INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 17 September 2015

Gubenur Akpol Yang Baru.

Semarang, Irjem Pol Anas Yusuf resmi mrnjabat sebagai Gubenur Akademi Kepolisian ( Akpol ) Semarang menggantikan pejabat sebelumnya, Irjen Pol Puji Hartanto. Serah terima jabatan Gubenur Akpol Semarang yang baru dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan ( Kalemdiklat ) Polri, Komjen Pol Syafruddin di Lapangan Bhayangkara Akpol, baru-baru ini. Nama Anas melambung dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Dia merupakan ketua tim penjemput Muhammad Nazaruddin, yang saat itu buron dalam kasus suap Hambalang, ke Kolombia. Pengalamannya di Interpol membuat Polri mempercayai sebagai ketua tim penjemput Nazaruddin. Irjen Pol Anas sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, sementara Irjen Pol Puji Hartanto selanjutnya akan bertugas sebagai Kapolda Sulawesi Selatan. Anas juga merupakan alumnus Akpol pada tahun 1984. Jenderal kelahiran Brebes, tanggal 11 September 1960 silam, tersebut pernah menjabat sebagai Kapolres Kendal. Nama Anas juga pernah masuk bursa Kapolri. Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) menyebut namanya sebagai calon Kapolri potensi pengganti Jenderal Timor Pradopo. Dengan keberhasilan memulangkan Nazaruddin membuat kariernya melesat. Anas kemudian menempati posisi Staf Ahli Bidang Sosial dan Politik ( Sahlisospol ) kapolri. Tidak lama sebagai Sahlisospol, Anas pun dipromosikan sebagai Kapolda Kalimantan Timur mulai 2 Juli 2012 hingga 12 Juni 2013 dilanjutkan menjabat sebagai Wakabareskrim Polri dari 12 Juni 2013 hingga 3 September 2014. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kapolda Jawa Timur. Syafrudin menuturkan, Gubenur Akpol yang baru memiliki sejumlah tugas untuk mengevaluasi beberapa hal yang berkaitan dengan lulusan Sarjana Terapan Kepolisian yang baru saja menghasilkan lulusan pertamanya. Pada serah terima jabatan Gubenur Akpol tersebut, Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Syafrudin mengatakan, gubenur Akpol merupakan jabatan strategis dan penting dalam upaya peningkatan profesionalitas polisi.

No comments:

Post a Comment