INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 22 April 2020

Bola Panas RUU Omnibus Law di Tengah Pandemi Corona.


Jakarta.----- Perdebatan mengenai kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) kian memanas. Pemerintah dan DPR memilih untuk melanjutkan pembahasan RUU kontroversial ini, bergeming dari harapan buruh yang meminta untuk segera dihentikan.

Meski terus bergulir, namun Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta agar pemerintah serius menanggapi permintaan buruh tersebut. Termasuk merespons rencana buruh yang akan melakukan aksi di situasi pandemi Corona.

"Inisiatif omnibus law RUU Cipta Kerja berasal dari pemerintah. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana penyusunan RUU Cipta Kerja dengan menarik kembali draft yang sudah diserahkan ke DPR," kata Obon dalam keterangan resmi, baru-baru ini.

Sebagai respons, kalangan buruh yang tergabung di dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 30 April 2020 mendatang.

Dalam aksi tersebut, buruh mengusung tiga tuntutan, yaitu hentikan pembahasan omnibus Law RUU Cipta Kerja, tolak PHK, dan liburkan buruh dengan upah serta THR penuh. Menurutnya, kaum buruh tidak akan melakukan aksi di tengah pandemi jika aspirasinya didengar.

"Demi kepentingan yang lebih besar, saya meminta pemerintah menarik kembali RUU Cipta Kerja. Sehingga kita semua bisa lebih fokus dalam menangani pandemi corona ini, termasuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis," sebut Obon yang merupakan kader Partai Gerindra ini.

"Apalagi proses penyusunan RUU Cipta Kerja sejak awal dilakukan oleh team yang tidak melibatkan atau mendengar aspirasi buruh dan elemen masyarakat yang lain," lanjutnya.

Suara soal penundaan pembahasan RUU omnibus law ciptker juga pernah datang dari Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pada rapat Baleg pekan lalu hal ini disampaikan oleh kedua partai tersebut.

Suara Partai Demokrat diwakili oleh Hinca Pandjaitan. Ia berpendapat bahwa sejumlah jadwal yang sudah disusun dalam membahas RUU kontroversial ini untuk ditunda dulu. Tujuannya untuk membahas lebih detail maksud yang disampaikan dari pemerintah.

"Saya kira belum tepat saatnya untuk bicara ini karena dalam suasana pandemi yang meminta perhatian sangat serius, terutama dari pemerintah dan kita semua. Maka perhatian dan energi kita ditumpahkan untuk menghadapi ini (pandemi) dulu, bukan bahas UU ini. Karena mau tidak mau bahwa hari-hari ini yang kita butuhkan berkenaan dengan penanganan COVID-19 yang kita nggak tahu kapan berakhir," papar Hinca.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun menyampaikan hal yang sama. Melalui politikus Adang Darodjatun, PKS menyampaikan bahwa pembahasan RUU ini harus menunggu masa pandemik berakhir. Meski demikian, ia mengapresiasi pemerintah dalam upaya menciptakan lapangan kerja melalui iklim investasi kondusif, yang diklaim bisa dicapai melalui RUU Ciptaker.

"Kondisi saat ini bukan persoalan biasa. seyogyanya kita fokus pada penanggulangan ini. Kemudian kontroversi di masyarakat, idealnya di bahas setelah dapat masukan masyarakat, jadi inventarisasi masalah setelah dengar pendapat publik dan pakar. Saat ini urgensi RUU ciptaker nggak relevan. Jika dilanjutkan kita dinilai nggak punya empati dan manfaatkan situasi," sebut Adang. (RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment