Tujuh orang itu adalah anggota keluarga korban meninggal.
Jumlah tersebut, sambung Iptu Sigit, masih bersifat sementara.
"Kami masih melakukan tracking jejak pasien sebelumnya telah melakukan kontak ke siapa saja, sebagai langkah antisipasi," jelasnya.

Sementara itu, 7 orang yang sudah dipastikan melakukan kontak fisik wajib isolasi mandiri di rumah.
Isolasi mandiri dilakukan selama 14 hari.
Selama itu, mereka tidak diperbolehkan beraktivitas keluar rumah.
"Kami menyarankan untuk melakukan rehabilitasi mandiri selama 14 hari di rumah," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan 1 PDP corona meninggal.
PDP itu warga Demak.
Proses pemakaman pun dikawal aparat Polres Bonang.
Almarhum meninggal di RS Loekmonohadi Kudus, pukul 21.30 WIB, Rabu (15/4/2020).
Lokasi pemakaman di TPU desa Kecamatan Bonang, Kamis (16/4/2020) dini hari, kemarin.
"Pasien sebelumnya masuk RSUD Kudus, Sabtu (11/4/2020)," imbuhnya.
Ia menambahkan, pemakaman berjalan lancar didampingi berbagai pihak yaitu tim kesehatan RSUD Kudus dibantu Dinkes Kabupaten Demak dan Puskesmas Bonang 1, jajaran Kodim dan masyarakat setempat.
Sementara Kepala Gugus Tugas Kabupaten Demak, Singgih Setyono mengatakan, pasien yang bersangkutan tidak mengarah pada Covid-19.
"Sudah dilakukan penelusuran ke lokasi dan rumah sakit yang almarhum datangi.
Memang terdapat infeksi di tenggorokan, dan juga ada gejala batuk pilek, namun tidak mengarah pada covid-19," jelasnya. (RZ/WK )****
No comments:
Post a Comment