INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 16 April 2020

PNS Eselon III ke Bawah Dapat THR .


Jakarta.------Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengambil keputusan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap mendapatkan Tunjangan hari Raya (THR). Meski demikian tidak semua ASN mendapatkan hak tersebut.

"THR untuk seluruh pejabat negara Eselon I dan II tidak dibayarkan, tapi ASN TNI Polri lain Eselon III ke bawah atau pejabat negara setara Eselon III ke bawah tetap dibayarkan," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini.

Berdasarkan kepangkatan, Eselon I dan II adalah PNS dengan Golongan IVE sampai IVC. Mengutip data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per Desember 2019, jumlah PNS dengan golongan ini adalah 48.828 atau 1,16% dari total jumlah PNS.

Artinya ada banyak Eselon III ke bawah. Berarti mayoritas PNS masih akan menerima THR tahun ini. Sesuatu yang bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi.

Sebab stimulus fiskal dalam bentuk THR akan membantu menopang konsumsi rumah tangga, kontributor terbesar dalam pembentukan PDB nasional.

Dengan kondisi ekspor yang jeblok dan investasi yang setali tiga uang, harapan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hanya dari konsumsi rumah tangga. Konsumsi pemerintah memang akan meningkat seiring peningkatan belanja negara, tetapi kontribusinya dalam pembentukan PDB tidak sampai 10%. (RZ/WK)***

No comments:

Post a Comment