INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 5 April 2020

Ditetapkan ODP Virus Corona Setelah Didatangi Petugas Puskesmas, Komisioner Ombudsman RI Protes .


Semarang. Jateng.-------Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie melayangkan protes ihwal penetapan dirinya sebagai Orang Dalam Pemeriksaan (ODP) virus corona Covid-19 secara mendadak.
Alvin Lie ditetapkan sebagai ODP setelah dirinya didatangi petugas kesehatan dari sebuah puskesmas di Semarang baru-baru ini,
Alvie memprotes hasil penetapan dirinya sebagai ODP karena dugaan adanya pelanggaran prosedur.

Sebab, Alvie langsung dinyatakan sebagai ODP tanpa melalui proses wawancara terlebih dahulu.

Dugaan pelanggaran prosedur itu pun akhirnya dilaporkan Alvie kepada Ombudsman Perwakilan Jateng.
"Ini telah kita tindak lanjuti.
Prosedur penetapan ODP tidak melalui wawancara sebelumnya.
Maka, kita teliti di sana ada dugaan mekanisme yang tidak lengkap," kata Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida saat dihubungi Tribunjateng.com, baru-baru ini.

Menurutnya, Alvie saat itu hanya ditemui di rumah tanpa diwawancarai mengenai hasil pemeriksaan kesehatannya.
Seharusnya, kata Farida, petugas medis wajib bertemu untuk bertatap muka dan mewawancarai si pasien sebelum mengeluarkan surat status ODP.
Untuk mencegah kesalahan prosedur ini, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemkot Semarang untuk menegaskan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Dinkes Kota Semarang juga sudah kami temui dan masalah ini sudah selesai.
Nanti, bakal ada teguran langsung dari Kepala Dinkes Kota Semarang," terangnya.
Sejauh ini, Ombudsman memang masih memberikan dukungan penuh kepada para dokter dan para medis dalam menjalankan tugas menangani penularan virus corona.
Namun, pihaknya tak memungkiri masih terdapat beberapa komplain dari masyarakat terkait pola penanganan pasien virus corona.
"Kita pantau semua aktivitas Puskesmas yang ada di Semarang.
Kita sudah cek satu per satu.
Hasilnya, jam operasionalnya masih sesuai aturan yang berlaku," jelas Siti. ( RZ/ WK )***

No comments:

Post a Comment