INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday 19 September 2015

Siapa Pelaku Penculikan Dua Warga Negara Indonesia ?

Jakarta, Dua Warga Indonesia ( WNI ) di Papua Nugini ( PNG) adalah Badar (29) dan Sudirman alias Ladiri ( 28) yang sempat disandera dan ditahan oleh kelompok OPM sudah berhasil dibebaskan. Kondisi Ladiri Sudirman dan Badar, yang sebelumnya sempat disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Nugini cukup baik. Namun pasca bebas keduanya mengalami tekanan psikis. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan pelaku penyanderaan terafiliasi dengan kelompok aktivis hak asasi manusia. Menurutnya, penyanderaan adalah tindak kriminal yang tidak berprikemanusian, Retno memastikan Pemerintah Indonesia akan mengusut kasus tersebut dan mendalami siapa yang bertanggung jawab dalam penyanderaan dua WNI. Dijelaskan pula oleh Retno mengatakan,info sementara, pelaku penculikan adalah kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan kelompok yang menyuarakan tuduhan adanya pelanggaran HAM di Papua. Adanya kejadian tersebut justru menunjukkan pada dunia bahwa pelanggaran HAM dan tindakan kriminal yang dilakukan kelompok pelaku penculikan harus segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu Juru Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir alias Tata membeberkan krologi pembebasan dua WNI tersebut. Informasi yang diterima, pasukan Tentara Keamanan PNG dan penyandera awalnya menyepakati untuk bertemu. Menurut Tata, pada hari Kamis ( 17/9) siang hari, militer PNG janjian dengan para penyandera di tengah hutan. Namun sesampainya disana, para penyandera malah tidak datang dan masuk ke dalam hutan lebih dalam. Selanjutnya militer PNG bergerak kedalam hutan untuk mengejar mereka. Hingga sore hari mereka berhasil menemukan para WNI di sebuah lokasi. Walau begitu, Tata mengaku, salah satunya di antara mereka ada yang terluka, namun itu karena jatuh bukan luka tembak. Pada hari Jumat siang (18/9) keduanya dibawa perbatasan PNG dan Papua lalu ke Jayapura. Akan diperiksa kesehatan sebelum diserahkan ke keluarga. Kemudian, pada hari yang sama pukul 19.30 WIB operasi pembebasan berhasil. Militer PNG membenarkan dua WNI tanpa melakukan kekerasan berlebihan. Hingga Jumat pagi pada pukul 10.30 waktu Vanimo, Konjen RI Vanimo menerima penyerahan Dirman dan Badar dari militer PNG. Mereka dalam kondisi baik. Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam ( Kapendam )XVII Cinderawasih, Teguh Puji Raharjo menegaskan saat ini kedua korban penyenderaan dalam keadaan selamat dan masih dalam perjalanan kembali ke Indonesia. Pihaknya juga sedang berupaya untuk memenangkan psikis korban pasca pembebasan dari penyanderaan. Kita sembuhkan psikis mereka dulu.****

No comments:

Post a Comment