INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday 20 September 2015

Pendampingan Anak Berhadapan Dengan Hukum Belum Maksimal.

Semarang, Salah pergaulan juga bisa memicu anak menjadi pelaku tindak kriminal. Banyak kasus kriminal tersebut dilakukan pada malam hari. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pemasyarakatan Kelas 1 Semarang Budi Yuliarto dalam banyak kasus, pergaulan sangat mengaruhi perilaku anak. Salah satu binaan, ia dikenal sebagai anak yang rajin mengaji di rumah. Namun, karena anak dibiarkan keluar malam,akhirnya jadi salah pergaulan. Budi juga mengatakan pihaknya saat ini menangani sejumlah kasus anak sebagai pelaku kriminal bahkan ada yang sudah menjadi tukang begal di jalan. Ada anak pelaku begal asal Pedurungan, Mijen, dan Tanah Putih Semarang. Di beberapa daerah memang marak anak menjadi pelaku kriminal. Untuk menangani hal tersebut harus terpadu antarinstansi. Karena itu, Budi mengusulkan ada jam malam bagi anak-anak kota Semarang untuk mengawasi anak agar jangan sampai keluar larut malam. Dalam pemantauan pada malam hari, masih banyak tindak pidana yang melibatkan anak-anak di Jawa Tengah. Faktor utamanya adalah lingkungan, tontonan televisi dan gaya hidup hedonis disebut sebagai pemicunya. Berdasarkan data Bapas Kelas 1 Semarang, ada 220 tindak pidana melibatkan anak-anak sepanjang tahun 2014, mulai perampasan, pencurian, narkoba, dan lain-lainnya. Tindak pidana pencurian menduduki tempat teratas dengan 118 kasus. Hingga Agustus 2015, tindak pidana melibatkan anak-anak sudah mencapai 142 kasus dan masih didominasi kasus pencurian dengan 65 kasus. Budi juga menjelaskan, pemerintah daerah harus ikut serta dan ada pembinaan terhadap para keluarga. Kasus yang muncul di Bapas beberapa pelaku memiliki latar belakang kurang kasih sayang dari orangtua. Pencegahannya adalah keluarga diberdayakan untuk memberi kasih sayang pada anak. Harus ada gerakan kasih sayang anak. Pihak sekolah juga harus memperhatikan anak didiknya. Misalnya ada anak bolos sekolah harus diselidiki apa masalahnya. Sementara itu, Kepala Bidang Penyandang Masalah Kesejahteraan ( PMKS ) Dinas Sosial Pemuda dan Olahraga ( Dinsospora) kota Semarang, Jeti Wahjoeningsih mengakui pendampingan anak berhadapan dengan hukum ( ABH ) belum maksimal. Jeti mengungkapkan dalam waktu dekat Pemkot Semarang akan membangun panti sosial di Rowosari Semarang.Harapannya panti baru tersebut bisa jadi solusi untuk pembinaan ABH di Kota Semarang. Kemungkinan, panti tersebut baru akan dibangun pada tahun 2016-2017 mendatang, Selama ini pihaknya hanya mengandalkan panti atau yayasan yang bersedia menampung ABH. Sebab, Pemkot Semarang belum punya panti yang representatif untuk menangani ABH. Dari sarana prasarana memang kurang. Pendampingan yang dilakukan hanya selama proses penegakan hukum saja. Tindak kriminal tersebut dilakukan sesudah meminum miras agar supaya melakukannya tidak tanggung-tangung untuk melukai atau membunuhnya. Sebelum melakukan tindak kriminal itu didahului pesta minum miras sampai mabuk benar dan juga mengkoodinir dan membuat rencana yang matang untuk melakukan tindak pidana bagi anak-anak dibawah umur. Setelah itu melakukan tindak kriminal diantaranya tukang begal di jalan, pencurian, perampokan, dan lain-lain. Dalam pengamatan bahwa penjual miras tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar supaya tidak ketahuan oleh pihak aparat kepolisian. Dan juga untuk jam operasi penjualan miras disalah tempat di daerah Tlogosari Semarang sudah ada para pembeli yang menunggunya. Bila ada mobil pik up datang membawa miras tersebut, langsung diserbu para pembeli untuk membelinya. Kegiatan tersebut dilakukan siang hari Jan 11.00 WIB pada jam kerja. Hari Minggu tutup. Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa penjual miras tersebut di daerah Tlogosari Semarang ada backing oknum aparat. Sampai saat ini penjual miras tersebut masih berjualan secara bebas dan tidak ada yang menyentuhnya.*****

No comments:

Post a Comment