INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 12 April 2020

Pemkot Semarang Cabut Penutupan Jalan Protokol 24 Jam, Hanya Berlaku Malam Hari.


Semarang. Jateng------Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang meniadakan penutupan 24 jam akses jalan di sejumlah ruas protokol di Kota Semarang.
Sebelumnya, penutupan selama 24 jam itu diberlakukan tiap Sabtu-Minggu.
“Hasil koordinasi dengan Satlantas dan imbauan dari pusat, maka kita tiadakan,” ungkap Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto, baru-baru ini.

Meskipun demikian, pemberlakuan penutupan akses jalan di sejumlah ruas itu tetap dilaksanakan mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB setiap harinya.

“Kita artikan saja keadaan saat ini semakin membaik (frekuensi kendaraan menurun),” imbuh Endro.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Semarang memberlakukan penutupan di jalan itu mulai 18.00-6.00 WIB setiap hari mulai Minggu (29/3/2020) lalu.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) sendiri mengatakan bahwa penutupan itu berfungsi mengurangi frekuensi kendaraan dan mobilitas warga.
Hal itu diupayakan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Semarang.

Ruas yang ditutup yakni Jalan Pandanaran-Simpanglima, Jl Pemuda, Jl Gajahmada, Jl Pahlawan (Tugu Tunas), Jl A Yani (RRI)-Simpanglima.
Dari pantauan pada siang hingga sore ini, arus lalu lintas di kawasan Simpanglima dan sekitarnya tampak lengang.
Meskipun pada pagi hingga sore jalan dibuka, namun jumlah kendaraan yang melintasi kawasan tersebut sendiri terbilang lebih sedikit dibanding beberapa pekan lalu.
Warung makan di lingkar Simpanglima pun tutup.
Selama pantauan, tidak ada aktivitas apapun di lapangan Pancasila Simpanglima.
Sesekali hanya tampak petugas penyapu jalan, polisi dan tukang becak. (RZ/WK )****

No comments:

Post a Comment