INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 24 April 2020

Larangan Mudik Diberlakukan, Dishub Pantau Semua Pintu Masuk ke Kota Semarang.


Semarang. Jateng.------------Pemberlakuan larangan mudik dilakukan baru-baru ini.
Menyusul kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan memantau apabila terjadi pergerakan mudik dari sejumlah pintu masuk Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, semua pintu masuk dan jalur protokol akan diberi pos pantau.
Tim pos pantau akan mulai berjalan efektif pada Senin (27/4/2020).

Petugas akan mengecek apakah para pengendara menggunakan masker.
Jika tidak menggunakan masker, petugas akan meminta mereka untuk berhenti.
"Kami lihat yang tidak pakai masker suruh berhenti, diingatkan.
Kalau punya masker suruh pakai, kalau tidak kami harap petugas punya masker untuk diserahkan," paparnya, baru-baru ini.

Pos pantau ini, menurut Hendi, dibentuk dalam rangka melakukan patroli lebih masif guna menekan penyebaran covid-19
sekaligus mengimplementasikan kebijakan presiden terhadap larangan mudik.
Selain mengecek penggunaan masker, petugas juga akan memberhentikan pengendara guna memastikan mereka bukan pemudik.
"Kami berhentikan. Cek ukur suhu tubuh dan lain-lain untuk memantuu mereka aktivitas logsitik atau mudik.
Kalau logistik silakan, kalau mudik saya rasa perlu teguran," ujarnya.

Sementara, Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, pengawasan terhadap kedatangan pemudik sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Namun, pada saat itu, Dishub bersama instansi terkait masih memberlakukan pendataan kedatangan pemudik.
Berdasarkan data Dishub, sejak 23 Maret hingga 22 April 2020, jumlah pemudik yang masuk Kota Semarang tercatat 105.255 pemudik.
Pengawasan akan terus dilakukan dan petugas akan melarang masuknya pemudik ke Kota Semarang sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat.
"Sebetulnya pengawasan sudah berjalan,
di bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun.
Ini akan terus dilaksanakan," kata Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Endro mengatakan, pihaknya akan melaksanakan keputusan tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Semarang terkait mekanisme pengawasan di setiap jalur masuk Kota Semarang.
"Tunggu saja seperti apa.
Yang jelas Dishub dengan instansi terkait Kepolisian, TNI, Satpol, dan DKK akan siap melaksanakan manakala harus dilakukan penjagaan di pintu masuk Kota Semarang," tuturnya.
Terkait dengan sanksi bagi para pemudik, Endro menyebutkan akan mengikuti aturan Pemerintah Pusat.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi daei puaat terkait hal itu. (RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment