Friday, 4 September 2015
Kodim 0733 Kota Semarang Menemukan Lambang Komunis PKI.
Semarang, Kodim 0733 Kota Semarang telah melakukan penggrebegan dua rumah kos di Jalan Menoreh No 9 No 2 B Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajah Mungkur dan kost di RT 2 RW 4 Kelurahan Sampangan Kecamatan Gajah Mungkur, baru-baru ini. Dalam penggrebegan itu, menemukan tiga lambang komunis berupa gambar palu arit.
Dari keterangan awal diketahui penghuni kamar merupakan pemilik dari lambang yang ditemukan. Dari deteksi awal. Terbukti penghuni merupakan pemiliknya. Ada tiga gambar, di pintu kamar yang disablon, steropfon. Terkait dugaan keterlibatan sementara masih didalami keren baru pertama ditemukan.
Setelah diketahui identitasnya, tim unit Intel Kodim 0733 Kota Semarang melakukan pemeriksaan ke dalam rumah dan ditemukan beberapa lambang serupa. Dari temuan itu, dua mahasiswa adalah U (21) warga Rowosari, Tembalang Semarang yang masih kuliah di Fakultas Hukum Untag Semarang dan Y (23 ) mahasiswa Universitas PGRI Kota Semarang ( UPGRIS) asal Kendal langsung digelandang ke Makodim. Dan tidak melakukan penahanan, keduanya didata dan diawasi saja.
Dandim 0733 Kota Semarang Letkol Kav Puji Setiono mengungkapkan, pengregeban dilakukan di rumah kos milik Totok setelah adanya laporan dari warga terkait adanya lambang komunis di pintu salah satu rumah kos. Laporan ke Koramil 01 Gajahmungkur/ Kodim 0733 Kota Semarang. Dan laporan tersebut diteruskan ke Kodim 0733 Kota Semarang dan selama dua hari tim melakukan pencarian penghuni kamar dan pemilik kos.***
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment