anggautanya.
Mereka datang ke Polda Jateng baru-baru ini bersama Durrahman, korban salah tangkap pada hari Sabtu lalu (22/9). Akibat salah tangkap itu Durrahman mengalami tindak kekerasan yang berujung pada trauma dan luka di beberapa bagian tubuh.
Durrahman menyatakan lebih lanjut, tanpa surat penangkapan dan keterangan jelas, Durrahman digelandang ke ruang Reskrim Polresta Surakarta. Dan Durrahman disuruh mengakui hal-hal yang tidak dipahami. Karena merasa tidak bersalah Durrahman bersikeras tidak menuruti keingnan interogator.
Dikatakan pula Durrahman kejadian bermula saat hendak pulang dari Solo square dan berteduh di bawah pohon sekitar lokasi. Durrahman dihampiri dua orang dan langsung meminta kamernya. Tak lama dipaksakan masuk ke sebuah mobil. Dan secara spontan melawan karena merasa tidak bersalah. Perlawanan itu membuat celananya robek dan kakinya ada bekas cakaran petugas.
Durrahman juga sempat dipukul dari belakang dan ditampari petugas kepolisian, serta digertak hendak dibunuh jika tidak mengaku.
Ketua JAT Solo Sholeh Ibrahim yang mendampingi, menurut pelaku penganiayaan diproses secara hukum, baik pidana maupun profesi. Pihaknya juga menuntut Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Edy Suranta dicopot dari jabatannya. Sementara itu, Kepala Bidang Humas ( Kabid Humas ) Polda Jateng Kombes Pol Djihartono berjanji akan memproses laporan tersebut. ( Andu ).
No comments:
Post a Comment