INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday, 14 April 2020

Polres Salatiga 24 Jam Pantau Terminal Tingkir, Ada Pemudik Langsung Semprot


Salatiga. Jateng.-------Polres Salatiga menerapkan protokol pengamanan kesehatan selama 24 jam di Terminal Tingkir Salatiga.
Kebijakan itu diberlakukan sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menetapkan status tanggap darurat bencana non alam virus Corona (Covid-19).
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan total sementara pemudik dari daerah zona merah berjumlah 200 orang.
Kepada mereka sebelum diperbolehkan pulang ke rumah disterilkan terlebih dahulu.
"Mereka begitu sampai di terminal disemprot dengan hand sanitizer, didata domisilinya dan suhu tubuh dicek. Kami siagakan personil gabungan bersama Dishub selama 24 jam," terangnya, baru-baru ini.

Menurut AKBP Rahmad, dari ratusan penumpang yang turun pada terminal Tingkir tersebut tidak seluruhnya warga Kota Salatiga. Ada sebagian mereka berasal dari Kabupaten Semarang, Jawa Timur, Jakarta dan daerah lain.
Ia menambahkan, terhadap warga luar daerah Salatiga itu petugas di lapangan sifatnya hanya dapat melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah daerah asal pemudik.
"Penjagaan 24 jam itu berlaku sejak ditetapkan status tanggap darurat covid-19 yakni mulai 1 April sampai 20 Mei 2020. Apabila Pemkot Salatiga memperpanjang kami menyesuaikan," katanya.
Dikatakannya, penjagaan juga dilengkapi tenaga medis jika terdapat pemudik mengalami gangguan kesehatan supaya segera mendapat penanganan.
Terkait pemudik yang memilih turun diluar terminal pihaknya mengakui tidak dapat memonitor seluruhnya karena keterbatasan sumberdaya.
Karenanya, masyarakat diharapkan proaktif mencegah penyebaran virus Corona.
"Jadi mereka yang menghindari pemeriksaan saya minta kesadarannya. Karena jika pulang kerumah dan dinyatakan positif Corona akan sangat merugikan keluarga. Maka kesadaran ini terus kita dorong, sosialisai bahaya Corona," ujarnya (RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment