INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday 19 September 2015

Mendagri; Rawan Kecurangan Di Pilkada 2015.

Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tempat paling rawan praktik curang dalam Pemilihan Kepala Daerah adalah di Kecamatan, sehingga perlu perhatian dan bimbingan lebih besar kepada para Camat. Karena, Tjahjo meminta kepada seluruh camat untuk bersikap netral dan adil dalam pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Camat adalah koordinator dari desa atau kelurahan sehingga seluruh permasalahan merupakan tanggung jawab pejabat tersebut. Tjahjo juga mengatakan bila tidak netral akan diatur lebih detil. Yang jelas, pejabat daerah yang terang-terangan dengan pakaian dinas mendukung, dalam jangka pendek akan diskors. Bahkan pemerintah tidak akan segan untuk memberhentikan jabatannya. Pemerintah akan mengatur kembali sanksi yang akan diberikan kepada para camat yang dinilai tidak netral. Menurut Tjahjo, konflik yang terjadi di suatu daerah juga berawal dari tingkat kecamatan, sehingga perlu penguatan koordinasi antar-lembaga di kecamatan. Mendagri juga meminta pejabat gubenur untuk melakukan tugasnya mengordinasikan Satuan Pamong Praja dalam mengawal camat dalam melaksanakan tugasnya. Di kota kata Tjahjo, tidak ada masalah. Contohnya di Ambon masalah toleransi tidak ada masalah, begitu RT 1 di kecamatan berkelahi memicu seluruh kecamatan dan seterunya. Karenanya, Tjahjo meminta para camat terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI yang berada di tingkat kecamatan. Kementerian Dalam Negeri mengadakan apel diikuti camat dari 269 kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada serentaak 2015. Tjahjo juga nengatakan yang mewakili camat yang akan mengikuti Pilkada. Untuk membangun sinergitas mengantisipasi Pilkada tersebut berlangsung aman. Tjahjo juga meminta para camat melakukan deteksi dini atas berbagai potensi kecurangan saat Pilkada serentak. Di tingkat kecamatan ada Kapolsek, Danramil ada tokoh-tokoh masyarakat. Sehingga harus mampu membangun stabilitas daerah. Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet, Mendagri secara terbuka mengingatkan jajaran camat beserta aparat pemerintah lainnya untuk tidak melakukan memanipulasi suara dan menambah angka seperti yang sering dilakukan oleh oknum camat di saat penghitung suara. Untuk itulah, para camat harus baik. Kalau tidak, hal yang sama akan ditiru oleh para kepala desa. Disebutkan, ketiga instruksi terdiri atas; pertama, seluruh jajaran kecamatan haru netral. Kedua, para camat termasuk seluruh aparatur pemerintah harus melayani masyarakat secara ikhlas. Dan ketiga, koordinasi dengan perangkat di tingkat kecamatan dan desa. Sementara Pemprov Jawa Tengah mempersiapkan anggauta perlindungan masyarakat ( Linmas ) menjadi pelaku penting dalam pengamanan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Untuk itu, Linmas diberikan pelatihan khusus pengamanan Pilkada tersebut. Langkah strategis adalah meningkatkan ketrampilan Linmas. Pelatihan ditujukan kepada Danton/ Danru Satlinmas mulai pada tanggal 15 sampai 22 Oktober 2015. Ini demi menjaga kondusifitas Jawa Tengah. Hal itu dikatakan oleh Kabid Perlindungan Linmas Drs Eko Prihardi. Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Pemprov Jawa Tengah Drs Achmad Rofa'i mengatakan tahapan pilkada berpotensi menimbulkan kerawanan sehingga harus diantisipasi. Linmas akan diarahkan mampu mendeteksi dan mencegah kerwanan yang bisa mencederai demokrasi, kerusakan fasilitas umum, dan menghambat pembangunan. Dalam kegiatan tersebut ada 50 anggauta Linmas dilatih pola strategi dalam mengawal, mengamankan dan mendukung Pilkada oleh Karo Ops Polda Jawa Tengah. Kemudian memetakan potensi kerawanan Pilkada oleh Bawaslu Pemprov Jawa Tengah. Sebelumnya, Bawaslu Jawa Tengah memetakan potensi kerawanan pelanggaran Pilkada. Pihak Bawaslu Jateng mengatakan, Kabupaten Sragen merupakan daerah tertinggi kerawanan pelanggaran Pilkada, dengan indek kerawanan 2,86 persen dan terendah Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan pemetaan potensi kerawanan pelanggaran pilkda yang dilakukan, Bawaslu Jateng, indek kerawanan pelanggaran (IKP) disusun lima aspek yang dianggap paling potensial memunculkan kerawanan pelanggaran dalam pilkada serentak. Hal itu dikatakan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo. Menurut Teguh, berdasarkan hasil pemetaan potensi kerawanan pelanggaran, pelaksanaan pilkada di 21 kabupaten/kota di Jateng memerlukan pengawalan dan pengawasan dari semua pihak. Kelima aspek tersebut adalah profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat, dan kondisi keamanan.****

No comments:

Post a Comment