Semarang. Jateng.----------Sebagai bentuk keprihatinan terhadap tenaga medis di RSUP Dr Kariadi Semarang, Satgas Lawan Covid-19 DPR RI menyerahkan bantuan ke rumah sakit milik Kementerian Kesehatan ini, baru-baru ini
Bantuan yang diberikan berupa alat pelindung diri untuk tenaga medis.
Sudah 34 pegawai yang positif corona dan sebagian dokter.

Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat," kata Deputi Logistik Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Muchamad Nabil Haroen.
Bantuan yang diberikan berupa ratusan set alat pelindung diri (APD).
Dengan rincian, 100 unit coverall suit, 100 kacamata goggle medis, dan 1.500 masker medis.
Selain itu, anggota Komisi IX (Bidang Kesehatan) DPR RI itu juga menyerahkan 50 unit alat rapid test dan 588 bungkus herbavid.
Nabil menuturkan tenaga medis merupakan seorang pahlawan di tengah kondisi wabah corona ini.
Mereka, kata dia, bertaruh nyawa dalam menangani pasien virus corona.
"Kita telah melihat perjuangan dan pengabdian tenaga medis yang sangat mengharukan.
Puluhan tenaga medis meninggal dalam tugas penanganan Covid-19.
Banyak di antara mereka masih muda dengan kualifikasi keahlian yang tinggi," ujarnya.
Gus Nabil, sapaannya meminta masyarakat harus membantu tim medis dengan berkata jujur saat memeriksakan kesehatan.
Bakal lebih banyak tenaga medis yang tumbang akibat Covid-19 apabila masyarakat masih tidak terbuka dengan kondisi kesehatan mereka saat berobat.
"Kita harus membantu tim medis, dengan jujur mengatakan kondisi tubuh kita.
Jika memang sakit, atau ada gejala sakit, ungkapkan dengan jujur.
Jika sebaliknya, akan banyak tenaga medis kita yang menjadi korban, karena salah informasi dari pasien," jelasnya.
Sementara, Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Suryanto,mengatakan keterbatasan APD memang menjadi tantangan setiap rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19.
"Memang APD ini hampir seluruh rumah sakit menjadi masalah, secara jumlah kurang," ucapnya.
Belajar dari tenaga medis yang terinfeksi corona, Agus menegaskan rumah sakit sudah tidak ada kompromi dalam penggunaan APD untuk tenaga medis.
Di lingkungan RS Kariadi yang masuk zona merah, tenaga medis harus menggunakan APD yang lengkap sesuai standar kesehatan.
"Tidak ada kompromi. APD harus terstandar. Jadi betul-betul tidak bisa main-main," jelasnya.
Bahkan, kata Agus, apabila tenaga medis merasa APD yang dikenakan tidak sesuai standar maka harus melapor ke manajemen dan menunda pelayanan kesehatan.
Pemeriksaan standar APD dilaksanakan Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RS Kariadi.
"Apa bila dipandang tidak standar, maka tenaga medis harus melapor dan menunda pelayanan sampai APD diganti sesuai standar.
APD ini kan ada berbagai macam.
Kualitasnya kita harus hati-hati ada yang terstandar dan tidak terstandar, sehingga sangat berisiko kalau di zona merah," ungkapnya.(RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment