INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 25 September 2015

Edan Tenan.....Lumpia Milik Semarang Sempat Diakui oleh Malaysia.

Semarang, Malaysia tidak henti-hentinya mengklaim hasil produk Indonesia. Yang terbaru, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan mengungkapkan, bahwa lumpia Semarang sempat diakui menjadi milik Malaysia. Padahal lumpia Semarang jelas-jelas milik bangsa Indonesia. Menurut Kacung usaha melindungi lumpia merupakan bagian dari pelestarian dan pengembangan cagar budaya tak benda. Kuliner asli Indonesia tersebut merupakan makanan yang harus dilestarikan. Makanya penetapan kuliner tersebut jadi milik Indonesia penting dilakukan supaya tak diakui oleh bangsa lain. Apalagi, menurut Kacung, Semarang yang menjadi penghasil lumpia khas tersebut merupakan salah satu kota di Indonesia. Lumpia Semarang sudah ditetapkan menjadi hak milik Indonesia sejak pada tahun 2014. Begitu pula Soto Lamongan dan Rendang sudah ditetapkan jadi milik Indonesia. Di Kota Semarang, ada kampung yang masyarakatnya kebanyakan memproduksi lumpia, yaitu Kampung Kranggan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Semarang Tengah. Di situ. bisa dilihat industri rumah kulit lumpia. Setiap bulan Ramadhan generasi pewaris Lumpia Semarang di Kota Semarang, Meliani Sugiarto atau Cek Meme, mempunyai cara tersendiri. Agar lumpia bisa lebih membumi di kalangan masyarakat, dia memberikan lumpia gratis kepada masyarakat melalui program Lumpia Delight. Julukan " Kampung Kulit Lumpia " cocok disematkan di kampung ini. Begitu masuk ketengah kampung, di kiri kanan, gang, warga Kampung Kranggan terlihat sibuk membuat kulit lumpia. Menurut Cik Meme mengatakan bahwa, Lumpia Semarang sedang diperjuangkan di UNESCO PBB. Dan Cik Meme berujar, setelah penetapan sebagai warisan budaya tak benda, para penerus lumpia mengaku bisa berbangga diri. Mereka bekerja keras agar lumpia bisa dibudidayakan secara lebih luas di masyarakat. Pemberian lumpia itu merupakan terobosan untuk melestarikan tradisi budaya leluhurnya. Selain itu, upaya tersebut juga untuk mendukung Lumpia Semarang yang ditetapkan sebagai warisan budaya nasional tak benda.****

No comments:

Post a Comment