INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 24 April 2020

Akankah Kota Semarang Terapkan PSBB?.


Semarang. Jateng.------.Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum menjadi pilihan yang diambil Pemerintah Kota Semarang baru-baru ini.
Meski sebelumnya Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mendorong agar Pemkot Semarang mengajukan PSBB karena sudah dianggap zona merah.
Hingga kemarin,Pemkot masih mengkaji dampak dari penerapan PSBB tersebut.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi,  mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu untuk berhitung dan melakukan kajian secara mendalam terkait penerapan kebijakan tersebut.

Menurutnya, dari sisi anggaran kebijakan PSBB tidak ada masalah. Namun, hal yang masih harus dilakukan kajian yakni efektifitas PSBB jika hanya Semarang yang memberlakukan hal itu.
"Karena kita tahu setiap pagi ribuan orang Kendal datang ke Mangkang dan Jrakah, di situ ada kawasan industri.

Ribuan warga Demak datang ke Kaligawe karena ada kawasan industri. Kalau harus kami tutup, pabrik-pabrik juga ditutup.
Selama 14 hari dilakukan PSBB segalanya clear, tapi begitu dibuka lagi orang masuk lagi. Kira-kira ini jadi persoalan atau tidak," papar Hendi.
Karena itu, menurutnya, jika Semarang menerapkan PSBB semestinya disertai beberapa daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang, antara lain Demak, Kendal, dan Kabupaten Semarang.
"Kami rencananya Selasa atau Rabu besok akan dipanggil Pak Gub menjelaskan terkait PSBB. Saya nunggu petunjuk Beliau.

Kalau memang petunjuknya itu kami siap. Kalau memang ada hal-hal di dalam pertemuan besok yang membuat kami harus lebih berdisiplin memgawasi masyarakat kami juga siap," sambungnya.
Selain kajian efektifitas PSBB, lanjut Hendi, pihaknya juga menyadari bahwa di Semarang tidak hanya terdiri dari warga mampu saja.
Pemerintah perlu menghitung berapa banyak warga yang akan kehilangan pendapatan jika PSBB diterapkan.
"Saya rasa mencapai 50 persen lebih KK (kartu keluarga) bingung mencari makan kalau ini diberhentikan grek.
Suplai pemerintah harus dihitung. Kalau pemerintah sudah memberikan suplai ternyata mereka dihitung masih punya celah tidak bisa lawan aktivitas dan berbelanja bahan makanan apa yang terjadi di kota ini? Harus dihitung," tegasnya.
Lebih lanjut, kata Hendi, adanya pertimbangan itu bukan berarti pihaknya tidak ingin mengajukan PSBB.

Keputusan PSBB tidak dapat diambil secara tiba-tiba tapi harus dicermati dengan baik dan benar.
Rencananya, Pemerintah Kota Semarang akan mengundang sejumlah stakeholder di antaranya beberapa pakar, tokoh masyarakat Kota Semarang, para pengusaha, dan stakeholder lain untuk membicarakan terkait penerapan PSBB.
"Tadi pagi kawan-kawan dokter berdiskusi dengan kami. Rencananya, kami undang Forkopimda nanti Siang.
Kami berdiskusi mengenai ini. Saya tidak mau emosional mengajukan PSBB atau tidak. Saya ingin semua terlibat," tambahnya.
Di sisi lain, Perkembangan covid-19 di Kota Semarang belum menunjukan tren yang menurun hinga Senin (20/4).
Berdasarkan data Pemerintah Kota Semarang di laman siagacorona.semarangkota.go.id, jumlah pasien positif covid hingga Senin siang ada 125 orang. Jumlah pasien sembuh sebanyak 42 orang.
Sementara, jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 205 orang, sedangkan jumlah orang dalam pemantauan mencapai 613 orang.
"Maka, saran saya kepada warga Semarang untuk bisa mengikuti SOP yang ada," ucap Hendi.
Sebelumnya, setelah Kota Tegal diizinkan PSBB, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Pemerintah Kota Semarang menghitung kemungkinan pemberlakuan PSBB.
"Saya kira Kota Semarang harus mencermati betul-betul. Semarang ini sudah masuk kategori merah. Jadi harus hati-hati. ( RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment