INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 13 April 2020

DIDUGA AKAN DIKORUPSI DANA DESA PANCASILA, KEC. NATAR LAMSEL, BANGUANAN PAGAR MAKAM TANPA COR BESI BERTULANG DAN PLANG NAMA PROYEK.


LAMPUNG SELATAN.------- Realisasi dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan diterima oleh pihak Desa Pancasila Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, saat ini menjadi pertanyaan publik, pasalnya dalam proses penggunaan dana Desa dialokasikan dalam bentuk pembangunan infrasturktur berupa pagar makam tanpa Slop, cor besi bertulang dan cakar ayam.

Anggaran  Pemerintah Pusat tersebut, diharapkan mampu menopang pembangunan dalam rangka memajukan Pemerintahan Desa dan Warganya, sehingga dalam membangun Daerah bukan hanya mengandalkan dari dana APBD atau Pemerintah Daerahnya, tentunya tidak terlepas Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Selatan (Lamsel) sebagai leading sektor induk pelaksanaan Anggaran Dana Desa (DD) tersebut sehingga penggunaanya tidak menjadi bancakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dikatakan salah satu warga Desa Pancasila kepada Kantor Berita media ini mengutarakan kekhawatirannya atas penggunaan dana Desa tersebut yang berpotensi disimpangkan, warga berinisial PK. W ini mengatakan pembangunan pagar makam di Desanya terkesan asal jadi, Kondisi bangunan dari segi pondasi tanpa ada slop atau cor besi bertulang dan cakar ayam sudut  bibir aliran anak sungai, hal ini akan membuat bangunan saat tergerus air anak sungai menjadi  ambrol sehingga tidak bertahan lama.

Saat disinggung tentang berapa jumlah anggaran untuk pembangunan pagar makam tersebut, pihaknya enggan menjawab bahkan di lokasi proyek tidak terpasang plang nama pembangunan pagar makam.

Terpisah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memberikan komentar pedas terkait penggunaan dana Desa yang terkesan tidak transparan dan diduga akan disimpangkan itu.

"Mungkin dengan tidak dipasang plang nama proyek dana Desa tersebut memudahkan oknum-oknum pelaksana dana Desa untuk memuluskan rencana penyimpangan anggaran yang nilainya mencapai Miliyaran, apalagi dikatakan pembangunannya terkesan asal jadi, pasti tujuannya bukan untuk membangun Desa, namun lebih ke arah mencari keuntungan", ungkapnya, baru-baru ini.

Sementara itu, publik berharap pembangunan dari dana Desa tersebut agar diperketat pengawasannya baik dari pihak pendamping perencanaan pembangunan Desa, masyarakat, LSM, aparatur penegak hukum, dan publik maka potensi dana Desa disimpangkan menjadi tidak ada, sehingga pembangunan bukan hanya memenuhi unsur adminstrasi melalui laporan pertanggungjawaban Desa (SPJ), namun benar-benar bisa dirasakan oleh Masyarakat. (SA/RZ/WK )****

No comments:

Post a Comment