INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday, 2 April 2020

Anggaran Darurat Corona di Jateng, Gubernur Tak Perlu Tunggu Keputusan DPRD Jateng.


Semarang. Jateng.------ - Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto, sepakat soal rencana Pemerintah Provinsi Jateng melakukan pergeseran anggaran khusus untuk penanggulangan dan penanganan virus corona Covid-19.
Pria yang akrab disapa Krebo ini menilai pemprov dapat melakukan switching anggaran di situasi darurat corona ini tanpa melewati persetujuan legislatif.
"Saya minta gubernur menggunakan anggaran persegeseran untuk menangani Covid-19 tanpa harus menunggu keputusan dewan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Penanganan virus corona merupakan situasi darurat dan membutuhkan penanganan yang cepat agar ada pencegahan yang sudah ditetapkan.

Jadi, apabila ada pergeseran anggaran, bisa dilakukan Pemprov Jateng tanpa persetujuan.
Ke dewan hanya bersifat pemberitahuan bahwa dana akan digunakan penanganan Covid-19.
"Ini situasi darurat. Berdasarkan Permendagri No 33 Tahun 2019 Pasal 26 gubernur terlebih dahulu melakukan perubahan Pergub tentang Penjabaran APBD 2020 dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD. Untuk selanjutnya dituangkan dalam Perda Perubahan APBD 2020," jelasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengajukan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,4 triliun.

Dengan dana itu, Krebo meminta pemprov melakukan langkah taktis guna menghadapi musibah non-alam tersebut. Langkah langkah tersebut meliputi pencegahan, penanganan dan pemulihan.
Kemudiaan, saat ini sudah dilakukan penanganan pasien berupa pengobatan di rumah sakit.
Berdasarkan pengamatan dan pantauan yang dilakukan dewan, penanganan masih terkendala beberapa permasalahan seperti terbatasnya alat pelindung diri (APD), VTM (wadah spesimen swab) dan terbatasnya ruang isolasi di rumah sakit.
"Di semua rumah sakit keluhan tentang kurangnya APD selalu ada. Manfaatkan industri konveksi untuk memproduksinya, sehingga kebutuhan APD bisa tercukupi," terang politikus PDIP ini.
Ketersediaan APD, kata dia, harus menjadi prioritas untuk melindungi petugas medis dalam menangani pasien corona.

Terkait keterbatasan ruang isolasi di beberapa rumah sakit, Krebo menegaskan harus disikapi serius.
Pengadaan ruang isolasi tambahan bisa dilakukan dengan memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang ada.
"Banyak gedung yang bisa dipakai untuk rumah sakit darurat. Salah satunya mess DPRD Jateng yang saat ini digunakan untuk Wisma Pemda. Silakan dipakai," imbuhnya.( RZ/ WA )****

No comments:

Post a Comment