INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 30 September 2012

Periksa Kepala Daerah Tanpa Ijin Presiden.

Semarang- Jawa Tengah.
       Aparat penegak hukum terutama Kejaksaan dan Polisi Republik Indonesia ( Polri ) tidak lagi harus meminta persetujuan tertulis dari Presiden untuk melakukan proses hukum penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah/ wakil kepala daerah yang terlibat perkara dugaan korupsi.
        Dalam putusan MK nomor 73/PUU-IX/2011 berpendapat, persetujuan tertulis dari Presiden yang disyaratkan dalam proses penyelidikan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (1) UU Pemda akan menghambat proses penyelidikan. Sebab, Presiden diberi 60 hari untuk mengeluarkan persetujuan tersebut.
        Setelah Mahkamah Konstitusi mengambulkan sebagian permohonan uji materi atas Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang nomor 32 thun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang No 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang tersebut tidak lagi mewajibkan pemeriksaan kepala daerah dengan ijin presiden.
          Sementara itu Koordinator Divisi Monotoring dan Kebijakan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KP2KKN) Eko Haryanto  baru-baru ini di ruang kerjanya mengatakan sangat mengapresiasi putusan MK atas dicabutnya harus adanya ijin presiden dalam penyelidikan dan penyedikan terhadap para kepala daerah /wakil daerah yang diduga tersangkut dalam perkara korupsi.
         Dengan adanya putusan MK ini, maka secara otomatis para penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan dapat memanggil kepala daerah / wakil kepala daerah yang tersangkut kasus dugaan korupsi.
           Menurut Eko dengan mensyaratkan persetujuan tertulis dari Presiden untuk melakukan penyelidikan dan penyedikan akan menghambat pemercepatan proses peradilan dan secara tidak langsung mengintervensikan penegak keadilan.
         Kepala Daerah yang saat ini belum dilakukan pemeriksaan tersangka pada Bupati Rembang M Salim. Kasusnya saat ini masih ditangani Polda Jateng dalam kasus Korupsi PT RBSJ senilai Rp 5,2 miliar.
         Dikatakan pula oleh Eko mengatakan di Jawa Tengah sendiri masih ada kepala daerah yang sudah menjadi tersangka, tapi belum dilakukan pemeriksaan karena terhambat ijin Presiden.
         Serta pemeriksaan sebagai saksi pada Bupati Karanganyar Rina Iriani dalamkasus dugaan korupsi pembangunan perumahaan bersubsidi GLA di Gondangrejo Kabupaten Karanganyar. Kasus Rp 21,9 miliar ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah..Menurut  Eko bahwa dengan adanya putusan MK ini. Kejaksaan dan Kepolisian jangan segan-segan untuk langsung memeriksa para kepala daerah yang bermasalah. ( Andu ).

Sukawi Pastikan Lengser Sebagai Ketua DPD Demokrat Jateng.

Semarang- Jawa Tengah.
         Posisi Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah yang kini dijabat oleh Sukawi Sutarip dipastikan bakal diganti, menyusul kesiapan 3 kader yang bakal memperebutkan dalam Musyawarah Daerah ( Musda ) Jateng.
           Sekretaris Umum DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Dani Sruyanto mengatakan, dari ketiga calon yang munculnya, semuanya memiliki peluang sama besar. Ketiganya merupakan kader terbaik yang dimiliki Partai Demokrat Jawa Tengah.
           Tiga kader partai berlambang bintang yang akan memperebutkan posisi ketua yakni Wakil Ketua Bidang ESDM Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jateng, Prajoko Haryanto, Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Sukawijaya atau sering dipanggil Yoyok Sukawi, dan Bupati Pekalongan, Amat Antono.
           Sementara itu, kandidat calon ketua, Prajoko menyatakan, niatnya maju untuk menjadi ketua umum, tak lepas dari dukungan banyak kader lain. Menurutnya dorongan dan dukungan itu adalah amanah yang harus dilaksanakan.
           Dikatakan pula oleh Prajoko bahwa menjadi seorang ketua perlu memiliki loyalitas terhadap partai. Seorang ketua, kata Prajoko, harus memiliki pengalaman berpolitik yang cukup. Dirinya memiliki bekal pengalaman itu karena menjadi satu diantara pendiri Partai Demokrat di Provinsi Jawa Tengah.
          Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Demokrat Kabupaten Semarang, Wibowo Agung menuturkan, pelaksanaan Musda Partai Demokrat Jawa Tengah sudah molor beberapa kali. Seharusnya, kepengurusan Partai Demokrat di bawah pimpinan Sukawi Sutarip sudah berakhir 2 tahun lalu. Namun, pengurusan DPP terus memperpanjang masa jabatan pengurus.
         Sebelumnya, beberapa kalangan kader Partai Demokrat mensinyalir pelaksanaan Musda yang terkesan mendadak itu karena adanya intervensi di luar partai yang berniat maju pada pilgub 2013. Intervensi itu ditengarai datang dari Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo yang ingin memuluskan jalannya maju sebagai calon gubenur melalui Partai Demokrat. ( Andu ).

PT KAI Meluncurkan KA Ekonomi AC.

Semarang- Jawa Tengah.
         PT Kereta Api Daop IV Semarang kembali meluncurkan rangkaian kereta api ekonomi AC yang diberi nama Senja Menoreh baru-baru ini. Kereta api ini terdiri atas delapan gerbong yang berkapasitas 806 penumpang dengan jabwal keberangkatan pada pukul 20'00 WIB.
         Pengoperasian kereta kelas ekonomi yang melayani rute Semarang-Jakarta dan sebaliknya Jakarta- Semarang ini untuk sementara menggantikan KA Senja Utama  kelas bisnis yang sedang diperbaiki. Saat ini gerbong KA Senja Utama yang berkapasitas 514 penumpang yang diperbaiki di Depo Poncol, untuk diberi fasilitas tambahan pendingin air conditioner ( AC ).
         Hal itu dikatakan oleh Vice President PT KAI Daop IV Semarang Arief Wahyudi. Dikatakan pula oleh Arief bahwa pada tahun 2013, PT KAI menargetkan seluruh kereta baikjarak dekat dan jauh akan memiliki fasilitas AC. Dan menargetkan, akhir Desember 2012 perbaikan telah selesai. Awal 2013 kereta api kelas bisnis akan mulai beroperasi dengan fasilitas AC.
           Saat ini diwilayah Daop IV Semarang, masih ada lima kereta api yang belum ber AC, yakni Tawang Jaya, Fajar Utama, Senja Utama, Tegal Arum, dan Tegal Ekspres. Menurut Arif bahwa rencananya, kereta api ekonomi AC ini nantinya akan menggantikan KA Tawang Mas kelas ekonomi jurusan Semarang-Jakarta. Harga tiket tetap sama sebesar rp 33.500,-
          Dengan menggunakan fasilitas AC, PT KAI berharap penumpang dapat mematuhi peraturan tidak merokok di atas kereta api selama perjalanan, yang telah diterapkan. Penumpang yang ketahuan merokok selama perjalanan, akan diperingatkan oleh petugas. Namun bila tetap membandel penumpang akan diturunkan.
          Menurut Arief, harga tiket KA Senja Menoreh berkisar antara Rp 120 ribu sampai Rp 155 ribu. Selama ini tingkat okupansi kelas kereta bisnis ini mencapai 80 %. Pada hari Sabtu dan Minggu tingkat okupansi mencapai 100 %. Untuk KA Fajar Utama, masih tetap menggunakan gerbong lama yang belum ber-AC. Penggantian sementara masih pada Senja Utama. ( Andu ).

Saturday, 29 September 2012

Bulan Oktober Wilayah Jawa Tengah Akan Dilanda Fenomena Alam El Nino.

Semarang- Jawa Tengah.
          Memasuki bulan Oktober, wilayah Jawa Tengah akan dilanda fenomena alam El Nino lemah. Akibatnya, intensitas curah hujan yang terjadi diwilayah Jawa Tengah akan berkurang dalam satu bulan pada musim hujan.
            Fenomena El Nino ini terjadi secara periodik, yakni dua sampai tiga tahun sekali. Halini disebabkan karena suhu muka laut di Samudera Pasifik lebih hangat dan tekanan udaranya lebih rendah sehingga massa uap air Indonesia bergerak ke Samudera Pasifik.
            Demikian dijelaskan oleh Kepala Seksi Data dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) Jawa Tengah, Reni Kraningtyas baru-baru ini di ruang kerjanya.
              Bahkan diprediksi, fenomena El Nino berlangsung hingga Februari tahun depan. Namun demikian, Reni mengatakan, meski intensitas curah hujan berkurang, bukan berarti tidak bisa terjadi banjir. Pasalnya El Nino mempengaruhi intensitas curah hujan dalam satu bulan. Peluang hujan deras dengan intensitas tinggi masih bisa terjadi dan ini patut diwaspadai nasyarakat.
              Sementara untuk Kota Semarang bagian selatan, hujan terjadi di Oktober dasarian (tiap sepuluh hari ) II, sedangkan Semarang bagian utara baru November dasarian 1. Untukwilayah Pantura Jawa Tengah dan Jateng bagian timur, turun hujan rata-rata bulan November.
             Wilayah di sekitar Gunung Slamet, yakni Batang bagian selatan, Pemalang bagian selatan dan Pekalongan bagian selatan diprediksi dilanda hujan pada bulan Oktober awal.
Reni juga mengungkapkan, saat ini wilayah Jawa Tengah masih mengalami musim pancaroba. Musim hujan baru terjadi di Oktober secara bertahap tergantung kondisi wilayah. ( Andu )

Msalah Parkir Perlu Dikaji.

Semarang- Jawa Tengah.
        Anggauta DPRD Kota Semarang Komisi C melakukan kerja sama dengan Unika Soegijapranata dalam pembuatan kajian mengenai penataan parkir di Semaang lantaran semakin berkembang dengan merebaknya kendaraan.
         Komisi C DPRD Kota Semarang kerja sama Unika Soegijapranata berupaya mengurai persoalan parkir di Kota Semarang dengan melakukan kajian. Kajian ini untuk mencarikan solusi agar tempat parkir tidak lagi menjadi penyebab kemacetan, perlu ada penataan, sentralisasi dan pola-pola pembinaan kepada juru parkir.
           Sementara jalan yang terbatas berdampak kemacetan lalu-lintas terjadi  di mana-mana serta tempat-tempat parkir di tepian jalan umum sering menjadi biang kemacetan lalu-lintas.Dan banyak titik-titik parkir di tepian jalan umum yang bikin krodit, arus lalu-lintas menjadi macet seperti di Jalan Pandanaran dekat pusat oleh-oleh, Jalan Gajahmada, Jalan pemuda, Jalan MT Haryono, dan seputar Simpang Lima Semarang. Dengan kajian dan untuk dicarikan solusinya diharapkan dapat mengatasi kemacetan yang terjadi di Kota Semarang.
           Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono baru-baru ini di ruang kerjanya.Dikatakan pula Wiwin bahwa di Paragon, kondisi tempat parkir tidak tertata dengan baik. Memang ada lokasi tempat parkir yang overload, sehinggadibutuhkan penataan yang lebih baik. Pembangunan gedung baru atau pembangunan swalayan harus benar-benar memperhatikan andalalin ( analis mengenai dampak lalu-lintas ).
           Wiwin menambahkan, kajian ini sebagai masukan pemerintah untuk mengurai terjadi krodit lantaran tempat parkir di tepian jalan umum tidak tertata baik.
            Selain itu Wakil Ketua DPRD Kota Semarang H Supriyadi angkat bicara meminta juru parkir di tepian jalan umum tidak hanya sekadar mencari uang dengan kerja sebagai tukang parkir, sehingga tempat parkir berserakan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu-lintas di jalan raya.
            Sedangkan soal parkir di sekitar taman KB, menurut Supriyadi, pihak sekolah harus tegas meminta para siswanya agar memarkir masuk ke halaman sekolah. Dinilai oleh Supriyadi halaman sekolah di sekiar taman KB masih luas, sehingga pihak sekolah harus bisa meminta siswanya memarkir kendaraan masuk ke halaman sekolah. Bukannya parkir kendaraan di luar sekolahan. ( Andu ).

Anggauta JAT Korban Salah Tangkap lapor Ke Polda Jateng.

Semarang- Jawa Tengah.
        Tujuh orang perwakilan Jamaah Ansharut Tauhid ( JAT ) Imaroh Mudiriyah Solo melapor ke Polda Jawa Tengah,  akibat kelalaian petugas reskrim Polresta Surakarta yang menyebabkan kasus salah tangkap seorang anggautanya.
         Mereka datang ke Polda Jateng baru-baru ini bersama Durrahman, korban salah tangkap pada hari Sabtu lalu (22/9). Akibat salah tangkap itu Durrahman mengalami tindak kekerasan yang berujung pada trauma dan luka di beberapa bagian tubuh.
           Durrahman menyatakan lebih lanjut, tanpa surat penangkapan dan keterangan jelas, Durrahman digelandang ke ruang Reskrim Polresta Surakarta. Dan Durrahman disuruh mengakui hal-hal yang tidak dipahami. Karena merasa tidak bersalah Durrahman bersikeras tidak menuruti keingnan interogator.
         Dikatakan pula Durrahman kejadian bermula saat hendak pulang dari Solo square dan berteduh di bawah pohon sekitar lokasi. Durrahman dihampiri dua orang dan langsung meminta kamernya. Tak lama dipaksakan masuk ke sebuah mobil. Dan secara spontan melawan karena merasa tidak bersalah. Perlawanan itu membuat celananya robek dan kakinya ada bekas cakaran petugas.
          Durrahman juga sempat dipukul dari belakang dan ditampari petugas kepolisian, serta digertak hendak dibunuh jika tidak mengaku.
           Ketua JAT Solo Sholeh Ibrahim yang mendampingi, menurut pelaku penganiayaan diproses secara hukum, baik pidana maupun profesi. Pihaknya juga menuntut Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Edy Suranta dicopot dari jabatannya. Sementara itu, Kepala Bidang Humas ( Kabid Humas ) Polda Jateng Kombes Pol Djihartono berjanji akan memproses laporan tersebut. ( Andu ).

Kapolda Jateng Marah Kepada Bhayangkari.

Semarang- Jawa Tengah.
          Kapolda Jawa Tengah Irjen Didiek Sutomo Triwidodo marah kepada ratusan anggauta Bhayangkari Polda Jateng, baru-baru ini. Kapolda Jateng sempat ' mengancam "akan mendatangkan anggauta Provost Polda Jateng untuk menertibkan sekaligus membubarkan barisan para isteri anggauta Polri tersebut.
         Kemarahan Kapolda Jawa Tengah ini dipicu oleh kegaduhan dari barisan anggauta Bhayangkari di tengah lapangan. Isteri para anggauta Polri itu diduga gaduh karena asyik ngrumpi di saat Kapolda Jateng membacakan amanat tertulis pimpinan tertinggi polri.
          Peristiwa itu terjadi saat Kapolda memimpin upacara dalam rangka HUT Ke 57 Korps Lalu-lintas Polri sekaligus Hari Kesatuan Gerak Bhayangkara ( HKGB ) di Lapangan Polda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang. Upacara itu dihadiri para pejabat utama Polda Jateng.
         Baru beberapa menit membacakan, Kapolda Jateng mendadak menghentikan sambutan dan berkata dengan nada tinggi. Didek mengatakan sangat kecewa dengan Bhayangkari tidak beretika. Tolong anggauta Bhayangkari menghargai orang berbicara. Bagaimana menghargai kalau tidak mendengarkan.
         Teguran keras kedua ini membuat suasana menjadi hening. Tidak ada seorang pun peserta upacara yang membuka mulut. Masih dengan nada marah, Kapolda berkata kumpulkan semua pengurus Bhayangkari Jawa Tengah. Biar mereka tahu apa perannya.
          Setelah tegoran keras kedua ini, para anggauta Bhayangkari di barisan itu benar-benar diam. Kapolda pun meneruskan pembacaan sambutan Kapolri hingga selesai.
          Setelah upacara selesai., kegiatan berikutnya adalah jalan sehat yang diikuti oleh Kapolda Jateng, sejumlah pejabat utama, dan Kapolrestabes Semarang, serta ratusan anggauta polri. ( Andu ).

Friday, 28 September 2012

Di Jawa Tengah 396 Aliran Kepercayaan.

Semarang- Jawa Tengah.
         Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat ( PAKEM ) Jawa Tengah menyatakan hingga kini sudah ada 60 aliran kepercayaan di Jawa Tengah yang mati. Di Jawa Tengah ini semula jumlah aliran kepercayaan mencapai 396 tapi kini tinggal 336. Sudah berkurang 60 aliran kepercayaan.
        Hal itu diungkapkan oleh Ketua PAKEM Jawa Tengah Heffiinur. Dikatakan pula oleh Heffinur menyatakan rata-rata aliran kepercayaan yang mati di Jawa Tengah itu disebabkan tidak adanya generasi penerus.Selain itu, juga diakibatkan penganutnya banyak yang sudah tua, ada yang sudah meninggalkan aliran kepercayaan dan lain-lain.
         Berdasarkan data Pengawasan Aliran Kepercayaan ( PAKEM ) Jateng 60 aliran kepercayaan yang mati keberadaannya itu tersebar di Kabupaten dan Kota di Jawa tengah. Di Semarang tercatat tujuh aliran mati, Kudus tiga aliran, Blora lima aliran, Brebes tiga aliran, Slawi enam aliran, Purworejo delapan aliran. Wonosobo enam aliran, Mungkid dua aliran, Surakarta empat aliran. Klaten 11 aliran. dan Wonogiri lima aliran.
          Pengawasan dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan anggauta PAKEM yang terdiri Kejaksaan RI, Kementrian Agama RI, kementrian Dalam Negeri, Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, dan Kepolisian RI.
          Heffinur menyebutkan di Indonesia saat ini terdapat kurang lebih 1.515 organisasi aliran kepercayaan, 245 aliran di antaranya memiliki kepengurusan di tingkat nasional dan jumlah pemeluknya sekitar 10 juta orang.
          Pengawasan terhadap aliran kepercayaan,menurut Heffinur, tergantung pada sumberaliran tersebu. Di Jawa Tengah, sebut Heffinur, pada umumnya terdiri dari dua sumber yakni aliran kepercayaan yang bersumber pada budaya leluhur atau nilai-nilai spiritual warisan leluhur.
         Menanggapi hal tersebut Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama ( eLSA ) Semarang, Tedi Kholiluddin menyatakan, terdapat dua hal penyebab matinya aliran kepercayaan tersebut. Pertamaa, aspek internal yakni disebabkan proses regenerasi yang tidak berjalan.
         Aspek eksternal yakni dari pihak pemerintah dan masyarakat. Menurut Tedi  Pemerintah sering menganggap aliran yang baru tumbuh di masyarakat yang dianggap sesat, kemudian dilarang dengan dibubarkan. ( Andu ).

Densus 88 Menangkap Diduga Teroris.

Solo- Jawa Tengah.
       Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lagi Fendi umur 35, warga Kampung Tuak Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, baru-baru ini. Penangkapan itu dilakukan setelah tim Densus 88 mengambil barang bukti di rumah Chumaedi di Griyan, Kelurahan Panjang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
        Hingga menjelang petang, penjagaan ketat masih diberlakukan disekitar rumah Fendi. Setiap sudut gang di perkampungan padat penduduk tersebut dijaga oleh personel Brimob maupun TNI bersenjata lengkap. Petugas menuju area dalam radius sekitar300 meter dari rumah Fendi.
          Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, Densus 88 Mabes Polri menyita lima jerigen isinya cair.
           Sebelum menangkap Fendi, Kamis siang , tim Densus kembali menggeledah rumah Chumaedi di Griyan, Panjang, Laweyan. Dari lokasi itu, aparat menyita sebuahbotol berisi cairan wara sebuah jerigen. aparat menyita sebuah jerigen berisi minyak tanah.
              Sepekan lalu,rumah chumaedi digrebeg tim Desus 88.Densus -Chumadindididuga anggauta jaringan teroris , dan terkait dengan kasus ledakan di Depok, Jawa barat.
               Salah satu warga yang bernama Wandi umur 59 tahun  mengatakan Fendi merupakan pria asal Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Fendi merupakan pedagang roti sekaligus petani pengolah kebun.
               Fendi jarang bicara dan bergaul dengan tetangga. Menurut keterangan Wandi sering melihat orang yang tidak dikenal datang ke rumah Fendi. Tidak tahu apa aktivitas mereka. Baru tahu kalau Fendi terlibat teroris setelah banyak polisi yang datang.
                Di Gonilan, Fendi tinggal di rumah kontrakan. Fendi mengontrak rumah milik Andi, warga Kartasura, sejak tiga tahun lalu. Fendi tinggal bersama Rahma isterinya umur 23 tahun, dan dua anak mereka.
                  Lurah Pajang, Sarwoko, mengatakan bahwa dirinya menjadi saksi penggeledahan rumah Chumaedi yang dilakukan oleh Densus 88. Barang yang dibawa petugas adalah botol isi cairan warna biru dan jerigen minyak tanah. Menurut keterangan dari petugas, cairan biru tersebut sangat berbahaya.
                   Sarwoko juga menggunakan kesempatan itu memimpin kepastian apakah rumah Chumaedi bebas dari bahan peledak. Dan Sarwoko perlu mendapat kepastian karena wargnya khawatir terjadi ledakan di rumah Chumaedi karena digunakan untuk menyimpan bahan peledak. Polisi juga memastikan bahwa rumah tersebut aman. ( Andu ).

Musda Demokrat Ditunda Gara-Gara Ketua DPC Karantina SBY Marah.

Semarang- Jawa Tengah.
        Pelaksanaan Musyawarah Daerah ( Musda ) Partai Demokrat Jawa Tengah yang dijadwalkan digelar pada tanggal 27 sampai tanggal 28 September 2012 di Magelang dipastikan ditunda. Penundaan ini menurut sumber internal DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, karena adanya aksi karangtina 15 Ketua DPC Partai Demokrat se-Jawa Tengah yang dilakukan salah satu bakal calon Ketua DPD.
        Dihubungi Sekretaris DPD PD Jawa Tengah HA Dani Sriyanto selaku steering committe ( SC ) membenarkan soal penundaan Musda Demokrat, di Magelang ditunda atau diundur. Selanjutnya menunggu pemberitahuan dari DPP.
        Padahal, menurut Dani persiapan Musda telah 90 persen. Panitia, telah memesan hotel, katering maupun yang lainnya yang berhubungan dengan Musda. Demi stabilitas dan integritas partai Demokrat tidak masalah ketika harus tombok.
        Menurut sumber tersebut, isu karantina sampai ditelinga Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Langsung SBY marah-marah dan meminta musda ditunda. Sebab kata SBY, karantina tak sesuai politik Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun.Dengan adanya karantina juga dikhawatirkan akan terjadi politik uang atau tawar-menawar. Dikatakan pula oleh SBY masak Ketua DPC , ada yang menjabat bupati, Ketua DPRD atau anggauta dewan dikarantina. Ini kan tidak etis.
        Dalam pertemuan di Solo, para ketua DPC diarahkan untuk mendukung Amat Antono. Menurutnya dalam dalam pertemuan tersebut, diebutkan Amat Antono telah mendapatkan rekomdasi dari DPP. Namun Amat Antono membantahnya. Amat Antono mengaku tak tahu menahu mengenai karantina tersebut, meski mengakui selama ini menyatakan selama ini tetap intens menjalani komunikasi dengan DPc-DPC.
        Ketua DPC kabupten Pemalang, Winarto ketika konfirmasi membenarkan hal tersebut. menurutnya, dia mengaku memaksa pulang lantaran harus menyelesaikan urusan partai untuk persiapan mengikuti pemilu 2014. Dijelaskan pula oleh Winarto masih ada 7 orang DPC.Sekarang menurut Winarto tidak tahu jumlahnya berapa.
        Salah satu kandidat Ketua DPD Demokrat, Prajoko Haryanto menyayangkan jika aksi karantina tersebut memang benar. Ia juga mengaku mendengar kabar tersebut. Oleh karenanya ia meminta DPP untuk melakukan pengawasan mengenai hal tersebut. Menurut Prajoko ini tidak baik. Kalau sudah seperti itu, maka musda ini tidak demokratis lagi.
        Karantina terhadap 15 Ketua DPC tersebut dilakukan di The Sunan Hotel Splo. Ini disebut-sebut sebagai upaya untuk memenangkan salah satu calon yakni, Amat Antono ( Bupati Pekalongan ). Menurut informasi, karantina dilakukan sejak Jumat lalu ( 29/9 ). Terdapat 17 pimpinan DPC yang dikarantina, namun belakangan yang masih bertahan dalam karantina tinggal 15 DPC. Dua DPC yang kabur dalam penggalangan kekuatan tersebut adalah DPC Kota Pekalongan dan Kabupaten Pemalang. ( Andu ).

Akhirnya Karaoke Locus Disegel Oleh Satpol PP Kota Semarang.

Semarang- Jawa Tengah.
        Pengembangan bisnis Locus Karaoke terpaksa harus dihentikan. Pasalnya, Satpol PP Kota Semarang menyegel karaoke Locus Karaoke diduga melanggar perizinan pembangunan tempat karaoke. Penyegelan dilakukan oleh belasan anggauta Satpol PP Kota Semarang baru-baru ini.
        Penyegelan dilakukan karena bangunan itu dinyatakan melanggar Perda No 5 tahun 2009. Selama masih dalam penyegelan, tempat ini akan ditutup dan pengerjaan bangunan juga dihentikan. Penyegelan ini akan berlansung hingga ada rekomendasi dari instansi terkait, dalam hal ini Bagian Hukum Setda Kota Semarang, DPKAD, Dinas Pertamanan, pihak Kecamatan dan Kelurahan Gisikdrono Semarang.
        Hal itu diungkapkan oleh Kabid Operasi Satpol PP Kota Semarang Aniceto. Dikatakan pula oleh Aniceto bahwa bangunan di Jalan Palmularsih Semarang tak sesuai dengan izin mendirikan bangunan ( IMB ) yang dimiliki. Selain itu, tempat karaoke ini juga dianggap tak etis karena bersebelahan langsung dengan SMP Kesatrian 2 Semarang.
          Sebelumnya, beberapa anggauta DPRD Kota Semarang juga menyoroti adanya rencana pembangunan tempat karaoke yang berdekatan dengan lingkungan sekolah. Khususnya pembangunan Lucus Karaoke  di Jalan Pamularsih yang berdiri tepat di samping SMP Kesatrian 2 Semarang.
           Salah satu anggauta DPRD Kota Semarang dari Fraksi PAN Kota Semarang Yanuar Muncar mengatakan, sangat prihatin dengan adanya rencana pembangunan tempat hiburan yang tak mengindahkan etika bisnis. Dan Yanuar menganggap Pemkot Semarang asal-asalan dalam menerbitkan izin usaha tempat hiburan. Diduga saat menerbitkan izin, Pemkot Semarang tidak melihat kondisi lingkungan sekitarnya. ( Andu ).

DPRD Kota Semarang Komisi B Minta Dirut PDAM Semarang Dicopot.

Semarang- Jawa Tengah.
           Komisi B DPRD Kota Semarang merekomendasikan evaluasi kinerja Dirut PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Anshari Siregar. Dengan trackrecord selama ini, Komisi B ( perekonomian dan keuangan ) merekomendasikan pencopotan Dirut PDAM.
          Ketidakpedulian Dirut PDAM itu terlihat dalam pembahasan-pembahasan bersama DPRD Kota Semarang, seperti agenda pembahasan bersama Komisi B. Hal itu dikatakan oleh anggauta Komisi B DPRD Kota Semarang Kholison baru-baru ini. Dijelaskan pula oleh Kholison bahwa, Dirut tidak datang, Ashari Siregar lebih memilih menghadiri pertemuan di New York AS yang outcome-nya tidak jelas. Yang datang justru perwakilan direksi. Yang dibutuhkan hanya Dirut PDAM, bukan direktur yang lain.
          Anggauta Komisi B juga mendesak Pemkot Semarang, dalam hal ini Bagian Ekonomi, untuk mengevaluasi total kinerja direksi PDAM . PDAM yang memiliki orientasi publik dan profit oriented dan masih membebani APBD Kota Semarang, masih tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
         Oleh karena itu, Komisi B menyarankan kepada Pemkot Semarang mengambil langkah-langkah strategis untuk perbaikan kinerja PDAM Tirta Moedal. Termasuk rekomendasi pergantian Dirut PDAM Kota Semarang. Dalam waktu dekat Komisi B akan menggelar rapat kerja bersama dewan pengawas dan owner untuk menyikapi Dirut PDAM, hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Johan Rifai.
         Sementara itu anggauta Komisi B DPRD Kota Semarang Hanik Khoiru Solikah juga mengatakan, dalam waktu dekat Pemkot Semarang akan memberi penyertaan modal sebesar Rp 20 miliar untuk PDAM. Tapi pelayanan kepada masyarakat tidak seimbang dengan modal yang diberikan.
           Hanik juga menyayangkan cakupan pelayanan PDAM yang belum mencapai sebesar 80 persen, tepatnya masih 56 persen saja. Banyak permukiman dan perhotelan belum terjangkau oleh PDAM.
             Dijelaskan pula oleh Hanik bahwa selama ini banyak keluhan masyarakat terkait jaringan dan aliran PDAM. Alirannya tidak mengalir selama 24 jam. Padahal aturan dari Perpamsi ( Persatuan PDAM se Indonesia ), senantiasa memberikan suplai air selama 24 jam kepada pelanggan. ( Andu ).

Verifikasi Calon Gubenur Jawa Tengah Molor Dikarenakan Megawati Soekarno Putri Datang Ke Semarang.

Semarang-Jawa Tengah.
          Dengan adanya kedatangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri ke Semarang pada tanggal 1 Oktober 2012 hari Senin mendatang membuat konsentrasi DPD PDIP Jawa Tengah terbelah. Vertifikasi administrasi penjaringan calon gubenur dan wakil gubenur pun molor dari jabwal.
          Saat ini konsentrasi pengurus DPD PDIP Jateng fokus kedatangan Megawati di Stadion Jatidiri Semarang. Maka, verifikasi calon yang seharusnya selesai pada tanggal 26September 2012 harus mundur. Hal itu dikatakan oleh sekretaris DPD PDIP Jateng Agustina Wilujeng. Dijelaskan pula oleh Agustina menerangkan mundur sekitar semingguan. Akan dijabwalkan ulang kira-kira hari Senin pada tanggal 8 Oktober 2012 mendatang verifikasi selesai dan berkas bisa dikirimkan ke DPP.
           Pihaknya telah menugaskan satu pengurus DPD memperlajari dan mencermati satu berkas cagub atau cawagub. Agustina menerangkan bahwa DPD semula diminta untuk mengajukan tiga nama cagub dan tiga nama cawagub. Semua berkas calon dikirimkan ke DPP karena mereka yang telah mengikuti penjaringan memiliki peluang dan kesempatan sama untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP.
           Diperjelas oleh Agustina bahwa vertifikasi berkas harus dibaca satu persatu dengan seksama untuk mengetahui latar belakang dan komitmen calon baik kepada partai maupun masyarakat.
           Adapun, kunjungan Megawati Soekarno Putri ke Semarang hari Senin tanggal 1 Oktober 2012 mendatang merupakan bagian dari roadshow-nya ke seluruh DPD-DPD. Setelah Jawa Tengah, Megawati akan mengunjungi DPD PDIP Manado.
           Mengenai peta perpolitikan di Jawa Tengah, Hendro Basuki menilai PDIP masih sulit digeser dengan partai lain karena memiliki ideologi kuat. Menurut Agustina Jawa Tengah ini masih menjadi basis PDIP terbesar dibandingkan Jawa Barat dan Jawa Timur. Hal itulah yang menjadikannya tertarik ikut serta dalam penjaringan cawagub di PDIP.
          Dikatakan oleh Agustina, kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai tanda selesai proses konsolidasi organisasi. Sebab tahun depan, PDIP akan mulai tahap pemantapan program yakni penyelerasan program yang dihasilkan di kongres, konferda dan konfercab. Usai di GOR Jatidiri Semarang Megawati Soekarno Putri juga mantan Presiden RI dijabwalkan memimpin rapat tertuup di Kantor DPD PDIP Jawa Tengah di Gedung Panti Marhen, yang diikuti oleh 150 kader dari pengurus DPD, anggauta Fraksi PDIP DPR RI asal Jawa Tengah, Fraksi PDIP DPRD Jawa Tengah, dan kader yang menjadi kepala daerah. ( Andu )

Thursday, 27 September 2012

Tempat Karoke Berdampingan Dengan Sekolahan.

Semarang- Jawa Tengah.
         Ada-ada saja yang terjadi di kota Semarang. Pelaku dunia usaha hiburan tampaknya sudah tak pandang bulu dan seolah-olah tutup mata dengan kondisi sekitar lokasi yang mereka pilih untuk buka usaha.
           Contohnya Karoke Mr Locus yang berada di Jalan Pamularsih Semarang, yang dibangun berdampingan persis dengan SMP Kesatrian 2. Tidak ada jarak antara karoke dengan sekolah, dinding saling nempel.
           Apalagi membangun tempat hiburan di lingkungan pendidikan yang dinilai melanggar izin HO. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengkritisi, selama ini banyak pelanggaran dalam mendirikan sebuah bangunan. Bangunan sudah berdiri namun izinnya belum diurus. Yang merebak sekarang memang seperti itu, bangunan sudah berdiri baru mengurus izin IMB maupun HO-nya. Seharusnya persyaratan izin tersebut diurus sebelum bangunan berdiri.
         Politisi PDIP ini juga menyadari selama ini tidak ada regulasi yang mengatur jarak antara tempat hiburan dengan lingkungan pendidikan maupun tempat ibadah.
         Dijelaskan pula oleh Supriyadi dalam perda yang sudah ada ini bisa disempurnakan lagi untuk izin HO menggunakan azas kepatutan. Kalau memang pemkot Semarang sudah mengeluarkan  izin HO pihak DPRD Kota Semarang merekomendasikan agar dicabut. Tapi kalau belum pihak dewan DPRD Kota Semarang jangan diturunkan izinnya. Etika sudah tidak benar karena karoke bersebelahan dengan sekolah.
         Selain bersebelahan dengan gedung sekolah, tempat karoke tersebut juga berdekatan dengan tempat ibadah gereja dan dua masjid yang ada di perkampungan sekitar.
           Sementara pihak Yayasan pendidikan Ksatrian Semarang, Soetarto Hadiwinoto merasa keberatan dengan pendirian tempat karoke  di samping persis gedung sekolah SMP Kesatrian 2 Jalan Pamularsih. Dan pihaknya telah melayangkan surat keberatan kepada Plt Walikota Semarang dan Dinas Pendidikan, yang isinya menyatakan keberatan terhadap keberadaan karoke tersebut karena disinyalir dapat mengganggu proses belajar mengajar pada sekolah-sekolah yang ada khususnya dalam penerapan pendidikan budaya dan budaya dan karakter bangsa yang sedang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.
         Dimana sekolah-sekolah tersebut sedang berupaya keras untuk menerapkan pendidikan budaya dan karakter bangsa pada peserta didik. ( Andu 0

Membangun Gapura Pintu Masuk Pemkot Semarang Biaya Rp 400 Juta.

Semarang-Jawa Tengah.
         Pembangunan dua gerbang masuk kantor Balaikota Semarang hingga saat ini belum juga selesai.Pemkot Semarang menargetkan bangunan gapura rampung akhir tahun 2012.Untuk pembangunan tersebut Pemkot Semarang sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 400 juta pada APBD perubahan anggaran 2012. Saat rapat paripurna belum lama ini, pembangunan gapura yang telah menghabiskan dana sebesar Rp1 miliar itu mendapat sorotan dewan DPRD Kota Semarang.
           Wajah Balaikota Semarang sebagai simbol pemkot Semarang akan rusak karena kondisi gerbang balaikota yang tidak kunjung selesai pembangunannya. Menurut anggauta Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Kota Semarang Ari Purbono, Fraksi PKS meminta penjelasan pemkot terkait pembangunan gapura balaikota yang terbengkalai sejak awal tahun ini.
           Menanggapi lontaran Ari Purbono Pelaksana Tugas ( Plt ) Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, sudah ada kelanjutan pembangunan gapura di halaman balaikota.
          Menurut keterangan Hendrar Prihadi sudah menganggarkan Rp 400 juta dan berharap mendapatkan persetujuan DPRD Kota Semarang. Sebetulnya juga prihatin soal gerbang balaikota Semarang. Sama halnya dengan teman-teman di fraksi atau dewan. Untuk itu, dalam perubahan APBD Kota Semarang tahun 2012 mengajukan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk penyelesaian pembangunan gerbang balaikota
         Dijelaskan pula oleh Hendrar Prihadi bila disahkan awal Oktober, gapura yang menjadi wajah gedung Pemerintahan Kota Semarang bisa diselesaikan tepat waktu.
          Dinilai wanprestasi, Pemkot Semarang akhirnya memutuskan kontrak kerja dengan CV Tri Aditya Pratama. Pemkot Semarang sebelumnya berencana menyelesaikan pembangunan gapura tersebut dengan dibiayai APBD tahun 2012. Namun  karena terlambat mengajukan usulan anggaran, Badan Anggaran DPRD Kota Semarang pun menolak memberikan alokasi anggaran penyelesaian gapura pada APBD murni tahun 2012.
       Untuk diketahui, anggaran pembangunan dua gapura tersebut mencapai Rp 930 juta, dimulai sejak tahun 2011 silam, seharusnya rampung tanggal 31 Juli 2011. Namun hingga Agustus 2011, proyek pembangunan gapura baru mencapai 70 persen dan sempat terhenti hampir satu tahun lamanya. Penyebabnya rekanan pemenang tender CV Tri Aditya Pratama, terlambat menyelesaikan pembangunan gapura. ( Andu )

Kota Lama Nyaris " Punah '

Semarang- Jawa Tengah.
       Kawasan Kota Lama Semarang merupakan bagian dari cagar budaya dan telah menjadi satu destinasi wisata. Meski demikian kondisi bangunan tua dikawasan itu justru tidak terurus dan nyaris " punah " dimakan usia. Sekitar 85 dari 200 bangunan yang beradadikawasan Kota Lama Semarang , terancam ambruk, usianya yang sudah menginjak hampir 100 tahun.
         Ketidakpekaan pemerintah dalam menjaga, memelihara, merawat atau menyelamatkan bangunan tua itu dapat dibuktikan dengan beberapa bangunan yang sudah ambruk. Setidaknya, ada 6 bangunan yang gagal diselamatkan sejak tahun 2007, di antaranya yang berada di Jalan Merak, Jalan Cendrawasih, Jalan Kepodang, jalan Mpu Tantular, dan Jalan Suari. Artinya, apabila rata-rata, setahun ada satu bangunan yang ambruk. Puluhan lainnya tinggal menunggu waktu.
          Hal itu dijelaskan oleh Sekretaris Badan Pengelola Kawasan Kota Lama ( BPK2L ) Semarang, Kriswandono. Dikatakan pula oleh Kiswandono puluhan bangunan tua yang berada di Kota Lama Semarang sudah waktunya ambruk apabila dilihat dari ketahanan konstruksinya. Rata-rata, bangunan itu sudah berusia 100 tahun dan semestinya dipugar sebagai tindakan penyelamatan sebelum benar-benar ambruk.
          Kriswandono menyayangkan nasib bekas bangunan yang telah ambruk, juga terkesan diabaikan, sehingga menyebabkan kesan kumuh sekali bagi masyarakat yang melintas, khususnya ketika ada wisatawan yang kebetulan berkunjung ke Kota Lama Semarang. Sebagai contoh yakni bekas gedung komedi yang berada di Jalan Cendrawasih Semarang.
          Atap bangunan itu, lanjut Kriswandono, ambruknya sekitar 2003 lalu, meski ketika ittu baru berusia sekitar 49 tahun, karena pondasi bangunan sudah tidak mampu lagi menahan atap. Yang disayangkan pula sekitar 2005, dirobohkan dan kayu-kayu penyangga yang berasal dari kayu jati di dalam gedung itu dijual.Kriswandono juga mengatakan bahwa melihat kondisi bangunan itu, perhatian pemerintah terhadap sejarah Kota Semarang melalui bangunan masih minim. Seakan tidak ada upaya serius mempertahankan Kota Lama Semarang.
         Salah satu warga Kota Semarang bernama Rachmat Hidayat umur 30 tahun asal warga Genuk Semarang yang kesehariannya bekerja sebagai mortir di Jalan Cendrawarsih Kawasan Kota Lama itu mengatakan, perhatian pemerintah sejauh ini sangat minim. Pemerintah Kota Semarang tidak pernah berkeinginan membuat bangunan tua di Kota Lama menjadi enak atau indah dipandang, sehingga terbengkalai dan berunjung pada ambruknya bangunan satu demi satu.
       Anggauta Komisi D DPRD Kota Semarang Yanuar Muncar Riyanto menjelaskan, indikasi belum adanya upaya serius pemkot dalam pemeliharaan bangunan tua di kota Lama karena tidak memiliki petugas khusus yang menanganinya.
         Dijelaskan pula oleh Yanuar bahwa pemkot Semarang menyerahkan sepenuhnya kepada warga sekitar maupun pemilik bangunan tersebut.Padahal, tidak semua  tahu cara memperlakukan bangunan tersebut. Terlebih apabila bangunan resmi menjadi cagar budaya..( Andu ).

Wednesday, 26 September 2012

KPK Bidik Kasus Pemprov Jateng.

Semarang-Jawa Tengah.
         Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) membidik kasus korupsi yang diduga terjadi di instansi Provinsi Jawa Tengah. Kasus itu pernah mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi Walikota Semarang Non Aktif Soemarmo HS.
        Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa Walikota Semarang Non Aktif Soemarmo Hadi Saputro, kembali menjalani pemeriksaan di KPK, Soemarmo yang masih menjalani hukuman dalam kasus suap APBD Kota Semarang dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
          Sedangkan Soemarmo yang menjalani pemeriksaan sekitar enam jam enggan menjelaskan pemeriksaan kali ini.
           Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( TIPIKOR ) Jakarta menjatuhkan hukuman penjara terhadap Soemarmo selama 1 tahun enam bulan.
            Hakim menilai, Soemarmo terbukti memberikan hadiah berupa uang dengan total nilai Rp 344 juta kepada anggauta DPRD Kota Semarang.
             Hukuman ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK selama 5 tahun.
              Menurut keterangan Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan bahwa Soemarmo dimintai keterangan KPK dalam penyelidikan baru berkaitan dengan Provinsi Jawa Tengah.
             Johan tidak menjelaskan secara rinci kasus apa yang tengah diselidiki oleh KPK. Namun menurut Johan, penyelidikan tersebut merupakan pengembangan informasi yang terungkap dalam persidangan Soemarmo. ( Andu )

Kontrafersi Mutasi di Pemkot Semarang.

Semarang-Jawa Tengah.
        Mutasi 260 pegawai Pemkot Semarang setingkat eselon II, III dan IV pada hari Jumat lalu (21/9 ) mengandung kontrafersi dinilai tidak tepat dan bermuatan politis. Dan mutasi pejabat pemkot Semarang juga dinilai tidak tepat, dikarenakan dilakukan bersamaan dengan dimulainya pembahasan APBD Perubahan 2012. Perombakan pegawai itu hanya akan merepotkan pembahasan di tingkat komisi. Terlebih, perombakan tidak hanya terjadi di level kepala SKPD, tetapi juga pada level kepala bidan, hingga kepala seksi.
         Hal itu diungkapkan oleh Anggauta Komisi A DPRD Kota Semarang, Imam Mardjuki. Dijelaskan pula oleh Imam bahwa keputusan Pelaksana tugas ( Plt ) Walikota Semarang Hendrar Prihadi, merombak hampir sebagian besar anak buahnya tak lepas dari keinginan untuk meningkatkan kinerjanya sebagai pemimpin. Kondisi itu dinilai akan mendorong pemimpin untuk mencari bawahan yang dapat diajak bekerja sama dengannya.  Imam juga mengatakan orang bisa diajak kerja sama kan artinya macam-macam. Entah itu orang yang sepaham, seide, atau sekubu. Itu hal yang tak terelakkan dan sangat wajar terjadi dalam birokrasi. Kepala daerah adalah produk politik yang diusulkan partai politik. Jadi sudah sewajarnya jika ada nuansa politik di birokrasi
        Meski demikian, Imam melihat mutasi pegawai pemkot Semarang sudah disesuaikan dengan kompentesi pegawai. Soal kepangkatan, itu tidak mungkin dilanggar, karena diamanatkan dalam perda. Tetapi soal politik like and dislike, ya itu bisa saja terjadi karena kompetesi dan politik, itu dua hal yang tidak bisa dilepaskan.
        Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Djunaidi membenarkan, unsur politis tidak dapat dihindari dalam birokrasi. Namun, Djunaidi meyakini, perombakan itu sudah didasarkan pada kriteria kompetensi dan kapabilitas pegawai. ( Andu )

Penyetoran Uang Parkir Tidak Trnsparan.

Semarang-Jawa Tengah.
           Persoalan parkir di Kota Semarang membuat kalangan dewan DPRD Kota Semarang geram. Dikarenakan minimnya pemasukan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari sektor parkir tepi jalan umum.
           Sementara itu, Komisi B DPRD Kota Semarang akan merekomendasikan agar persoalan ritribusi parkir di tepi jalan umum ditindaklanjuti secara serius. Salah satunya adalah dengan melakukan audit investigasi terhadap setoran parkir yang baru mencapai Rp 612 juta dari target Rp 5,9 miliar. Padahal tahun ini 2012 tinggal menyisakan waktu efektif selama 3 bulan. Tingginya angka kebocoran ini menurut Komisi B harus ditindaklanjuti dengan audit investigasi.
           Hasil audit investigasi ini menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang , Yearsi Ferdian akan ditindaklanjuti pembentukan panitia kerja ( Panja ). Jika memang tak selesai dan Dishubminfo Kota Semarang tidak bisa menunjukkan rincian pendapatan parkir, pihaknya langsung mengusulkan kepada pimpinan dewan guna membentuk Panja. Dengan berlarut-larutnya masalah tersebut. akan merugikan Pemkot Kota Semarang. Menurut Yearsi ada potensi PAD besar yang tak masuk ke kas daerah dan larinya entah kemana. Ini yang harus ditelusuri.
          Kepala Dishubkominfo Kota Semarang, Ednawan Haryono mengakui, PAD parkir belum bisa optimal lantaran masih ada permasalahan di tingkat bawah atau pengepul. Lahan atau titik-titik parkir telah dikuasai oleh oknum. Sehingga juru parkir tidak sepenuhnya menyetorkan hasil retribusi parkir kepada Dishubkominfo Kota Semarang.
          Untuk mengurai masalah tersebut pihaknya akan memanggil tengkulak atau bos-bosyang dianggap menguasai wilayah parkir.
          Menurut Ednawan tentang pemenang tender parkir tepi jalan umum yang hingga kini belum beroperasi, dikarenakan permintaan pihak ketiga masih dibicarakan dengan Sekda Kota Semarang.
         Pemenang lelang, hingga saat ini belum memenuhi kewajiban membayar uang muka retribusi selama tiga bulan. Selain itu, Mou pemenang lelang baru ditandatangani pada bulan Juli 2012. Sedangkan pada tanggal 1 Agustus 2012, Dishubkominfo Kota Semarang baru bisa melakukan penarikan retribusi sesuai Perda baru.
        Dikatakan pula oleh Ednawan pemenang tender lelang parkir adalah PT Hesa Dharma Manunggal dengan potensi Rp 1,6 miliar, CV Mega Cipta Karya dengan nilai potensi sebesar Rp6,5 miliar dan CV Haivan Cipta Muda dengan nilai potensi sebesar Rp 7,7 miliar.Kontrak tersebut berdurasi 2,9 tahun. Dengan bank garansi masing-maing wilayah Rp 750 juta.
         Mengenai satgas, akan bentuk petugas gabungan yang terdiri dari atas petugas Dishubkominfo Kota Semarang, Satpol PP, dan Kepolisian. Nantinya tugasnya adalah patroli di lapangan.
         Ednawan kembali memberi batas waktu kepada para pemenang tender parkir untuk menyerahkan bank garansi paling lambat tanggal 1 Oktober 2012 mendatang. Jika tidak, ancam Ednawan, pengelolaan parkir tetap akan dipegang oleh Dishubkominfo Kota Semarang.
           Selain itu anggauta Komisi B DPRD Kota Semarang, Agung Priambodo memberi tambahan komentar, Dishubkominfo Kota Semarang harus memiliki solusi untuk mengejar target. Dinas harus berusaha untuk menutupi target di sisa waktu yang ada. Jangan hanya berandai-andai yang tak jelas tujuannya. ( Andu ).

lagi-Lagi Densus 88 Salah Tangkap.

Solo -Jawa Tengah.
          Operasi Tim Densus 88 Mabes Polri di Solo Jawa Tengah, menyisakan masalah.Di baalik kesuksesan memb0ngkar jaringan teroris, pasukan elite Densus 88 Mabes Polri untuk melawan terorisme ternyata berbuat ceroboh. Yakni, melakukan salah tangkap terhadap operasi penggerebegan pada hari Sabtu Lalu ( 22/9 ).
           Salah seorang korban salah tangkap adalah Durrahman, warga Sudirman RT 2/RW , Paranggono, Grogol , Sukoharjo.Dua lainnya adalah Indra Vitriyanto dan Dwi Nugroho penghuni rumah kos milik terduga terorisme Chumaedi, dan Napan alias Nopeng, warga RT II/ RW XII Pajang Laweyan. Mereka sejatinya adalah warga biasa yang kebetulan berada di lokasi penggrebegan.
          Sementara itu, Indra sudah berada di rumahnya pada hari Senin malam ( 24/9 ). Pun, demikian Napan. Keduanya dipulangkan Senin siang.
           Menurut Indra dan Napam menerangkan bahwa saat penangkapan Chumaedi, Napam baru saja pulang dsri Bandung. Napam pergi ke rumah Chumaedi untuk membayar kekurangan pembelian ayam . Namun, belum sempat keluar dari pekarangan rumah Chumaedi, Napam langsung disergap oleh Tim Densus 88 Mabes Polri.
          Kapolsek Laweyan Kompol Didik Priyo Sambodo membenarkan bahwa Napam dan Indra sudah dipulangkan. Menurut keterangan Priyo Sambodo bahwa Indra dan Napam sudah keluar karena hanya dijadikan saksi saja.
          Sepulangnya dari pemeriksaan, Napam mendapatkan beberapa fasilitas. Antara lain. uang ganti rugi selama tiga hari diperiksa, beberapa pakaian,serta uang untuk membeli sandal. Kabarnya, Napam dibawa Jogyakarta untuk pemeriksaan selama tiga hari di Polda Jogyakarta. ( Andu )  


Tuesday, 25 September 2012

Lelang Parkir Diulang.

Semarang-Jawa Tengah.
         Lelang parkir tepi jalan umum di Kota Semarang dipastikan akan diulang. Mereka menolak membayar uang muka sebanyak 3 bulan kedepan kepada Pemkot Semarang. Padahal ketentuan itu sejak awal sudah disosialisasikan.
         Apabila pascateguran ketiga para pemenang lelang tetap menolak menandatangani memorandum of understanding ( MoU ) pengelolaan parkir tepi jalan umum dan membayar uang muka selama 3 bulan, rencana kerjasama dengan para pemenang lelang itu dinyatakan gugur.
          Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Johan Rifai.Dikatakan pula oleh Johan bahwa hasil lelang secara aturan sudah bisa digagalkan. Karena Dishub sudah dua kali mengirimkan surat teguran kepada pemenang lelang. Tapi sebentar lagi, Dishub akan mengirimkan surat teguran ketiga. Kalau sudah ada teguran tiga kali tetap tidak diindahkan, sudah bisa digagalkan dan mulai lelang lagi dari awal.
          Dalam hal ini Komisi B berencana melibatkan bagian Hukum Setda Kota Semarang untuk pembahasan parkir selanjutnya. Dalam satu tahun bisa dua kali lelang. harapan semoga segera diselesaikan, tapi tidak mau melanggar hukum. Nanti akan tanya Bagian Hukum soal ini.
           Namun, Johan mengatakan, pihaknya maupun Dishubkominfo Kota Semarang belum mengetahui apakah proses lelang akan dilaksanakan pada tahun ini. Sebabnya, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah secara aturan dimungkinkan dua kali lelang yang sama dalam satu tahun. ( Andu ).

Abdul Madjid Ditinggal Oleh Penasehat Hukum.

Semarang-Jawa Tengah.
         Tim penasehat hukum Abdul Madjid, tersangka kasus dugaan pembobolan Bank Jateng menyatakan mengundurkan diri sebagai penasehat hukum tersangka. Surat pernyataan pengunduran diri itu resmi diserahkan kepada Abdul Madjid belum lama ini.
           Sebenarnya tim penasehat hukum meminta Abdul Madjid untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jika saat ini Abdul Madjid berposisi sebagai tersangka dan di tahan di LP Kedungpane Semarang, hal itu harus tetap diikuti. Kenyataannya, yang bersangkutan Abdul Madjid ngotot dirinya tidak bersalah. Menurut Adi Prakoso selaku penasehat hukum Abdul Madjid mengatakan jika benar Abdul Madjid tidak bersalah, nanti akan buktikan dipersidangan. Kasus ini belum final. Posisi tersangka bukan harga mati. Soal benar dan salah nanti pengadilan yang akan memutuskan. Untuk saat ini ikuti saja prosedur hukum. Tapi yang bersangkutan Abdul Madjid tidak bisa menerima.
         Satu dari empat orang penasehat hukum Abdul Madjid bernama Adi Prakoso mengatakan dirinya sudah resmi mengundurkan diri sebagai penasehat hukum tersangka Abdul Masdjid. Dengan alasannya, antara tim penasehat hukum dengan tersangka beda prinsip.
         Adi Prakoso menegaskan, pengunduran dirinya sebagai penasehat hukum  Abdul Masjid murni soal profesional dalam bekerja. Abdul Masdjid merasa tidak ada kecocokan antara penasehat hukum dengan tersangka. Dijelaskan pula oleh Adi Prakoso bahwa soal finansial tidak ada masalah. Ini murni soal profesional. Tugas pengacara hanya memberikan nasehat, tidak melindungi perbuatan pidana tersangka.
         Sebelumnya, Walikota Semarang Hendrar Prihadi, sempat menyatakan, Pemkot Semarang bakal memberi bantuan hukum kepada Abdul Masdjid. Namun pihaknya masih menunggu permintaan tersebut dari pihak keluarga.
         Abdul Masdjid yang menjabat Kepala Dinas Pasar Kota Semarang, ditahan di LP Kedungpane Semarang, Selasa lalu ( 18/9). Abdul Masdjib ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Abdul masdjid merupakan tersangka kasus pembobolan Bank Jateng sebesar Rp 1,9 miliar pada tahun 2011 lalu. ( Andu ).

Minim Anggaran, KPU Meniadakan Kartu Pemilih.

Semarang-Jawa Tengah.
         Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Jawa Tengah tidak akan mencetak kartu pemilih pada pemilihan gubenur dn wakil gubenur Jawa Tengah pada tahun 2013 mendatang. Hal ini dikarenakan minimnya anggaran, sehingga harus melakukan pemangkasan dan efisiensi di berbagai titik.
          Peniadaan kartu pemilih ini karena pada praktiknya kartu pemilih dianggap tidak begitu efektif. Nantinya calon pemilih hanya akan mendapatkan surat undangan saja untuk, mencoblos. Menurut keterangan salah anggauta KPU Jawa Tengah, Andreas Pandiangan bahwa, dengan peniadakan kartu pemilih ini pihaknya dapat melakukan penghematan sebesar Rp 12 miliar.
          Dijelaskan pula oleh Andreas bahwa untuk menyelenggarakan Pilgub, KPU mendapatkan anggaran dari Pemprov Jawa Tengah sebesar Rp 621,8 miliar. Jumlah ini jauh dari usulan KPU sebesar Rp 907 miliar, sehingga harus dilakukan pemangkasan biaya.
           Selain meniadakan kartu pemilih, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) nanti juga akan mengalami pengurangan. Rencana awal jumlah TPS yang akan disiapkan oleh KPU Jawa Tengah sebanyak 63.136 TPS akan ditekan menjadi 60 ribu TPS saja. Andreas juga mengatakan, dengan pengurangan jumlah TPS tersebut, jumlah pemilih di tiap TPS akan dibengkkan hingga sekitar 550 orang.
           Padahal sebelumnya KPU Jawa Tengah merencanakan kebutuhan personel KPPS di 63.136 TPS sebanyak 441.952 orang, dengan honor Ketua KPPS Rp 250 ribu dan tujuh anggauta anggauta sebesar masing-masing Rp 200 ribu. Dengan pengurangan TPS dan petugas, maka anggaran pun bisa dihemat.
           Dengan pengurangan jumlah TPS ini secara otomatis akan ada penggabungan antara dua hingga TPS menjadi satu. Pengurangan sekitar 3 ribu TPS ini berimplikasi pada jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ). KPU Jawa Tengah juga memangkas jumlah anggauta KPPS dari tujuh orang menjadi enam dengan menggabungkan antara petugas pengawas kotak suara dan pengawas tinta.
          Beberapa pos lain yang direncanakan mengalami penyesuaikan ialah uang lembur untuk seluruh petugas dari PPK, PPS dan KPPS. Kemudian juga pengurangan perjalanan dina. Namun pos-pos terkait sosialisasi tetap memaksimalkan baik berupa poster, spanduk, baliho, buku panduan, dan iklan di surat kabar serta TV dan radio. Kemudian sosialisasi petugas pemungutan suara ( PPS ) di tingkat desa juga akan digencarkan. PPS akan dibiayai menyosialisasikan pilgub di tiap RT. ( Andu )

Monday, 24 September 2012

Mutasi Besar-Besaran Pejabat Kota Semarang.

Semarang-Jawa Tengah.
         Sebanyak 260 pegawai eselon II, III dan IV Pemerintah Kota Semarang dimutasi, baru-baru ini. Berdasarkan Surat Keputusan ( SK ) Walikota Semarang Nomor 821.2 / 6/ 2012 tertanggal 20 September 2012, perombakan formasi pegawai tidak hanya berlaku di jajaran setingkat kepala satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ), melainkan juga pada jajaran camat, lurah, bahkan kepala seksi.
           Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan mutasi ini dilakukan untuk menghindari posisi stagnan pegawai. Mutasi pegawai ini tidak hanya dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong di tingkat kepala SKPD, melainkan juga pergeseran beberapa pegawai yang sudah terlalu lama berada di posisinya. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Lokakrida, Gedung Balaikota Semarang.
          Posisi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota Semarang yang ditinggalkan oleh Fauzi diisi oleh Iwan Budi Setiawan yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemakaman Umum, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dipimpin oleh Mardiyanto setelah pejabat lama Tata Pradana pensiun.
         Dijelaskan pula oleh Hendrar Prihadi mengatakan, terdapat 331 posisi di Pemkot Semarang yang kosong. Sementara hanya 260 pegawai yang dilantik. Rencananya, Pemkot Semarang kembali mengajukan usulan pengisian 71 jabatan yang kosong kepada Kementrian Dalam Negeri.
          Hendi berharap kinerja pegawai dapat meningkat seiring dengan mutasi. Sebab, mutasi ini dilakukan sesuai dengan kemampuan para pegawai. Dikatakan pula oleh Hendi bahwa para PNS ditempatkan di posisi yang terbaik dan pas, sesuai dengan kemampuan mereka. Seharusnya setelah ini kinerja PNS dalam melayani masyarakat meningkat, sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat.
          Dihadapan para pegawai, Hendi juga membantah adanya isu jual beli jabatan yang dilakukan oleh ajudan Plt Walikota Semarang.
          Saat pengambilan sumpah jabatan, para PNS diminta berjanji untuk tidak menerima apa pun dari pihak-pihak tertentu yang patut dicurigai ada sangkut pautnya dengan jabatannya. Terkait hal ini, Hendi mengatakan, pihaknya belajar dari adanya permasalahan yang dihadapi beberapa pejabat Pemkot Semarang termasuk Walikota Semarang non-aktif, Soemarmo HS, beberapa waktu lalu.
          Ditemui seusai dilantik, Nugroho Joko Purwanto mengaku senang dengan jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Pasar Kota Semarang dari sebelumnya Kepala Dinas Bina Marga. Posisi Nugroho akan digantikan Iswar Aminuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perawatan Jalan dan Jembatan di dinas yang sama.
          Namun Nugroho tidak dapat langsung berkantor di Dinas Pasar yang sebelumnya dipimpin oleh Abdul Madjid yang menjadi tersangka. Sebab, masih ada beberapa hal di Dinas Bina Marga yang harus diselesaikan terkait dengan laporan APBD 2012.
          Mutasi juga dialami oleh Camat Pedurungan, Hamdi, dan Camat Ngaliyan , Bambang Kunhantyo. Hamdi kini dipercaya menjadi Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana Kota Semarang. Bambang menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kota Semarang . Posisi yang ditinggalkan oleh Hamdi akan diisi oleh Wijaya Trikoraanto, sementara posisi Bambang akan digantikan oleh Ari Djoko Santoso. ( Andu )        

Kera Goa Kreo Ngamuk Gara- Gara Kepanasan.

Semarang-Jawa Tengah.
         Puluhan kera goa Kreo kembali mengamuk, merusak sejumlah warung milik warga di Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati Semarang.
         Ngamuknya kera-kera Kreo, diduga akibat kepanasan musim kemarau berkepanjangan. Juga lantaran pohon-pohon rimbun banyak ditebang untuk keperluan proyek pembangunan Waduk Jatibarang. Kera-kera itu merusak puluhan warung, untuk bisa masuk ke dalamnya, dan mencari makanan.
          Salah satu pemilik warung, Sarminah umur 56 tahun mengatakan untuk mengantisipasi kera-kera kembali merusak warungnya, genteng warung diberi pelapis. Sehingga kera akan sulit jika kembali membobol warung. Selama ini, kera masuk ke dalam warung makan, dengan melorotkan genteng warung. Dan upaya lain, warga membekali dengan ketapel untuk menakut-nakuti kera. Karena kera itu takutnya dengan ketapel.
        Hal senada disampaikan Marfuah umur 56 tahun, penjual makanan. Warung miliknya juga dirusak oleh kera-kera Goa Kreo itu masuk melalui genteng.
        Camat Gunungpati Semarang Bambang Pramusinto mengklaim selama ini makanan untuk kera diberikan oleh Dinas Pariwisata. Juga dari pelaksana proyek waduk. Untuk memenuhi kebutuhan makanan kera, juga telah disiapkan kebun singkong.
         Bambang juga mengatakan bahwa kera di goa Kreo jumlahnya sekitar 280 ekor. Terbagi atas kera hutan dan kera parkiran. Kera yang biasa merusak warung milik warga termasuk kera parkiran.
          Dijelaskan pula oleh Bambang Pramusinto untuk mengantisipasi kenalan kera, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat.
           Diakui sejumlah pedagang, dampak pembangunan waduk, menjadikan kera-kera goa Kreo makin beringas. Kera kerap kali naik, dan masuk ke rumah-rumah warga serta pemilik warung untuk mencari makan. Sasarannya adalah para pedagang.( Andu )

Hati -Hati Salah Tangkap Nanti Terungkap.

Solo-Jawa Tengah.
          Di luar sukses menangkap sembilan terduga teroris sepanjang Sabtu dan Minggu lalu, tim Densus 88 Antiteror melakukan salah tangkap. Korbannya adalah Durrahman alias Rahman yang bertempat tinggal di Polokarto, Sukoharjo.
            Durrahman menerangkan, awal mula penangkapan terhadap dirinya saat di Solo Square, tak jauh dari lokasi penggerebekan. Sekitar pukul 10.30 WIB, Durrahman mendapatkan SMS ( short message service ) dari pengurus JAT untuk mengambil gambar. Alasanny, dekat dengan lokasi penggerebegan. Durrahman mengaku, baru berjalan 100 meter dari mall, tepat di jembatan penyeberangan Jalan Slamet Riyadi , Kerten, Durrahman didatangi lima orang yang ditengarai polisi.
             Sambil memeragakan proses penangkapan, Durrahman menyatakan, lima orang yang ditengarai polisi itu melakukan kekerasan fisik. Kepalanya ditekuk piting lalu badan dibanting. Setelah tak berdaya, Durrahman dibawa ke Mapolres Solo. Di Mapolres Solo, Durrahman mengaku kembali mendapat kekerasan fisik. Durrahman mengaku dipukul bagian pipi kanan dan kiri saat dicerca pertanyaan.
            Kurang lebih delapan jam, Durrahman dihadapan dengan penyidik. Ia kemudian dilepaskan kembali, setelah polisi tak menemukan bukti-bukti kuat . Durrahman disodori selembar kertas yang diketahuinya surat pernyataan. Kondisi ini langsung memantik reaksi organisasi yang menangunginya. JAT Solo mendesak Kapolri mewakili institusi kepolisian meminta maaf kepada korban dan merehabilitasi nama baiknya di masyarakat. JAT juga meminta kepada Provost Mabes Polri untuk proaktif mengusut kasus ini. JAT juga meminta Presiden untuk mengevaluasi kinerja Densus 88. Sebab, dinilai tak indenpenden dengan nenganiaya, menembak mati dan tak memberi kebebasan penasehat hukum pada perkara salah tangkap.
            Dijelaskan pula oleh Durrahman mengatakan disuruh mengaku sebagai teroris dan juga disuruh menujukan pelaku lainnya serta ditanyakan dari kelompok mana, dan dijawab oleh Durrahman tidak tahu, malah dipukul dua kali di pipi kanan, dua kali di pipi kiri dan kepala belakang. Sampai saya ngeludah keluar darah
           Salah satu anggauta JAT Solo Amir Mudiriyah. dan Muh sholeh Ibrahim mengatakan, ini jelas melanggar HAM. Jadi meminta Komnas HAM untuk menyeret dan mengadili tim Densus 88 yang terlibat.
              Di sisi lain, sehari pasca penangkapan terduga teroris Barkah Nawa Saputra umur 24, warga Jalan Halilintar Kentingan, Jebres Solo, isterinya Tri Rahayu atau Tri sempat pulang. Tri langsung juga turut dibawa polisi saat penangkapan suaminya. Sekitar pukul 10.00 WIB,warga sempat melihat wanita asal Cemani Grogol, Sukoharjo ini memasuki rumah dan mengambil sejumlah keperluaan bayinya yang baru berusia dua bulan. Tri diantar sejumlah polisi wanita ( Polwan ) menggunakan mobil. Tidak lama kemudian, Tri meninggalkan rumahnya.
              Tak lama berselang, sekitar pukul 10.50 WIB, rumah mahasiswa UMS ini kembli didatangi Densus 88 Mabes Polri. Di lokasi ini, tim Densus 88 menyita barang bukti 1 buah unit CPU.
             Sementara itu, kerabat terduga teroris lain, Badri Hartono alias Ja'far Sidiq umur 45 tahun warga Jalan Blimbing II Griyan RT 05 RW X Pajang, Kecamatan Laweyan belum terlihat pulang. Isterinya, Hanifah dan kakaknya Baidi yang turut dibawa Densus 88 saat penangkapan Badri, belum diketahui keberadannya. Dan rumah Badri masih dijaga ketat oleh polisi dan dipagar police line. ( Andu ).

Sunday, 23 September 2012

BOM Siap Diledakan di Solo.

Solo- Jawa Tengah.
        Para terduga teroris masih bergentayangan di Kota Solo. Baru-baru ini Densus 88 Mabes Polri Jakarta menangkap delapan orang di sejumlah tempat. Penangkapan tersebut sehari setelah euforia kemenangan Joko Widodo ( Jokowi ) dalam Pilgub DKI Jakarta versi quick count.
         Penangkapan pertama dilakukan Densus 88 terhadap Rudi Kurnia Putra umur 45 tahun, di Simpang Tiga pemberhentian bus Faroka, Jalan Slamet Riyadi, Rudi ditangkap sekitar pukul 24.15 WIB dini hari saat turun dari bus jurusan Cilacap. Densus 88 mengamankan tas cangkrong milik Rudi.
         Dari delapan terduga teroris, enam diantaranya warga asli Solo dan dua orang lainnyadari Sukoharjo. Tak ada perlawanan dari penangkapan kedelapan terduga teroris.Dilokasi penangkapan, Densus 88 menemukan puluhan bom rakitan siap ledak dan enam bom aktif.
         Benda-benda ini masih berbentuk bungkusan bahan kimia, asam sulfat, peralatan detector, dan bahan campuran. Rencananya, dikemas di pipa paralon berukuran panjang satu meter dengan diameter 10 centimeter.Densus 88 juga menemukan satu buah buku jihad.
        Belum lama Densus 88 menangkap Subadri , sekitar pukul 07.00 WIB Densus 88 kembali menangkap Chumaedi di rumahnya. Tempat tinggal Chumaedi satu kampung dengan Subadri hanya berjarak sekitar 300 meter. Di waktu bersamaan Densus 88 juga menangkap Fajar salah satu terduga teroris lain di dekat rumahnya.
       Di rumah Subadri dan Chumaedi, tim Densus 88 anti teror.Polri butuh waktu cukup lama untuk olah tempat kejadian perkara ( TKP ), Pasalnya, di rumah Subadri ditemukan potongan paralon sebanyak 11 potong diduga bom rakitan. Di samping paralon, juga ada bahan cair yang diduga bom kimia. Benda-benda diduga bom ini belum sempat dirakit.
        Saat Polisi melakukan olah TKP, di rumah Subadri, anggauta Densus 88 juga menangkap Abdurrahman.Dia dibekuk Densus 88 di tengah kerumunan warga yang menyaksikan operasi. Durrahman panggilan Abdurrahman ditsngksp ketika hendak mendokumentasikan peristiwa itu.
         Di rumah Chumaedi, tim Densus 88 juga menemukan bom jenis yang sama. Yakni 18 bom pipa rakitan. Enam di antaranya siap ledak. Empat bom dijinakkan di tempat. Unsur bahan kimia digunakan nitrabeliserin dicampur dengan asam sulfat. Empat bom sudah dirangkai dengan detonator langsung menjinakkan dengan meledakkan  di lokasi.
       Densus 88 juga menangkap terduga lain pada jam bersamaan. Yakni, Triyanto ditangkap di tempat kerja di salah satu stan di Pasar Harjodaksino, Gemblengan, Serengan. Ia dibekuk sekitar pukul 08.45 WIB saat baru membuka toko service handphone.
       Chumaedi, salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 disebut-sebut terlibat jaringan Nurdin M.Top, Sebab dikenal memiliki hubungan dekat dengan Susilo alias Adib yang tak lain anak buah Nurdin M Top. Susilo sendiri menjadi salah satu korban tewas penggerebekan jaringan teroris Nurdin M Top di Kampung Kepuh Mojosongo, Jebres pada tahun 2008 silam.
        Sebelum tewas, Susilo ditengarai kerab melakukan pertemuan dengan Chumaedi. Jarak rumah chumaedi dengan Susilo yang hanya berbatasan kampung ini menguatkan hubungan antara keduanya. Beberapa warga sekitar juga mengenal Chumaedi berhubungan dekat dengan  Susilo.

Saturday, 22 September 2012

Sidang Paripurna DPRD Kota Semarang Diawasi Oleh KPK.

Semarang-Jawa Tengah.
        Beberapa unsur penegak hukum, baru-baru ini hadir di rapat paripurna DPRD Kota Semarang. Konon, kehadiran mereka untuk mengawasi suasana sidang para wakil rakyat agar benar-benar transparan.
           Kehadiran badan penegak hukum tersebut dimaksudkan untuk menjaga transparansi dari sidang paripurna yang dilakukan terkait penyampaian pengantar nota keuangan perubahan APBD tahun 2012 dan pemandangan dari sejumlah fraksi.
           Ada yang berbeda dari rapat paripurna DPRD Kota Semarang yang digelar pada hari Jumat lalu ( 21/9). Sejumlah badan penegak hukum seperti KPK, BPK, BPKP dan Kejaksaan Negeri ikut mengawasi jalannya rapat paripurna. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Semarang Rudi Nurahmat.
          Pengawasan kebijakan pengesahan keuangan di Kota Semarang saat ini sedang menjadi sorotan tajam dari instansi penegak hukum. Karena sejumlah nama yang sudah terlibat dalam kasus korupsi tentang pengesahan RAPBD Kota Semarang menjadi cermin banyaknya kasus korupsi yang terjadi di tubuh Pemkot Semarang.
          Dijelaskan pula oleh Rudi, rapat paripurna DPRD Kota Semarang yang dihadiri oleh sejumlah penegak hukum tersebut, selain untuk menjaga transparansi juga untuk menjalankan amanah dari rakyat.
          Rudi juga menambahkan, sebelumnya KPK sudah bertemu dengan DPRD Kota Semarang untuk kemudian akan terus terlibat dalam mengawasi jalannya rapat. Termasuk di antaranya, pendampingan juga akan dilakukan hingga di tingkat komisi.
         Kendati beberapa petugas penegak hukum berada di ruang paripurna untuk mengamati jalannya sidang, namun tak sedikitpun berdampak pada jalannya sidang paripurna.
           Hal ini bertujuan agar alokasi belanja BBM sesuai dengan program yang telah ditetapkan dan bukan untuk kepentingan pribadi pejabat yang mendapat fasilitas mobil dinas.Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai untuk mendukung program dan kegiatan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Semarang.
           Sementara itu, dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Suciati, pihaknya meminta klafikasi Pemkot Semarang terkait alokasi belanja BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas yang meningkat. Menurutnya, peningkatan jumlah yang dialokasikan untuk BBm nonsubsidi harusnya dapat diantisipasi.
          Selain itu, fraksi pemilik wakil terbesar di DPRD Kota Semarang itu juga menyoroti rencana penurunan pendapatan asli daerah dari pendapatan lain-lain. Dimana, dalam rencana perubahan mengalami penurunan sebesar Rp 4.674.920.000 atau menjadi Rp 62.772.265.000. ( Andu ).

Semarang Dilanda Krisis Air Bersih.

Semarang- Jawa Tengah.
        Musim kemarau panjang membuat kebutuhan air bersih di Kota Semarang mengalamikrisis. Banyak warga yang mengeluh, khususnya mereka yang bergantung pada air PAM.
       Sementara sejumlah warga yang mempunyai sumur artesis juga mengeluhkan karena debit air sumur mangkin dangkal. Air makin berkurang sudah hampir kering karena tidak ada hujan.
        Berdasarkan pantuan, beberapa warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Pedurungan, Tembalang, Semarang Timur, Semarang Selatan dan Gayamsari mengeluh akhir-akhir ini air sering mati. Air mengalir tidak tentu kadang-kadang pagi dan malam danitupun cuma beberapa jam.
         Salah satu warga Meteseh Kecamatan Tembalang mengatakan air mati sepertinya merata di semua wilayah. Karena pasokan air di PDAM dimungkinkan sedikit karena air di sejumlah sungai mengalami kekeringan. Untuk menyiasati kehabisan air terpaksa membeli air isi ulang, memang biayanya cukup mahal sampai Rp 3 ribu.
        Senada dikatakan oleh Hartini warga Zebra Tengah Pedurungan Kidul mengatakan beberapa sudah dua minggu ini air PAM tidak tentu mengalirnya. Banyak warga yang terpaksa membeli air yang harganya mahal hingga dua kali lipat.
           Sesuai pantauan bahwa beberapa warga yang melakukan sholat meminta hujan. Karena kemarau tahun ini cukup panjang membuat masyarakat kekurangan air untuk kebutuhan sehari-hari. ( Andu )

Mutasi Besar-Besaran Polda Jateng.

Semarang-Jawa Tengah.
       Mutasi besar-besaran di jajaran Kepolisian Daerah Jateng, baru-baru ini, sedikitnta 314 perwira yang menjabat di jajaran Polsek, Polres, Polrestabesa dan Polda, dicopot dan dipindah tugas.
          Diakui atau tidak komentar miring pun kadang bermunculan. di antara akibat efek mutasi,pejabat ada yang bakal duduk pada lahan "basah" dan ada yang berada dilahan "kering'.
         Mutasi kali ini merupakan perubahan terbesar yang terjadi selama tahun 2012. Tentu saja cukup membuat deg-degan alias cemas bagi sejumlah perwira yang namanya tercantum. Mutasi dalam jajaran kepolisian memang biasa dilakukan. Namun dalam sudut pandang tertentu terdapat efek dan sudut pandang lain.
       kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan menegaskan, setiap anggauta kepolisian harus siap menjabat sekaligus siap dipindah.Rencana mutasi, kata Elan, sudah jauh hari direncanakan. Yakni sebelum bulan puasa lalu. Tentu saja berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan.
        Saat ditanya adakah kemungkinan terjadinya jual beli jabatan dalam proses mutasi ? Elan membantah dengan tegas. Dikatakan oleh Elan Subilan bahwa haram jual beli jabatan! Toko mana yang bisa menyediakan jual beli jabatan.
        Dikatakan pula oleh Elan tidak semua yang dipindah itu karena prestasi buruk. Karena prestasi baik juga bisa dipindah. Elan memaklumi, pindah jabatan itu barangkali tidak sesuai harapan. Namun demikian ini adalah tugas mengemban amanat yang harus dilaksanakan.
         Sebagaimana diketahui, 314 perwira tinggi di jajaran Polda Jateng dimutasi. Di antaranya Kapolsek Semarang Utara Kompol Sigit Adiwuryanto dimutasi menjadi Wakapolres Karanganyar, diganti Kompol Sugiyanto, Kapolsek Tugu, Sri Hartono dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Muda bid Ops Polrestabes Semarang, posisinya diganti oleh AKP Wahyudi Satrio Bintoro ( sebelumnya Kasatlantas Polres Brebes ).
       Mutasi berikutnya adalah Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Dwi Tunggal Jaladri dimutasi menjadi Kasat PJR Ditlantas Polda Jateng,diganti oleh AKBP Faisal ( sebelumnya Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng ). Kapolsek Banyumanik Kompol Mulyawati Syam menjadi Wakapolres Pekalongan, diganti Kompol Khamami ( sebelumnya Pamen Polda Jateng ).
        Kemudian Kapolsek Semarang Tengah Kompol Prayitno menjadi Subdit Waster Ditpamkovid Polda Jateng diganti oleh AKP Ali Wardana ( sebelumnya Pamen Polda ). Sementara Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Agus Darojat menjadi Wakapolres Demak, diganti Kompol Doni Setiawan ( sebelumnya Kapolsek Genuk). Total mutasi sebanyak 314 perwira.
         Kapolsek Semarang Barat Kompol Dony Suhardjo menjadi Kanit 1 Subdit 4, Dit Intelpam Polda Jateng, diganti Kompol Yani Permana ( sebelumnya pamen Polda ). Kapolsek Semarang Selatan Kompol Sigid Bambang Hartono menjadi Kanit 2, Subdit Ditreskrimsus Polda Jateng, diganti AKP Bayu Suseno ( sebelumnya Kasubden 2 den A PorSabrimob ). ( Andu ).

Friday, 21 September 2012

Polsek Semarang Barat Berhasil Menangkap Pembunuhan Selama 4 Jam.

Semarang-Jawa Tengah.
         Polsek Semarang Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan hanya empat jam saat kejadian. Kronologisnya Makfudz Amanudin alias Unyil umur 19 tahun, warga Jrakah Ngaliyan, dan Andi Kurniadi umur 29 tahun, warga Kembangarum Semarang Barat, salah sasaran untuk dibunuh.
         Menurut Makfudz teman Vika, Triyanto alias Kembar umur 22 tahun, warga jalan Borobudur II, Kembangarum, Semarang Barat, justru yang akhirnya  meregang nyawa setelah dibacok dengan clurit dan pedang. Pembunuhan itu berlangsung di Jalan Suratmo di depan pabrik PT Briliant Kalibanteng Kidul, Semarang Barat. Pada hari Minggu lalu (2/8 )sekitarpukul 00.20. Saat itu Triyanto yang tidak tahu duduk persoalannya sedang diboncengkan Vika.
          Pria lajang lulusan SMP itu menceritakan, saat dia dan Makfudz berboncengan sepeda motor secara tak sengaja berpapasan dengan Vika yang memboncengkan Triyanto di Jalan Abdurrahman Saleh. Kedua pelaku yang mengaku " kebetulan " membawa clurit dan pedang itu lantas berbalik arah dan mengejar Triyanto. Saat sepeda motornya sudah dekat. Andi menyabetkan cluritnya hingga mengenai punggung Triyanto.
          Setelah melakukan penyabetan clurit kepada Triyanto kedua tersangka kabur meninggalkan korban. Tapi Makfudz maupun Andi mengaku tidak kenal dengan korban Triyanto. Namun, korban Triyanto telah mengecawakan teman-teman karena pernah meninggalkan seorang teman saat melakukan perampasan di daerah Gunungpati. Demikian dijelaskan oleh Makfudz.
          Penangkapan tersangka Makfudz dan Andi di tangkap di rumahnya masing-masing langsung dipimpin oleh Kapolsek Semarang Barat Kompol Dony.S bersama Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat Iptu Akwan dan Kanit Resmob Polrestabes Semarang selama 4 jam.
         Sampai berita diturunkan bahwa kedua tersangka Makfudz dan Andi masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Semarang Barat.( Andu ).

Wacana Jalan Thamrim- pemuda Semarang Jadi Jalur Searah.

Semarang-Jawa Tengah.
          Anggauta DPRD Kota Semarang memberi apresiasi rencana penambahan jalan satu arah. Wacana yang akan ditindaklanjuti oleh Dishubkominfo Kota Semarang itu dinilai merupakan salah satu solusi untuk mengantasi kemacetan yang sekarang mulai timbul di beberapa titik.
          Soal jalan mana saja yang bisa disatuarahkan, bergantung dalam hasil kajian. Hal itu termasuk model yang akan dijalankan. Sebab, kebijakan jalan satu arah bisa saja dilakukan tak permanen atau hanya selama beberapa jam.
          hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Agung Budi Margono. Dan dijelaskan pula oleh Budi Margono bahwa kajian tak hanya melibatkan kalangan akademis, tapi juga masyarakat. Dia melihat, warga di sekitar jalan yang akan diubah arahnya juga harus diperhatikan.
           Arus lalu lintas di Jalan Pemuda akan diarahkan dari taman menuju Tugu Muda. Sementara Jalan Gajah Mada dari Simpanglima menuju jalan Pemuda, sedangkan Jalan Thamrin, arus lalu lintas akan diarahkan dari jalan pemuda menuju Jalan Pandanaran.
          Sementara sumber di dishubkominfo Kota Semarang yang tidak mau menyebutkan jati dirinya mengatakan setidaknya ada tiga jalan yang akan dijadikan satu arah. Ketiganya yakni Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada, dan sebagian ruas Jalan Pemuda yakni antara Tugu Muda hingga taman depan PT Pertamina dan PLN.
          Kepala Dishubkominfo Kota Semarang Ednawan belum lama ini mengatakan pihaknya akan segera melakukan kajian untuk menerapkan penambahan jalan satu arah. Kajian akan melibatkan beberapa akademis dan juga ahli transportasi.
          Selain itu, ada juga usulan untuk mengatur jalan menjadi satu arah pada jam-jam tertentu. Hal itu bisa dilakukan untuk Jalan Sriwijaya misalnya, yang sangat padat pada jam berangkat dan pulang kerja. Rekayasa lalu lintas di sana diperkirakan bisa mengurangi kemacetan yang sering timbul pada jam-jam itu. Upaya itu sendiri sebenarnya sudah dilakukan seperti di sebagian Jalan Brigjen Katamso antara Perempatan Bangkong dan Milo Semarang. ( Andu ).

Thursday, 20 September 2012

Bisakah Polisi menindak Pelanggaran Perlintasan Kreta Api.

Semarang-Jawa Tengah.
       Bisakah Polisi menindak tegas pelanggar perlintasan kereta api (KA ), mngingat adanya ketentuan yang mengantur jarak berhenti bagi pengendara saat Kereta Api lewat, dengan ancaman hukuman pidana kurungan 3 bulan atau denda Rp 750 ribu.
       Kepala Biro Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( Karo Korwas PPNS ) Polri brigjen pol Bung Djono menerangkan, setiap pengemudi yang berpontensi mengancam keselamatan orang lain wajib ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
       Hal itu tertuang dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan ( LLAJ ), di mana diatur jelas bagi setiap pengendara wajib berhenti sesuai jarak yang telah ditentukanketika sinyal berbunyi dan palang pintu perlintasan KA telah menutup, dan ancaman hukumnnya.
      Hal ini ditujukan untuk memberi efek jera kepada mereka yang sejauh ini masih leluasa melanggar aturan, terutama di perlintasan Kereta Api.
      Menurut Bung Djono dalam penegakan aturan itu, yang berwenang penuh yakni pihak kepolisian, bukan penjaga pintu perlintasan maupun pihak PT KAI di wilayah masing-masing.
        Menurutnya, hal itu ditegaskan pula dalam PP No.72/2009 tentang Lalu lintas AngkutanKA. Pasal 110 ayat 1-4. Sayangnya, ketentuan itu hingga kini tidak tersosialisasi. Bahkan, dapat dikatakan belum ada langkah konkret yang dalam pennganan terjadi pembiaran.
       Selain itu, lanjut Djono, apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di perlintasan KA, penyidik kepolisian cenderung menyeret penjaga perlintasan sebagai tersangka karena dianggap lalai. Padahal, apabila dilihat dengan cermat, pihak yang lali dan disalahkan yakni pengemudi yang melintas.
       Menurut Djono, berdasarkan kenyataan itu, perlu koordinasi antarpihak terkait dan sosialisasi intensif kepada pengguna jalan. Kedua kegiatan itu juga wajib didukung usaha bersama yang bersifat pencegahan dan penegakan hukum.
       Terpisah, Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiyanto mengakui, perlintasan KA menjadi salah satu  faktor kecelakaan bagi pengguna jalan. Namu, kecelakaan itu diakibatkan sikap tidak disiplin saat berada di perlintasan. Terlebih, dengan semakin padatnya pemukiman penduduk sekitar jalur KA, perlintasan liar tumbuh dengan pesat pula.
        Dijelaskan pula oleh Hermanto masih dicoba berkoordinasi bersama untuk menangani masalah itu, Terutama ketika jalur ganda dioperasikan. Frekuensi KA yang melintas akan semakin meningkat. ( Andu ).

Wednesday, 19 September 2012

Ombudsman Menyelidiki di SMKN 10 Semarang.

Semarang- Jawa Tengah.
        Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah - DIY baru-baru ini melakukan penyelidikan di SMKN 10 Semarang dilakukan karena ada informasi masuk menyatakan bahwa sekolah tersebut menarik dana dari orang tua siswa dengan modus uang sumbangan pengembangan pendidikan (SPP) titipan. Penarikan dana dilakukan sebelum libur kenaikan kelas terhadap siswa kelas 1 yang naik kelas 2 dan siswa kelas 2 naik ke kelas 3. Besaran SPP disesuaikan dengan yang berlaku pada bulan itu.
        Menurut Pelaksana tugas ( Plt ) Kepala Ombudsman Perwakilan jawa Tengah- DIY Budhi Masthuri mengatakan, beberapa item juga disoroti, misalnya pembuatan kalender, asuransi dan lain-lain. Temuan ini sudah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang dan juga sudah memberikan rekomendasi untuk melalukan pembinaan kepada sekolah SMKN 10 Semarang.
         Padahal, ada Peraturan Wali Kota Semarang yang menyatakan sekolah belum bisa menarik sumbangan dari orangtua siswa sebelumnya rencana anggaran dan belanja sekolah ( RAPBS ) disahkan.
          Dijelaskan pula oleh Budhi bahwa jika akhirnya ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya akan memberi rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk mengambil langkah lebih lanjut baik berupa sanksi administrasi ataupun sanksi pidana.
          Dihubungi terpisah, Kepala SMKN 10 Semarang, Diyana, membenarkan pihaknya sempat mengeluarkan pengumuman tentang SPP titipan sebelum masa libur kenaikan kelas. Menurut Diyana itu bukan pungutan liar ( Pungli , itu uang titipan, nominalnya sama seperti SPP bulanan. Namun, setelah Dinas Pendidikan Kota Semarang melarang, langsung menghentikannya. Bahkan, kata Diyana, pihaknya telah mengembalikan uang SPP titipan itu kepada orangtua siswa.
        Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin,  mengatakan pihaknya telah menerima Ombudsman RI ( ORI) Perwakilan Jateng-DIY dan akan segera menindaklanjutinya.
          Menurut Bunyamin ini juga menjadi evaluasi bagi kami, sosialisasi peraturan wali kota Semarang akan kami lakukan lebih dini supaya pihak sekolah tidak menyalahgunakan kewenangan.
           Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah -DIY Budhi Masthuri mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dugaan pungli beberapa sekolah di Kota Semarang berdasarkan laporan dari KP2KKN Jawa Tengah.(Andu)

Ombudsman Menyelidiki Jual Beli Bangku SDN .

Semarang- Jawa Tengah.
           Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan DIY belum lama ini mendapatkan penemuan yang cukup mencengangkan terkait penyelenggaraan pendidikan kota Semarang. Diduga melakukan kecurangan pada masa penerimaan siswa baru. Kedua

sekolah itu adalah sebuah Sekolah Dasar Negeri di Genuksari dan SMKN 10 Semarang.
           Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah dan DIY Budhi Masthuri bahwa kasus SD tersebut diduga jual beli bangku, modusnya memanfaatkan kursi yang tersedia karena ada siswa yang tidak melakukan daftar ulang. Kekosongan itu ditawarkan kepada peminat lain tanpa berdasarkan nomor urut, umur, maupun peringkat.
            Dari 120 siswa yang lolos seleksi, ada empat siswa yang tidak daftar ulang. Empat bangku kosong itulah yang diduga dijual kepada orangtua calon siswa. Selain juga diduga "memaksa " orangtua siswa membeli seragam di koperasi sekolah. Padahal, seragam di koperasi sekolah, harganya dua kali lipat dari harga kain plus biaya jahit.
            Dijelaskan oleh Budhi bahwa tidak adanya surat yang menyatakan tidak ada keharusan membeli seragam di sekolah, membuat orangtua siswa berasumsi mereka harus membeli seragam sekolah.

Kepala Dinas Pasar Semarang Akhirnya Ditahan.

Semarang- Jawa Tengah.
           Kepala Dinas Pasar Kota Semarang, Abdul Majid akhirnya ditahan di LP Kedungpane Semarang baru-baru ini. Masjid ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 4,5 jam di Kantor Kejaksaan Tinggi JawaTengah di Jalan Pahlawan Semarang. Abdul Masjid merupakan tersangka kasus pembobolan Bank Jawa Tengah senilai Rp 1,9 miliar pada tahun 2011.
          Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng Wilhelmus Lingitubum mengatakan, penyidik menahan Abdul masjid untuk mempercepat proses pemeriksaan.Saat itu Abdul Masjid mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) dan didampingi oleh tim penasehat hukumnya. Abdul Masjid mulai menjalani pemeriksaan sekitar jam 10.00 WIB. Sekitar pukul 14.30 WIB, Abdul Masjid digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke LP Kedungpane semarang.
        Dalam kasus pembobolan Bank Jateng itu, peran Masjid adalah menandatangani 18 surat perintah kerja ( SPK ) yang digunakan oleh Direktur CV Enhat dengan pimpinan dipegang oleh Yanuelva Etilana, untuk mengajukan kredit senilai Rp 1,9 miliar ke Bank Jateng. sampai berita diturunkan bahwa Yanuelva Etilana melarikan diri. Sampai saat ini masih dalam buron Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
          Menurut Penasehat Hukum Abdul Masjid, Adi Prakoso mengatakan kliennya bersumpah tidak pernah menandatangani 18 SPK fiktif. Karena merasa tidak pernah berbuat, maka kliennya memenuhi panggilan jaksa dengan itikad baik.
         Sumber di Pemkot Semarang mengatakan dan tidak mau menyebiutkan jati dirinya, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus Bank Jateng, pada tanggal 29 Agustus lalu, Abdul Masjid tetap ngantor seperti biasa. Bahkan Abdul Masjid masih di kantor lalu sekitar jam 09.00 WIB berangkat ke kantor Kejati Jateng.
         Pelaksana tugas (Plt ) Sekretaris Daerah Kota semarang, Adi Tri Hananto membenarkan Abdul Masjid pernah minta dipindahkan dari Dinas Pasar Kota Semarang. Tetapi pemkot Semarang belum merespon.
           Penahanan Abdul Masjid menambah panjang daftar kekosongan pejabat definitif di Pemkot Semarang. Kekosongan pada tingkat kepala terjadi di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas kependudukan dan Catatan Sipil. ( Andu )

Tuesday, 18 September 2012

Ombudsman Sulit Ungkap Pungli Lapas Kedungpane Semarang.

Semarang-Jateng.
       Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah -DIY akhirnya turun tangan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas 1 Kedungpane Semarang. Kedatangan Ombudsman, terkaitnya munculnya pengaduan dugaan praktik pungutan liar ( pungli ) di Lapas Kedungpane. Ironisnya, Ombudsman tidak bisa berbuat banya.
       Dikarenakan tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Oleh karena itu, dugaan tersebut sulit dibuktikan.Menurut Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah-DIY, Budhi Masthuri bahwa pihaknya datang ke LP Kedungpane Semarang minta klarifikasi atas informasi adanya pungli di LP Kedungpane Semarang.
        Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa adanya petugas LP Kedungpane diduga melakukan pungli terhadap narapidana. Narapidana yang ingin menempati sel lebih luas dan tidak berdesak-desakan harus membayar uang petugas antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
         Selain itu, ada juga petugas yang meminta uang dari pembesuk tahanan. Kisaran uang yang diminta antara Rp 20 juta sampai dengan Rp 50 ribu per orang tergantung kondisi napi.
         Sedangkan narapidana yang ingin menempati sel berkapasitas dua harus membayar Rp 2 juta, dan sel kapasitas 5 sampai 7 orang, tarifnya Rp 1 juta per orang. Normalnya, satu sel di LP Kedungpne dihuni 9 sampai 12 narapidana.
       Lebih ironisnya lagi untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman, para narapidana juga dikenakan biaya minimal Rp 2 juta.
        Keterbatasan informasi yang dimaksud Budhi, antara lain, pelapor atau pengaduan tidak lengkap. Di antaranya, tidak memuat waktu kapan terjadinya perlakuan tersebut, serta siapa oknum yang meminta; atau menerima uang pungli. Namun, siapa napi dan pelapornya, Budhi menyatakan telah memiliki data.
        Hanya saja, dengan pertimbangan keamanan si pelapor tidak bisa berbuat banyak, karena keterbatasan informasi.Meski demikian, kata Budhi, aduan dari warga masyarakat itu menjadi catatan penting bagi Ombudsman maupun pihak LP Kedungpane semarang. ( Andu )

Ombudsman Sulit Ungkap Pungli Lapas Kedungpane Semarang.

Semarang-Jateng.
       Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah -DIY akhirnya turun tangan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas 1 Kedungpane Semarang. Kedatangan Ombudsman, terkaitnya munculnya pengaduan dugaan praktik pungutan liar ( pungli ) di Lapas Kedungpane. Ironisnya, Ombudsman tidak bisa berbuat banya.
       Dikarenakan tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Oleh karena itu, dugaan tersebut sulit dibuktikan.Menurut Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah-DIY, Budhi Masthuri bahwa pihaknya datang ke LP Kedungpane Semarang minta klarifikasi atas informasi adanya pungli di LP Kedungpane Semarang.
        Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa adanya petugas LP Kedungpane diduga melakukan pungli terhadap narapidana. Narapidana yang ingin menempati sel lebih luas dan tidak berdesak-desakan harus membayar uang petugas antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
         Selain itu, ada juga petugas yang meminta uang dari pembesuk tahanan. Kisaran uang yang diminta antara Rp 20 juta sampai dengan Rp 50 ribu per orang tergantung kondisi napi.
         Sedangkan narapidana yang ingin menempati sel berkapasitas dua harus membayar Rp 2 juta, dan sel kapasitas 5 sampai 7 orang, tarifnya Rp 1 juta per orang. Normalnya, satu sel di LP Kedungpne dihuni 9 sampai 12 narapidana.
       Lebih ironisnya lagi untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman, para narapidana juga dikenakan biaya minimal Rp 2 juta.
        Keterbatasan informasi yang dimaksud Budhi, antara lain, pelapor atau pengaduan tidak lengkap. Di antaranya, tidak memuat waktu kapan terjadinya perlakuan tersebut, serta siapa oknum yang meminta; atau menerima uang pungli. Namun, siapa napi dan pelapornya, Budhi menyatakan telah memiliki data.
        Hanya saja, dengan pertimbangan keamanan si pelapor tidak bisa berbuat banyak, karena keterbatasan informasi.Meski demikian, kata Budhi, aduan dari warga masyarakat itu menjadi catatan penting bagi Ombudsman maupun pihak LP Kedungpane semarang. ( Andu )

Ombudsman Sulit Ungkap Pungli Lapas Kedungpane Semarang.

Semarang-Jateng.
       Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah -DIY akhirnya turun tangan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas 1 Kedungpane Semarang. Kedatangan Ombudsman, terkaitnya munculnya pengaduan dugaan praktik pungutan liar ( pungli ) di Lapas Kedungpane. Ironisnya, Ombudsman tidak bisa berbuat banya.
       Dikarenakan tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Oleh karena itu, dugaan tersebut sulit dibuktikan.Menurut Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah-DIY, Budhi Masthuri bahwa pihaknya datang ke LP Kedungpane Semarang minta klarifikasi atas informasi adanya pungli di LP Kedungpane Semarang.
        Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa adanya petugas LP Kedungpane diduga melakukan pungli terhadap narapidana. Narapidana yang ingin menempati sel lebih luas dan tidak berdesak-desakan harus membayar uang petugas antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
         Selain itu, ada juga petugas yang meminta uang dari pembesuk tahanan. Kisaran uang yang diminta antara Rp 20 juta sampai dengan Rp 50 ribu per orang tergantung kondisi napi.
         Sedangkan narapidana yang ingin menempati sel berkapasitas dua harus membayar Rp 2 juta, dan sel kapasitas 5 sampai 7 orang, tarifnya Rp 1 juta per orang. Normalnya, satu sel di LP Kedungpne dihuni 9 sampai 12 narapidana.
       Lebih ironisnya lagi untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman, para narapidana juga dikenakan biaya minimal Rp 2 juta.
        Keterbatasan informasi yang dimaksud Budhi, antara lain, pelapor atau pengaduan tidak lengkap. Di antaranya, tidak memuat waktu kapan terjadinya perlakuan tersebut, serta siapa oknum yang meminta; atau menerima uang pungli. Namun, siapa napi dan pelapornya, Budhi menyatakan telah memiliki data.
        Hanya saja, dengan pertimbangan keamanan si pelapor tidak bisa berbuat banyak, karena keterbatasan informasi.Meski demikian, kata Budhi, aduan dari warga masyarakat itu menjadi catatan penting bagi Ombudsman maupun pihak LP Kedungpane semarang. ( Andu )

Ombudsman Sulit Ungkap Pungli Lapas Kedungpane Semarang.

Semarang-Jateng.
       Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah -DIY akhirnya turun tangan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas 1 Kedungpane Semarang. Kedatangan Ombudsman, terkaitnya munculnya pengaduan dugaan praktik pungutan liar ( pungli ) di Lapas Kedungpane. Ironisnya, Ombudsman tidak bisa berbuat banya.
       Dikarenakan tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Oleh karena itu, dugaan tersebut sulit dibuktikan.Menurut Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah-DIY, Budhi Masthuri bahwa pihaknya datang ke LP Kedungpane Semarang minta klarifikasi atas informasi adanya pungli di LP Kedungpane Semarang.
        Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa adanya petugas LP Kedungpane diduga melakukan pungli terhadap narapidana. Narapidana yang ingin menempati sel lebih luas dan tidak berdesak-desakan harus membayar uang petugas antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
         Selain itu, ada juga petugas yang meminta uang dari pembesuk tahanan. Kisaran uang yang diminta antara Rp 20 juta sampai dengan Rp 50 ribu per orang tergantung kondisi napi.
         Sedangkan narapidana yang ingin menempati sel berkapasitas dua harus membayar Rp 2 juta, dan sel kapasitas 5 sampai 7 orang, tarifnya Rp 1 juta per orang. Normalnya, satu sel di LP Kedungpne dihuni 9 sampai 12 narapidana.
       Lebih ironisnya lagi untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman, para narapidana juga dikenakan biaya minimal Rp 2 juta.
        Keterbatasan informasi yang dimaksud Budhi, antara lain, pelapor atau pengaduan tidak lengkap. Di antaranya, tidak memuat waktu kapan terjadinya perlakuan tersebut, serta siapa oknum yang meminta; atau menerima uang pungli. Namun, siapa napi dan pelapornya, Budhi menyatakan telah memiliki data.
        Hanya saja, dengan pertimbangan keamanan si pelapor tidak bisa berbuat banyak, karena keterbatasan informasi.Meski demikian, kata Budhi, aduan dari warga masyarakat itu menjadi catatan penting bagi Ombudsman maupun pihak LP Kedungpane semarang. ( Andu )

Monday, 17 September 2012

NON AKTIFKAN SOEMARMO SECEPATNYA.

Non Aktifkan Soemarmo Secepatnya Semarang-Jateng. Dengan daerah mana Kota Semarang mau disetarakan untuk upah buruhnya? Sementara kota-kota metropolitan lainnya sudah memiliki angka upah minimun di atas 1 juta rupiah, namun Kota Semarang di bawah kepemimpinan Walikota Semarang Soemarmo masih menjadikan upah rendah sebagai daya tarik investasi. Di kota Semarang dalam memperjuangkan perbaikan pengupahan, paling tidak tercatat lebih dari 30 aksi unjuk rasa setelah proses perundingan dan dialog buntu. Gubenur lebih memilih menetapkan apa yang diusulkan oleh Walikota Semarang Soemarmo. Permasalahan pentingnya antara lain adanya pelaksanaan kesepakatan konversi minyak tana ke gas dan mekanisme survey yang masih belum sesuai dengan harapan buruh. Lokasi survey semestinya dilakukan di tempat buruh biasanya membeli kebutuhannya, bukan di pasar-pasar dengan waktu obral sehingga harga menjadi murah. Pertanyaannya, mengapa upah minimun buruh di Kota Semarang sedemikian tertinggal dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia? Bukankah di pasaran banyak berlaku chain store ( rantai distribusi ), harga rokok di suatu daerah akan sama dengan daerah lain, misalnya. Adakah menjadi penting untuk mempertanyakan peran kepala daerah yang dipilih oleh rakyatnya dengan harapan mampu untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat pekerjanya. Kemampuan kepala daerah untuk memberanikan diri membuat perubahan inilah yang tidak dimiliki oleh Soemarmo sebagai Walikota Semarang Demikian juga ketika tahun 2012 ini, buruh dihadapkan dengan kenaikan UMK yang masih di bawah 1juta rupiah dan di bawah UMK Kota-kota besar di Indonesia. Pada tahun pertama Soemarmo memimpin Kota Semarang, buruh disodorkan dengan kenaikan upah minimum hanya sekitar 30 persen atau Rp 21 ribu saja. Sementara berimpit dengan waktu penetapannya, Soemarmo mengeluarkan program Semarang Great Sale dengan jojoran diskon dengan harapan masyarakat bersikap konsumtif untuk membeli. Sungguh ironis dengan kinerja buruh yang menggerakan roda ekonomi sementara di saat yang sama masyarakat disodori dengan permainan suap di Balaikota Semarang dengan oknum DPRD Kota Semarang. Dengan melihat persoalan-persoalan tersebut. sebagaimana yang ditunjukkan pada aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Sedunia pada tahun ini diKota Semarang,nampaknya kegeraman yang luar biasa ditunjukkan pada Soemarmo selaku bagian dan pembuat kebijakan pengupahan di Kota Semarang. Memang , jika status terdakwa telah disandangkan maka akan segera di-nonaktifkan, tetapi ini tidak begitu saja melepaskan diri dari pengalaman pengupahan selama dipimpin oleh soemarmo selaku Walikota Semarang Kasus yang membelit Soemarmo saat ini dan ditahannya di LP Cipinang oleh KPK memunculkan kekhawatiran baru di kalangan buruh. Tidak mungkin upah minimum diusulkan oleh Walikota yang mendekam di jeruji tahanan. Segera non aktifkan Soemarmo dari jabatan Walikota Semarang. ( Andu Nicolaas ).