INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 30 November 2012

Hakim Tipikor Memerintahkan Jemput Paksa Riza.

Semarang-Jawa Tengah.
       Majelis hakim Tipikor Semarang memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menjemput paksa Wakil Ketua DPRD JawaTengah non aktif Reza Kurniawan dari RS Telogorejo Semarang. Hakim tak menemukan alasan untuk membiarkan Riza berlama-lama di rumah sakit karena terdakwa kasus korupsi bantuan sosial ( bansos ) itu dinyatakan sudah sehat.
         Dalam sidang itu, jaksa dari Kejaksaan Negeri Mungkid, Bagus mengatakan, bahwa dokter rumah sakit menyatakan Riza sudah sehat. Namun, kejaksaan belum bisa membawa Riza keluar dari rumah sakit belum mengeluarkan surat pernyataan sembuh bagi terdakwa. Menurut Bagus sudah meminta surat tersebut ke rumah sakit, tapi tetap beluim diberikan. Padahal, kata dokter, Riza sudah sembuh.
          Ketua Majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi Bansur, Ifa Sudewi,meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan kembali terdakwa dalam persidangan. Menurut Ifa jika terdakwa sudah sehat, maka segera hadirkan dalam persidangan. Diharapkan Kamis mendatang ( 6/12 ) sudah ada keputusan baik dari jaksa maupun pensehat hukum terdakwa agar dapat membantalkan pembantaran terdakwa.
          Kepala Humas RS Telogorejo Semarang, Nana Noviada menjelaskan, Riza masih menjalani rawat inap di Ruang Bugenvil RS Telogorejo. Menurutnya, kondisi kesehatan Reza sudah membaik.
          Menurut Nana, selama ini Riza menjalani pemeriksaan gastrokopi yang dilakukan oleh  dokter. Gastrokopi merupakan pemeriksaan bagian dalam perut dan kerongkongan.
           Salah satu penasehat hukum terdakwa, Sulistyowati, menjelaskan bahwa kliennya baru boleh pulang dari rumah sakit pada hari Jum'at ( 30/11 ). Hal itu sesuai dengan rekomendasi dari dokter yang menangani kliennya.
           Sulistyowati mengaku tidak tahu kondisi kesehatan Riza. Sebab, semua laporan medis dari dokter RS Telogorejo diserahkan kepada Jaksa.
            Riza Kurniawan merupakan terdakwa kasus korupsi dana bansos bidang keagamaan Pemprov Jawa Tengah di Kabupaten Magelang, pada tahun 2008. Dalam kasus tersebut, Riza diduga telah melakukan pemotongan dana bantuan yang diberikan kepada sejumlah masjid di Kabupaten Magelang. Dari total dana yang dfiberikan sebesar Rp 1,8 miliar, jumlah yang diduga dipotong Riza sekitar Rp 1,1 miliar ( Andu ).

Heboh Kisruh Lahan Tol Lemahireng .

Bawen - Jawa Tengah.
       Sejumlah warga Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, terluka dalam bentrok dengan aparat pada eksekusi lahan untuk proyek jalan tol, baru-baru ini.
         Eksekusi lahan di Lemahireng dimulai ketika ekskavator dikerahkan untuk menggali tanah. Warga membentuk berikade dan menghalanginya. Namun, alat berat tersebut terus maju dan lengan hidrolisnya diayunkan hingga ujungnya menancap tanah.
          Ayunan lengan hidrolis tersebut nyaris mengenai warga sehingga mereka marah. Sebagian warga menjerit-jerit dan menangis histeris.
           Dalam eksekusi lahan tersebut, Slamet umur 35 tahun, warga Lemahireng kesurupan. Matanya melotot dan jari-jari tangannya menegang sehingga mirip cakar harimau. Seakan-akan, Slamet siap menerkam siapa pun yang mendekat.
           Aparat keamanan segera menarik warga dan menjauhkan mereka dari obyek eksekusi. Namun warga menolak sehingga terjadi pemasaksaan. Saat itulah, Slamet bertingkah seperti macan dan memelototi semua orang. Slamet kemudian digotong ke tempat yang sepi untuk ditenangkan.
           Perlawanan warga melemah setelah aparat keamanan menggiring mereka ke tenda di dekat obyek eksekusi. Di tenda itu, Wakil Bupati Semarang, Warnadi, meminta warga untuk bersikap legawa dan menerima pembebasan tanah untuk proyek jalan tgol.
           Koodinator Warga Lemahireng, Karlan umur 45 tahun, mengatakan, bahwa beberapa warga menjadi korban dalam eksekusi yang melibatkan 700 aparat keamanan, terdiri atas polisi, satpol PP, dan TNI. Menurut Karlan, ada warga yang bibirnya pecah karenadipukul. Dan langsung di bawa ke rumah sakit untuk divisum. Lalu ada juga beberapa warga yang tangannya dipelintir oleh petugas.
           Kapolres Semarang AKBP IB Putra Narendra yang memimpin pengamanan eksekusi mengatakan, pihaknya tetap berjaga di lokasi selama 2 X 24 jam pasca eksekusi. Sedangkan pengamanan di lokasi dan kantor proyek jalan tol diperketat hingga dua minggu ke depan.
           Putra juga menerangkan, pada eksekusi pada hari Kamis lalu ( 29/11) , pihaknya menemukan seseorang yang dicurigai sebagai penyusup. Selain itu juga menyita bambu runcing dan empat senjata tajam. Menurut warga, senjata tajam itu untuk kegiatan bertani. Tapi semuanya disita.
          Seperti diberitakan, sebanyak 47 warga Lemahireng pemilik 63 bidang lahan dengan luas total 7,7 hektar menolak ganti rugi antara Rp 65 ribu hingga Rp 185 ribu per meter persegi. Warga menuntut ganti rugi antara Rp 250 ribu sampai Rp 400 ribu per meter.
           Penasehat hukum Warga Lemahireng, Heri Sulistyono mengatakan, sangat kecewa dengan proses eksekusi yang dilakukan oleh pemerintah karena tidak mengindahkan tuntutan warga untuk melakukan penundaan terhadap eksekusi jalan. Padahal tanah ini secara hukum masih sah milik warga.
            Salah seorang warga bernama, Sawiyem umur 64 tahun menjelaskan, bahwa ganti rugi sebesar Rp 65 ribu per meter persegi terlalu kecil. Jika Sawiyem menerima harga tersebut, total uang yang diterimanya tak cukup untuk membeli tanah seukuran tanahnya yang terkena proyek.
           Sawiyem  juga mengatakan, tanahnya yang terkena proyek jalan tol merupakan lahan subur dan menjadi sumber penghidupan keluarganya.
           Plt Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Rukma Setiabudi menyesalkan bentrok pada eksekusi lahan di Lemahireng. Menurutnya, pembangunan jalan tol Semarang-Solo memang harus berlanjut, namun Pemprov tidak bisa memaksa warga dengan cara-cara kekerasan. Pemerintah harus lebih mengedepankan pendekatan kemanusian sehingga tak ada bentrok fisik.
            Menurut Rukma, seharusnya sejak awal pemerintah menyelesaikan masalah Lemahireng lewat dialog. Rukma menduga, minimnya informasi dari pemerintah menyebakan masalah pembebasan lahan tak kunjung selesai.
            Sementara itu, Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengatakan bahwa eksekusi lahan di Lemahireng berlangsung lancar. Tidak ada bentrok antara warga dan aparat.
            Bibit mengatakan, proses pembebasan akan terus berlanjut dan pembangunan jalan tol akan segera dilanjutkan kembali. Bibit meminta agar warga mau mengambil uang ganti rugi yang dititipkan di Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang. Uang ganti rugi telah disesuaikan dengan harga di pasaran saat ini, dan dibedakan melalui zonasi letak dari tiap lahan.
            Anggauta Komisi D DPRD Jawa Tengah, hadi Santoso menerangkan, watak orang Jawa itu akan diam jika " dipangku ". Maksudnya Hadi, pemerintah harus dapat memeberikan pemahaman kepada warga pemilik lahan. Komunikasi psikologis yang terputus menyebabkan warga tidak bersedia memenuhi keinginan pemerintah.
            Hadi menambahkan, pembangunan jalan tol harus segera dilanjutkan karena pelaksanaannya telah molor dari jabwal. ( Andu).

Thursday 29 November 2012

Bibit Waluyo vs Rustriningsih.

Semarang- Jawa Tengah.
         Akademisi menilai pemilihan gubenur ( pilgub ) Jawa Tengah 2013 tidak bakal diramaikan sejumlah pasangan calon. Namun, diperkirakan hanya dua pasangan calon semata yang berani maju dalam pesta demokrasinya masyarakat Jawa Tengah.
         Dari kondisi itu, Pilgub Jawa Tengah 2013 mendatang nantinya kondisinya sangat berbeda dengan Pilgub 2008 lalu. Pada pilgub mendatang, partai politik ( parpol ) merasa khawatir tidak memiliki tokoh sekuat petahana Bibit Waluyo dan Rustriningsih.
          Demikian disampaikan oleh Pengamat Politik Undip Semarang Ari Pradhanawati, baru-baru ini. Ari mengatakan pilgub mendatang hanya dua pasang calon karena selama ini hanya ada duatokoh sekaligus dua incubent yang paling menonjol yakni Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo dan Wakil Gubenur Jawa Tengah Rustrininghsih.
            Ari menjelaskan kedua tokoh itu yakni Bibit Waluyo dan Rustrininghsih bisa menjadi kandidat kuat cagub. Sementara, parpol nantinya lebih cenderung memilih langkah aman yakni dengan mengusung kadernya menjadi cawagub sebagai saluran berpolitiknya.
           Menurut Ari, sangat mungkin, Pilgub Jawa Tengah 2013 hanya menampilkan dua pasangan calon gubenur .Terlebih lagi, figur kandidat gubenur, Sekda Jawa Tengah Hadi Prabowo disebut-sebut siap menjadi cawagub mendampingi Bibit Waluyo.
             Ditanya soal klaim Bibit yang menyatakan bahwa Hadi Prabowo bersedia menjadi cawagubnya, Ari meyakini, Sekda Jawa Tengah itu bersedia diusung menjadi cawagub pendamping Bibit Waluyo. Seperti diketahui, beberapa partai seperti PAN, Gerindra, dan PPP tetap berniat mengusung kadernya menjjadi cawagub.Partai tersebut rata-rata menampilkan pemimpinnya untuk diusung menjadi cawagub seperti Ketua DPW PAN Jawa Tengah Wahyu Kristanto, Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah  Abdul Wahid  dan Ketua DPW PPP Jawa Tengah Arief Mudatsir Mandan. ( Andu ).

Revitalisasi Mangkunegaraan Distop.

Solo- Jawa Tengah.
       Pura Mangkunegaraan harus mencari sendiri sumber dana untuk meneruskan revitalisasi sejumlah bangunan. Balai Pelestarian Cagar Budaya ( BPCB ) Jawa Tengah telah memastikan tak ada dana renovasi untuk Pura Mangkunegaran.
        Terkait mandeknya program revitalisasi tersebut. Pemerintah saat ini tengah memprioritaskan pembenahan benda cagar budaya ( BCB ) yang kondisinya jauh lebih memprihatinkan. Bantuan dialokasikan untuk BCB lain yang kondisinya parah dan belum pernah memperoleh dana. Jadi tidak bisa terus-menerus di Mangkunegaran.
          Demikian dijelaskan oleh Kasi Teknis BPCB Jawa Tengah, Gutomo. Dikatakan pula oleh Gutomo, dana bantuan pemerintah pusat melalui BPCB terakhir dikucurkan pada 2010.  Dana tersebut untuk melanjutkan program revitalisasi yang dimulai 2009. Saat itu total dana yang sudah dikeluarkan untuk proses revitalisasi berjangka waktu dua tahun ini mencapai Rp 17 miliar. Dana itu digunakan untuk merevitalisasi pendapa Pura Mangkunegaran.
           Karena itu, Gutomo menyarankan Pura Mangkunegaran mencari pendanaan lain di luar BPCB. Diantaranya, Mangkunegaran bisa meminta bantuan Kementrian Pekerjaan Umum di samping Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementrian Partiwisata dan Ekonomi Kreatif.
            Sementara itu, terkait dengan labellisasi untuk BCB di lingkungan Keraton Kasunan Surakarta, pihak keluarga dan Sentana Dalem akhirnya menerima pemasangan label heritage di kawasan tersebut tapi dengan syarat. Syarat tersebut adalah, labelisasi BCB di keraton harus ditentukan oleh pihak keraton sendiri.
             Kepala Bidang Pelestarian Kawasan dan BCB Dinas Tata Ruang Kota ( DTRK ) Solo, Mufti Rahardjo, mengatakan, pemkot bersedia mengakomodasi permintaan keraton ihwal label jenis lain. Menurut Mufti, Keraton memiliki kosmologi, dan mengaprersiasi hal tersebut. Akan tetapi sampai sekarang ini belum menerima perencanaan fisik pengganti tugu.
             Terpisah, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku tidak mau ikut cawe-cawe tentang macetnya dana pusat untuk Mangkunegaran. Alasannya, pemkot tak memiliki wewenang untuk mengintervensi masalah tersebut.
              Meski begitu, jika dibutuhkan walikota yang akrab disapa Rudy tersebut siap mengkomunikasikan masalah tersebut kepada instansi terkait. ( Andu ).

Pelayanan DTKP Rawan Korupsi.

Semarang- Jawa Tengah.
         Dinas Tata Kota dan Perumahan ( DTKP ) Kota Semarang diminta memperbaiki layanan perizinan. DTKP dinilai   belum menerapkan transparansi prosedur layanan yang bsa memicu korupsi dan membingungkan publik.
         Kepastian biaya pelayanan perizinan juga tidak diinformasikan kepada publik. Padahal soal biaya pelayanan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Walikota Semarang.
          Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Jawa Tengah, Sudjono, belum lama ini, berdasarkanhasil pengamatan kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) di Pemkot Semarang. Menurut Sudjono, tidak transparannya DTKP dalam pelayanan periinan tampak dari tidak adanya informasi, baik berupa brosur, form, maupun papan pengumuman tentang jenis pelayanan.
          Selain itu, Sudjono mengatakan, DTKP juga belum neniliki lokasi pelayanan yang memadai dan nyaman untuk para permohonan izin. Tidak ada mekanisme nomor urutan antrean menggunakan mesin pencetak nomor urut. Masyarakat yang hendak mengurus izin harus menyerahkan berkas kepada petugas dan setelah ditentukan petugas yang akanmelayani, permohonan dapat masuk ke ruang kerja pelayanan.
            BPKP juga menilai ada tumpang tindih ( overlapping antara DTKP dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu ( BPPT ) dalam hal persyaratan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ).
              Menurut Sudjono, tidak ada pemisahan antara front office dan back office, sehingga loket pendaftaran, penyerahan dokumen, penanganan pengaduan, dan ruang tunggu, semuanya bergabung dengan petugas pelayanan. Standar Operasional Prosedur ( SOP ) saja mereka tidak punya.
              Untuk mengurus IMB, para pemohon diminta melampirkan Keterangan Rencana Kota ( KRK ), salinan KTP, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) dan bukti penguasaan tanah. Untuk mendapatkan KRK, pemohon harus datang ke DTKP dengan melampirkan syarat serupa, yakni salinan KTP, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB ) dan bukti pengusaan tanah.
              Dijelaskan pula oleh Sudjono, hal-hal seperti ini harusnya disosialisasikan oleh DTKP maupun BPPT kepada masyarakat, supaya masyarakat paham dan tidak perlu bolak-balik untuk mengurus izin. Sehingga proses perizinan bisa berjalan lebih cepat.
               Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI, Kartini Istiqomah mengatakan,buruknya pelayanan publik di DTKP dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi.Terlebih, DTKP tidak memiliki SOP sebagai landasan pelayanannya.
                Dijelaskan pula oleh Kartini,bahwa korupsi sangat mungkin terjadi kalau layanan publik yang diberikan buruk.Biasanya modusnya adalah dengan penundaan pemberian izin, supaya masyarakat yang ingin cepat mendapat perizinan harus memberikan insentif. ( Andu ).

Wednesday 28 November 2012

Eksekusi Lemahireng Diadang Bambu Runcingh.

Bawen- Jawa Tengah.
       Mirip perang kemerdekaan, warga Lemahireng menyiapkan bambu runcing untuk menghalangi eksekusi terhadap lahan mereka. Dan inilah mereka juga didukung oleh FPI.
        Warga Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang melakukan penjagaan lahan dengan bersenjata bambu runcing. Aksi ini merespon ultimatum Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo terkait eksekusi terhadap 63 bidang lahan milik 47 Warga Terkena Proyek ( WTP ) Desa Lemahireng.
          Menurut warga bernama Suratmin mengatakan bahwa, warga tegas menolak eksekusi hingga ada putusan hukum kasasi Mahkamah Agung (MA) RI. Diungkapkan pula oleh Suratmin, saat ini warga siap pasang badan melakukan perlawanan fisik terhadap proses eksekusi. Di antaranya dengan melakukan pengadangan terhadap alat berat yang akan digunakan untuk meratakan tanah warga.
          Hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah spanduk dan bambu runcing yang disiapkan warga sejak pagi hari. Dan sejumlah aparat kepolisian dan TNI berseragam dan berpakaian preman juga tampak berjaga-jaga.
           Menurut informasi, warga Lemahireng dikabarkan meminta bantuan dukungan dari Front Pembela Islam( FPI ) dan Forum Komunikasi Indonesia Satu ( FKI-1 ). Hal tersebut dibuktikan dengan turunnya Sekretaris Dewan Syuro FPI Jindan bersama dua anggota ke lokasi.
           Ketua Tim Investigasi FPI Ahmad Munawar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah laskar FPI atau Gerakan Pemuda Ka'bah ( GPK ) yang ikut diterjunkan di lapangan. Sementara, lanjut Munawar, dalam pertemuan dengan warga telah disepakati FPI dan GPK akan membantu warga hingga persoalan di Lemahireng sampai selesai.
         

Heboh BBM Bersubsidi Krusial.

Semarang- Jawaaa Tengah.
        Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta masyarakat membeli BBM secara wajar agar tidak terjadi rush atau pemborongan. JawaTengah mengetatkan larangan mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi.
          Menurut Hatta bahwa tidak boleh ada kelangkaan BBM yang menimbulkan keresahan  tapi juga tidak boleh ada rush. Masyarakat tidak perlu khawatir dan panik. Tadinya beli 10 liter, ya tidak usah beli sampai 100 liter. Kalau begini, itu bisa menimbulkan rush.Ekonomi kita baik dan harus kita jaga.
           Sebab, sampai pekan ketiga November 2012, komsumsi sudah melebihi angka 90 persen dari kuota. Untuk wilayah Jabodetabek stok premium dan solar hanya cukup sampai pekan ketiga Desember 2012. Untuk wilayah JawaTengah dan DIY, komsumsi diprediksi juga melebihi kuota.
            Sejumlah SPBU di Jawa Tengah masih kehabisan stok premium atau solar. SPBU 4459104 di Jalan Sudirman, Pati, tidak melayani pembelian premium. Kekosongan terjadi sejak pukul 09.00 WIB. Situasi ini memaksa sebagian masyarakat menggunakan pertamax dan sebagian memilih menunggu atau membeli prium eceran.
              Kepla Dinas Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Provinsi Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono, mengatakan bahwa stok premium dan solar di Jawa Tengah hanya cukup hingga 24 Desember 2012.Karena itu ESDM Jawa Tengah berencana memberlakukan program pembatasan premium sebagaimana diwacanakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas ) yang diuji coba tanggal 2 Desember 2012 pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
              Teguh mengungkapkan, kuota BBM bersubsidi di Jawa Tengah tahun 2012 ini untuk premium sebesar 2,9 juta kilo liter ( KL ). Hingga 18 November 2012, realisasi premium di Jawa Tengah mencapai 2,6 juta KL. Ini melebihi batas penggunaan sebesar 332.765 KL ( 1 persen di atas kuota ).
             Berdasarkan estimasi kebutuhan premium di Jawa Tengah dari 19 November 2012 hingga 31 Desember 2012 sebesar 367.736 KL atau 8.552 KL setiap harinya. Ini berarti Jawa Tengah mengalami kekurangan premium sebesar 33.859 KL.
              Hal yang sama menimpa solar. Kekurangan solar di Jawa Tengah hingga tanggal 31 Desember 2012 mencapai 230.050 KL atau 59.082 KL setiap hari. Sama juga dengan premium, realisasi penggunaan solar di Jawa Tengah juga melebihi kuota.Menurut Teguh bahwa kuota solar di JawaTengah pada tahun 2012 sebesar 1,7 juta KL. Hingga 18 November 2012, realisasi mencapai 1,5 juta KL. Ini mengalami over 17.968 KL atau 1 persen saja.
                 Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kendal, Heru Yuniarso, mengatakan Kendal dijatah 63.537 KL premium dan 67.480 KL solar. Sampai akhir Oktoberkomsumsi premium mencapai 67.952 KL dan solar mencapai 59.072 KL. Tingginya konsumsi ini tak lepas dari posisi Kendal di pantura yang selalu ramai.
              Dalam waktu dekat, Gubenur Jawa Tengah memberikan surat edaran kepada seluruh bupati dan walikota. Surat ini berisikan perintah untuk mempertegas pelarangan penggunaan BBM bersubsidi terhadap kendaraan milik pemerintah.Instansi pertambangan dan perkebunan juga dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
            Sementara itu, Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen ( LP2K ) Kota Semarang Ngargono menjelaskan, selama ini pemerintah tidak cermat dalam menentukan angka kuota kepada masyarakat. Buktinya, penggunaan BBM bersubsidi melebihi kuota terjadi terus dalam beberapa tahun terakhir ini. Jika terjadi kelangkaan, pemerintah hanya bisa memangkas konsumsi BBM yang merugikan masyarakat. ( Andu )/

Progam 2 Desember 2012 Tanpa Bensin Bersubsidi.

Semarang- Jaewa Tengah.
        Pada tanggal 2 Desember 2012 tinggal 2 hari lagi. Jika program Sehari Tanpa Bensin Bersubsidi yang digelar pada hari Minggu, 2 Desember 2012, benar-benar dilaksanakan, alangkah kacaunya negeri ini. Sebab, jangankan masyarakat, petugas SPBU saja tidak mengetahui program tersebut. Apalagi setelah pejabat pemerintah maupun Pertamina hanya menyebut program ini baru wacana.
          Pengelola SPBU enggan memberikan keterangan menyangkut kelangkaan BBM bersubsidi dengan program Sehari Tanpa Bensin Bersubsidi tersebut. Mereka takut salah ngomong yang bersiko terhadap pekerjaan.
           Sejumlah petugas SPBU yang ada di Semarang dan Jakarta mengaku tidak tahu dengan program 2 Desember 2012 tersebut, karena memang tidak ada sosialisasi. Program ini digulirkan oleh BPH Migas guna membatasi komsumsi BBM bersubsidi yang sudah melebihi kuota dalam bulan berjalan.
           Program Sehari Tanpa Bersubsidi ini diwacanakan untuk diberlakukan diJawa- Bali dan lima kota besar di luar  Jawa antara lain, Medan, Batam, Palembang, Balikpapan, dan Makasar pada pukul 06.00 sampaijam 18.00 WIB. Selama program berlangsung, SPBUtetp beroperasi, namun hanya melayani pembelian bensin non- subsidi, misalnya pertamax.
           Sementara pengamatan perminyakkan, Kurtubi, meminta BPH  Migas, membatalkan program tersebut karena dinilai tidak akan efektif  Menurut Kurtubi bahwa selamai ini bahwa tidak tertutup kemungkinan menimbulkan gejolak sosial. Sebab, masyarakat bisa beli bensin sebelum pada tanggal  2 desenber 2012.
          Assitant Manager External Relation Pertamanima Pemasaran Jawa Tengah dan DIY Heppy Wulansari mengatakan bahwa Pertamina  bahwa Pertamina juga mewaspadai spekulan serta kemungkinan terjadinya pembelian premium dipembelian premium terjadinya pembelian premium di luar kebutuhan menjelang 2 Desember 2012 jika programpenghematan benar-benar dilaksanakan.
            Heppy berharap masyarakat tidak perlu panik. Sebab, SPBU tidak melayani penjualan premium hanya 12 jam atau pukul 06.00 sampai18.00 WIB.Selama gerakan ini, SPBU hanya diperbolehkan melayani penjualan solar serta BBM non subsidi.
            Menurut Heppy selama ini sebenarnya penjualan BBM pada hari Minggu tidak begitu banyak, karena justru yang paling banyak pada hari Senin.
              Pengamat kebijakan publik,  Agus Pambagio, juga meminta pemerintah membatalkan program tersebut. Agus menyebut ini kebijakan panik dan lebih dibatalkan.Kebijakan itu akan merugikan angkutan umum. Menurut Agus bagaimana angkutan umum mencari BBM di hari Minggu. Apakah mesti menimbum, kan tidak boleh.
              Agus lantas mengusulkan pemerintah menaikkan saja harga BBM bersubsidi menjadi Rp 6 ribu  perliter atau pendistribusian BBM secara tertutup dengan memakai teknologi informasi. ( Andu ).

Sunday 25 November 2012

KPK Geledah Rumah Pejabat PT Adi Karya.

Semarang- Jawa Tengah.
         Rumah milik seorang mantan pejabat PT Adi Karya ( AK ) di Jalan Srikaton Timur I, Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), baru-baru ini.
           Bangunan rumah tersebut tergolong mewah jika dibandingkan dengan sejumlah rumah lain yang berada di lokasi tersebut. Ukuran rumah itu juga cukup luas, lengkap dengan pos satpam di depannya.
            Informasi yang diperoleh dilokasi menyebutkan, rumah yang digeledah tersebut milik mantan Kepala Divisi PT Adi Karya, Teuku Bagus Muhammad Nur.
             Penggeledahan itu dilakukan untuk menemukan barang bukti dalam proses pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi SP, membenarkan adanya penggeledahan rumah mantan pejabat PT Adi Karya di Semarang. Namun, Johan belum menerima laporan tim melakukan penggeledahan.
             Penggeledahan rumah tersebut dilakukan mulai pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 10.45 WIB. Penggeledahan dilakukan oleh sekitar empat penyidik KPK dengan mengendarai Toyota Innova. Belum ada informasi secara pasti apa saja yang dibawa penyidik KPK dari rumah tersebut.
              Namun, kabarnya penggeledahan itu dilakukan untuk keperluan pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang yang melibatkan sejumlah petinggi negara dan Partai Demokrat. Sangat dimungkinkan penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti dari rumah tersebut.
             Adapun, PT Adi Karya tercatat sebagai salah satu kontraktor yang memenangkan lelang pembangunan proyek Hambalang selain PT Wijaya Karya.
             Dodok, seorang warga yang rumahnya bersebelahan dengan rumah yang digeledahmengatakan, rumah tersebut milik Tu Bagus. Menurutnya,  Tu Bagus bekerja di PT Adi Karya , di Jakarta. Tu Bagus lebih sering tinggal Jakarta, jarang pulang. Yang menempati adalah anaknya, tapi juga sering keluar. Paling cuma ada penjaga rumah saja. ( Andu ).

Hadi Prabowo Dituding Tak Punya Referensi.

Semarang- Jawa Tengah.
         Pro kontra soal status Daerah Istimewa Surakarta ( DIS ) terus berkembang. Maryanto SH dan Kusno M Utomo selaku pimpinan Pusat Studi dan Avokasi Daerah Istimewa ( PSADI ) Jogja menuding Sekda Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo tak paham.
         Menurut Kusno, Hadi Prabowo tak punya referensi yang cukup soal fakta historis dan yuridis Surakarta. Itu wajar.Nanti kalau sudah paham, pasti komentarnya akan lain. Hadi Prabowo menyebut, bahwa Solo yang kini diperjuangkan ke Mahkamah Konstitusi menjadi DIS hanya mengada-ada.
           Maryanto mengatakan, selain ada pasal 18b ayat 1 UUD 1945, juga ada sejumlah fakta yuridis yang menunjuk bahwa status keistimewaan masih melekat di Surakarta dan eksistensi posisinya masih sah dan konstitusional untuk Provinsi DIS.
            Hal yang mengada-ada, terletak pada bunyi pembentukan Provinsi Jawa Tengah dan aturan yang dijadikan dasar hukum. Karena UU No.10/1950 bukan produk UUD 1945 tetapi bersumber dari UUDS tahun 1950. Di dalamnya terdapat kalimat Provinsi Jawa Tengah terdiri Karsidenan Banyumas hingga Pekalongan dan Surakarta.
            Di antaranya, UU No 7 tahun 1946 yang menyebu Surakarta dalam situasi darurat, karena itu untuk sementara menjadi Karesidenan yang punya hubungan dengan pemerintah pusat bersifat langsung dan akan ditetapkan dengan UU kelak kemudian hari.
            Menurut Maryanto bahwa, sebelum kata Surakarta ada kata ' dan', itu karena wilayah ini dicaplok begitu saja. Yang perlu dipahami,  sejak sebelumnya Surakarta memang bukan bagian dari Jawa Tengah. Karena sudah punya status sendiri seperti disebut dalam UUD 1945 dan Piagam Kedudukan Presiden RI Soekarno.
             Terlebih, Depdagri kini sedang melakukan studi untuk mengkaji ulang dan menata ulang provinsi seluruh Indonesia, utamanya dari sisi proporsionalitas pengelolaannya, yang kemudian mewacanakan akan membagi Jawa Tengah menjadi tiga provinsi, salah satunya Surakarta.
              Menyikapi adanya kekhawatiran bagaimana kelak jika Jawa Tengah tanpa Surakarta ? Menurut keduanya, tidak perlu khawatir, karena Surakarta justru akan menjadi mitra untuk memperkuat posisi Jawa Tengah. ( Andu ).

Buruh Belum Tentu Pilih Bibit Waluyo.

Semarang- Jawa Tengah.
         Meski Gubenur Jawa Tengah Bibi Waluyo sudah memberikan angin segar kepada para buruh bahwa angka UMK Semarang 2013 tidak akan berubah, namun mereka belum menentukan calon gubenur pilihannya, termasuk incumbent Bibit Waluyo dalam Pilgub JawaTengah pada 2013 mendatang.
           Koordinator Umum Aliansi Gerakan Buruh Berjuang ( Gerbang ) Jawa Tengah Nanang Setiono mengatakan, tidak pernah mendukung siapapun dalam Pilgub Jawa Tengah 2013. Dalam setiap pertemuan yang digelar para buruh pun tak pernah sedikit pun hal tentang pilgub disinggung, apalagi dibahas.
            Menurut Nanang jika UMK akhirnya diteken oleh Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo tanpa mengubah angka sesuai usulan Plt Walikota Semarang, itu semata-mata usaha dari buruh yang sejak awal terus mengawal. Jadi tidak benar itu berkat jasa Bibit. Gubenur Jawa Tengah hanya berwenang menekan usulan dari pemkot saja.
            Buruh secara individu memang menyatakan apresiasi terhadap Bibit. Dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK ), Bibit telah menekan UMK Kota Semarang sebesar Rp 1.209.100 .Besaran angka itu merupakan usulan Plt Walikota Semarang Hendrar Prihadi yang disepakati oleh para buruh di Kota Semarang.(Andu ).

Curanmor Tumbuh Subur .

Semarang- Jawa Tengah.
         Embrio pelaku pencurian sepeda motor tidak pernah putus. Meskipun puluhan pelaku tindak kejahatan tersebut sudah tertangkap dan mendekam di balik jeruji besi, masih saja muncul pelaku baru.
         Belum diketahui pasti kemunculan pelaku yang tiada habis.Kejahatan ini banyak melibatkan anak dibawah umur.Tak sedikit pelaku pencurian sepeda motor masih duduk di bangku SMP bahkan SMA.
         Setiap gelar perkara kasus pencurian motor ( Curanmor ) yang dilakukan oleh aparat Kepolisian, kasus tersebut lebih mendominasi dibanding kejahatan lain. Sindikat atau kelompok itu sepertinya sudah mempunyai ruang pengaderan untuk meneruskan kejahatan di bidang yang sama.
            Kriminolog Universitas Diponegoro ( Undip ) Semarang, Budi Wisaksono mengatakan, munculnya pelaku lain dari tindak kejahatan itu dipengaruhi oleh faktor ekonomi, hukum, serta pendidikan. Menurut Budi bahwa, ketiga faktor inilah yang memacu berkembangnya keinginan untuk berbuat jahat.
             Sementara faktor hukum, belum bisa berjalan tegas dan berbanding dengan faktor ekonomi. Hukum, kata Budi, masih mencla-mencle. Jadi orang yang akan berbuat jahat kurang takut.
              Dalam arti, kata Budi, masyarakat dituntut untuk memenuhi kebutuhan meski tingkat kemampuan terbatas. Di lain sisi, masyarakat tingkat ekonomi rendah terus disuguhi dengan barang-barang mewah.
              Menurut Budi, seperti contoh, mobil mewah dapat dilihat dengan gamblang, dari situ muncul pertanyaan dan berapa harganya. Nah penasaran itu yang menimbulkan keinginan untuk menutup kesenjangan.
                Kapolrestabes Semarang, Kombes Elan Subilan, dalam setiap gelar perkara kasus tersebut kerap mengungkapkan, praktik pencurian biasanya dilakukan secara kelompok. Modus awal yang dilakukan oleh pelaku adalah berkumpul untuk merencanakan target operasi atau daerah sasaran. Kesepakatan sudah dicapai baru mereka bergerak. ( Andu ).

Saturday 24 November 2012

Kalangan Bisnis Cemas Menatap Tahun 2013 Mendatang.

Semarang- Jawa Tengah.
         Para pelaku bisnis kini harap-harap cemas menyambut datangnya tahun 2013 mendatang. Pasalnya, sejumlah kebijakan pemerintah berpotensi melambungkan pengeluaran mereka. Mulai dari kenaikan Upah Minimum Regional ( UMR ). Tarif Dasar Listrik ( TDL ), hingga rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ).
          Sementara jika TDL naik, hal tersebut berdampak besar bagi pengusaha.Pasalnya, kebanyakan jenis usaha, listrik menjadi beban biaya terbesar kedua setelah bahan baku. Biaya pembayaran listrik di pabrik tekstil atau baja mencapai 25 sampai 30 persen dari keseluruhan biaya produksi.
             Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) JawaTengah, Frans Kongi, menyatakan, sejumlah kebijakan tersebut akan memberatkan pelaku bisnis. Apalagi jika ketuganya diberlakukan bersamaan
              Menurut Frans bahwa, TDL naik, biaya produksi akan melambung. Kalau BBM yang naik, dampaknya kecil. Ada pabrik yang menggunakan BBM, tapi jumlahnya kecil, tidak sebesar penggunaan listrik. Kecuali perusahaan angkutan. Pasti akan sangat terpengaruh karena kebutuhan BBM besar.
             Frans menegaskan, pihaknya sejak dulu mendukung kebijakan pemerintah untuk mencabut subsidi dan menaikkan harga BBM. Tapi, tidak untuk TDL. Menurut Frans, subsidi BBM lebih tepat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pelabuhan demi memperlancar kegiatan bisnis.Jika BBM naik, lanjut Frans, dampakbya tidak besar.
            Pendapat berbeda disampaikan General Manager PO Nusantara, Andy Darmawan,. Menurut Andy, bahan bakar menjadi penggerak utama operasional armada. Sebanyak 50 persen biaya operasional perusahaannya dikeluarkan untuk BBM. Sedangkan listrik hanya digunakan untuk operasional kantor dan perawatan.
             Andy memberikan gambaran pengguna BBM sehari-hari PO  Nusantara. Sekali jalan, menempuh rute Kudus-Jakarta unit bus membutuhkan 385 liter solar. Dengan harga solar Rp 4.500,- per liter, berarti satu bus membutuhkan biaya operasional BBM sekitar Rp 1,7 juta. Padahal dalam sebulan, setiap hari ada 30 sampai 40 bus yang beroperasi. Jika BBM naik, otomatis imbasnya besar biaya operasional akan membengkak
               Menurut Andy, kalau harga BBM naik, konsekuensinya harga tiket juga harus naik untuk menutup biaya operasional  Sebabnya kata Andy,belum bisa menentukan berapa kenaikan harga tiket penumpang . Andy juga mengharapkan pemerintah memberikan harga khusus buat pengusaha angkutan.
              Selain biaya operasional yang membengkak, Andy juga mengkhawatirkan harga spare part atau suku cadang yang pasti ikut naik seiring kenaikan harga BBM.
               Sementara itu, Pelaksana Tugas ( Plt ) Kepala Badan Kebijakan Fiskal ( BKF ) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) Bambang Brojonegoro menyatakan menaikkan  harga BBM bersubsidi energi yang dinilai sangat memperberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ). Jadi, diusulkan diawal tahun nanti premium dan solar naim menjadi Rp 500,- per liter.
                Sekadar catatan, opsi ini pernah diusulkan pada 2010 lalu,  namun ditolak oleh DPR sehingga pemerintah menggunakan alternatif lain melarang konsumen BBM bersubsidi atau kendaraan dinas, TNI, Polr, BUMN dan BUMN, ( ANDU )

Hadi Prabowo Dipilih Jadi Cawagub Oleh Bibit Waluyo.

Semarang- Jawa Tengah.
           Teka-teki siapa yang akan mendampingi Bibit Waluyo sebagai wakil gubenur ( cawagub ) terjawab sudah. Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo dipilih Bibit untuk mendampinginya sebagai cawagub dalam pemilihan gubenur ( Pilgub ) 2013  mendatang.
             Bibit Waluyo menambahkan hal ini sebenarnya telah diungkapkan sejak lama kepada sejumlah parpol. Dalam berbagai pertemuan dengan tokoh-tokoh parpol. Bibit selalu meyakinkan bahwa Bibit siap maju kembali dalam pilgub dan telah memilih wakil. Namun, dia tidak mengungkapkan tokoh parpol mana dan kapan pembicaraan itu dilakukan.
             Bibit telah menentukan pilihan pendampingnya. Dan Bibit pun lantas membicarakan persoalan ini dengan Hadi Prabowo secara pribadi. Dan Hadi Prabowo telah menyatakan siap mendampingi Bibit Waluyo dalam Pilgub Jawa Tengah 2013 mendatang.
              Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Jawa Tengah, Yusuf Chudlori yang biasanya disebut dengan Gus Yusuf mengaku pernah mendengar pernyataan Bibit Waluyo seperti itu disampaikan Bibit dalam bersilaturahmi usai pelantikan Pengurus DPW PKB beberapa waktu lalu. Saat itu Bibit menyatakan telah sehati dengan Hadi Prabowo untuk memimpin Jawa Tengah periode kedua.
               Menurut Gus Yusuf, ada beberapa alasan kenapa Bibit memilih Hadi. Antara lain, selama ini Hadi Prabowo selalu medukung Bibit Waluyo, banyak program yang belum tuntas dan harus diselesaikan. Oleh karenanya Bibit Waluyo maju kembali dalam pilgub. Pelaksanaan program selama ini selalu dijalankan bersama dengan Hadi Prabowo, sehingga Hadi Prabowo yang dipilih oleh Bibit Waluyo untuk mendampingi sebagai wakil gubenur.
                Sementara itu Juru Bicara DPW PAN Jawa Tengah, Wahyudin Noor Aly atau Goyut menyatakan, pencalonan Bibit oleh PAN dan PPP baru penjajagan. Goyut mengaku belum mendengar pilihan Bibit Waluyo kepada Hadi Prabowo sebagai cawagub.
               Sebelumnya, koalisi yang digagas PAN dan PPP akan mengusung Bibit Waluyo. Bibit pun bersedia diusung kedua partai tersebut. Namun, nasib koalisi kedua partai itu sendiri masih terganjal dengan wacana masing-masing untuk mengajukan cawagub sendiri sebagai pendamping Bibit Waluyo.
               Menurut Goyut, saat bertemu dengan Bibit Waluyo bersama dengan PPP dulu, Bibit tidak menyatakan telah memilih Hadi Prabowo sebagai wakil gubenur. Bibit Waluyo hanya mengatakan berterima kasih jika dianggap maih pantas untuk maju dalam Pilgub Jawa Tengah 2013 mendatang. ( Andu ).

Friday 23 November 2012

SMA Negeri 3 Terancam Sanksi.

Semarang- Jawa Tengah.
        Inspektorat Kota Semarang menerjunkan tim untuk memeriksa pihak SMA Negeri 3 Semarang, baru-baru ini. Hal terkait dengan dugaan penyimpangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah ( RAPBS ).
        Dalam paparan RAPBS yang diberikan kepada orang tua murid, rekap kebutuhan sekolah sebesar Rp 1,7 miliar. Namun rinciannya, jumlah kebutuhan sekolah mencapai Rp 2,8 miliar. Tetapi kalau memang ada kekeliruan, selama masih bisa diluruskan ya sebaiknya diluruskan.
          Kabar mengenai pemeriksaan yang dilakukan tim Inspektorat terhadap SMA Negeri 3 Semarang dibenarkan oleh Pelaksana tugas ( Plt) Sekretaris Daerah Kota Semarang Adi TriHananto. Menurut Adi, pemeriksaan itu bertujuan untuk memeriksa ada tidaknya unsur kesengajaan sekolah, yang menyebabkan RAPBS ganda dengan selisih nilai Rp 1,1 miliar.
            Lantaran pihak sekolah tengah diperiksa, Adi tak dapat menyebutkan rencana sanksi yang akan diberikan pemkot Semarang terhadap SMA Negeri 3. Namun, Adi berjanji, pemkot akan memberi sanksi pihak sekolah jika terbukti sengaja menggelembungkan anggaran RAPBS.
            Dinas Pendidikan juga telah menerjunkan tim yang dipimpin Kepala Bidang Monitoring dan Pembangunan ( Monbang ), pad hari Senin ( 19/11 ) lalu.Berdasarkan hasil pemeriksaan timnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin, meminta pihak sekolah merevisi RAPBS-nya. Pihak sekolah diminta menyusun RAPBS berdasarkan kebutuhan, dan mengikuti aturan yang berlaku.
             Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Semarang, Bambang Nianto Mulyo, membenarkan adanya pemeriksaan tim Inspektorat di sekolah yang dipimpinnya. Meski demikian, dia menolak materi pemeriksaan tim Inspektorat. ( Andu ).

Heboh Pelicin Proyek Jalan KPK Bidik Pemprov Jateng.

Semarang-Jawa Tengah.
          Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) saat ini masih mengusut dugaan korupsi di Pemprov Jawa Tengah Jalam Pahlawan Semarang. Kasus tersebut terkait dengan perkara korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kota Semarang.
           Pada berita acara pemeriksaan ( BAP ) Sumarmo tertanggal 6 Januari 2012 lalu disebutkan bahwa KPK menyadap perkacapan Sumarmo dengan seorang pejabat Biro Keuangan Pemprov Jawa Tengah. Dalam percakapan tersebut, pejabat Biro Keuangan menanyakan setoran upeti untuk " bapak ". Setoran tersebut terkait dengan proyek  pembangunan jalan di Kota Semarang sebesar Rp 10 miliar.
           Wakil Ketua KPK Bidang penindakan Zulkarnain menyatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi di Pemprov Jawa Tengah masih berjalan. Namun, pihaknya tidak dapat menjelaskan perkembangan pengusutan. Tunggu hingga kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.
            Fakta persidangan berkaitan dengan BAP Sumarmo pada 6 Januari 2012 Dalam BAP itu sangat jelas bahwa Sumarmo mengakui telah memberikan dana kepada Hadi Prabowo selaku Sekda Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 750 juta dari Rp 1 miliar yang dijanjikan. Kekurangan sebesar Rp 250 juta inilah yang menggerakkan Agus Suranto untuk mengontak Sumarmo, yang akhirnya tersadap oleh KPK.
             Penelusuran beberapa waktu lalu, menemukan rincian bantuan Pemprov Jawa Tengah kepada Pemkot Semarang. Dalam APBD Pemprov tahun 2012, pemprov memberikan kepada Pemkot Semarang sebesar Rp 79,7 miliar. Di dokumen itu juga disebutkan, tersedia dana Rp 10 miliar untuk peningkatan Jalan Profesor Hamka, Ngaliyan Semarang.
               Sementara itu, anggauta Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KP2KKN ) Jawa Tengah, Rony Maryanto mengaku akan segera melayangkan surat kepada KPK dalam waktu dekat. Pihaknya akan mendorong KPK untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemprov Jawa Tengah.
              Ketua Pusat Studi Anti- Korupsi Untag Semarang, Mahfudz Ali menerangkan, KPK harus menuntaskan fakta persidangan terdakwa Sumarmo pada 1 Maret 2012 lalu. Saat itu Sumarmo mengaku memberikan uang kepada pejabat Pemprov Jawa Tengah melalui Agus Suranto, Kepala Biro Keuangan, untuk mendapatkan proyek. Dikalangan tertentu, dana yang dikeluarkan demi mendapatkan proyek disebut dana senggekan.
               Mahfudz mendesak KPK untuk mengumumkan tersangka pada kasus korupsi di Pemprov Jawa Tengah. Menurut Mahfudz, praktik senggekan proyek di Pemprov Jawa Tengah masih terjadi hingga saat ini. Penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah itudiharapkan dapat memberikan shock teraphy kepada para pelaku korupsi.
               Sementara itu, Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo menjamin tidak ada pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Tengah maupun kepala daerah di Jawa Tengah yang melakukan korupsi pada msa kepemimpinannya. Namun, jika ada pejabat terbukti melakukan tindakan penyelewengan, maka Bibit tidak segan-segan untuk memecat, dan bahkan membawanya keranah hukum. ( Andu ).

Thursday 22 November 2012

Teror Solo Sasaran Di SMA.

Solo- Jawa Tengah.
        Setelah Polsek Pasar Kliwon diteror bom, teror serupa muncul di SMA Warga di Jalan Monginsidi, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, baru-baru ini pada pukul 09.30 WIB. Ancaman bom ke SMA Warga disampaikan melalui pesan singkat atau SMS ( short message  serive). Sekolah yang dulunya bernama Tiong Hwa Hwee Kwan ini terletak di dekat Gereja Kepunton yang diterjang teror bom September 2011 lalu.
          Kapolresta Surakarta Kombes Asjima'in meminta warga masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena gangguan keamanan meninggi. Seluruh masyarakat minta untuk segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan.
             SMS ancaman bom ke SMA Warga ini dikirim berkali-kali ke nomor handphone Riyana, guru di SMA tersebut. Pengirim SMS adalah Sr. Riyana menerima ancaman sejak Sabtu (18/11 ) namun baru melaporkannya. SMS terakhir menyatakan bom sudah diletakkan di SMA Warga dan akan meledak pukul 11.00 WIB.
             Riyana lalu melapor ke atasannya. Pihak Sekolah kemudian menghubungi polisi.Setelah dua jam menyisir SMA Warga, polisi tidak menemukan secuil pun bahan peledak.
              Polisi mendalami keterkaitan ancaman bom SMA Warga dan penemuan bom di Mapolsek Pasar Kliwon, pada hari Selasa lalu ( 20/11 ). Tapi secara keseluruhan, Kota Solo kondusif. Penemuan bom rakitan dan teror melalui SMS ini tidak berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat.
             Atas kejadian di Mapolsekta Pasar Kliwon, Asjima'in membantah pihaknya kecolongan. Kejadian seperti itu bisa menimpa siapa saja.
             Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Bambang Rudi Pratiknyo menjelaskan bahwa "bom" di Polsek Pasar Kliwon sudah diteliti oleh tim Gegana Polda Jateng. Komponen utama "bom " itu adalah tabung gas elpiji 3 Kg yang sudah dibongkar dan diisi black powder atau sejenis bubuk mesiu, potasium sulfat, serta serbuk lain yang bisa menimbulkan efek ledakan.
             Meski materialnya memiliki unsur sebagai bom, Bambang menyatakan tabung gas ini belum bisa disebut bom. Pasalnya, serbuk mesiu, kabel, dan detonatornya tidak terangkai. Selain itu, tabung gas 3 Kg memiliki ketebalan yang tidak mampu dijebol oleh bubuk mesiu sebsnyak yang ditemukan di Solo. Menurut Bambang kalau pun meledakkan, ledakan dari tabung tidak akan menimbulkan korban., hanya menimbulkan suara yang keras saja.
              Menurut Bambang isi serbuk sekitar seperempat dari kapasitas tabung. Tabung ini dilengkapi switcher atau saklar pemicu ledakan, detonator, kabel, dan lainnya. ( Andu ).

Pati Dihajar Puting Beliung.

Pati- Jawa Tengah.
         Para siswa kelas 1 dan 2 SD Plosomalang 03 , Pati, terpaksa belajar jadi satu dengan siswa kelas III, setelah ruang ke las mereka rusak dihajar angin puting beliung. Selain merusak bangunan SD angin lisus ini juga merusak 15 rumah, gudang beras dan tiga fasilitas umum.
          SD Plosomalang 03 mengalami kerusakan di dua ruangan, ruang kelas I dan kelas II. Kedua ruang kelas yang baru selesai dikerjakan seminggu lalu tersebut mengalami kerusakan dibagian atap. Akibatnya, proses kegiatan belajar mengajar terpaksa digabung dikelas III dan kelas IV sehingga siswa harus berdesak-desakan, bahkan ada yang duduk di lantai,tanpa meja dan kursi.
           Angin puting beliung menerjang Desa Kosekan, Gabus, Pati, baru-baru ini. Kendati hanya berlangsung sekitar lima menit, kerusakan yang ditimbulkan lisus tersebut cukup parah. Kerusakan antara lain terjadi di balai desa,rumah panggung untuk korban banjir, masjid, dan SDN Plosomalang 03.
            Kepala SDN Plosomalang 03, Sriyati mengatakan, penggabungan proses pembelajaran dalam satu kelas tersebut terpaksa dilakukan karena Sriyati khawatir ruang kelas yang rusak akan membahayakan para siswa. Semoga saja bisa secepatnya diperbaiki dan ada bantuan.
             Setelah kejadian itu, tim SAR datang untuk membantu memindahkan barang-barang yang bisa diselamatkan. Namun karena kondisi yang gelap, pemindahan barang-barang dilanjutkan pada hari Rabu ( 21/11 ) pagi. Kerugian akibat kerusakan gudang berukuran 570 meter persegi tersebut diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
             Sementara itu, gudang pupuk dan padi juga digunakan sebagai tempat penggilingan padi milik Subadi di Desa Kosekan juga mengalami kerusakan parah akibat dihajar lisus. Pemilik gudang, Subadi menerangkan, sesaat setelah kejadian atap yang berbahan seng dan kayu berceceran dan jauh dari tempat asalnya. Pada saat yang sama sebagian tembok rata dengan tanah.
               Menurut Subadi bahwa, saat kejadian gudang berisi sekitar 75 ton padi dan 50 ton pupuk. Beruntung isi gudang masih bisa diselamatkan meskipun harus dijemur lagi karenakehujanan. ( Andu ).

Agustin Kembali ke LP Kedungpane Semarang.

Semarang- Jawa Tengah.
         Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Slawi menjemput paksa mantan Kapolres Tegal, Agustin Hardiyanto dari RSUP dr Kariadi Semarang baru-baru ini. Terdakwa kasus korupsi dana bantuan APBD Pemprov Jawa Tengah 2008 senilai Rp 6,6 miliar itu dijemput untuk dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang.
          Aries Sugiharto, Jaksa Kejari Slawi yang menjemput Agustin mengatakan, penjemputan itu dilakukan berdasarkan surat dari RSUP dr Kariadi. Menurutnya, rumah sakit telah mengeluarkan surat perintah keluar pasien atas nama Agustin Hardiyanto. Dokter rumah sakit menyatakan kondisi pasien tersebut sudah normal dan diperbolehkan pulang.
           Agustin dijemput empat jaksa yang didampingi dua polisi sekitar jam 10.00 WIB . Namun Agustin baru dibawa keluar dari rumah sakit sekitar jam12.00 WIB karena ada urusan administrasi yang harus diselesaikan.Agustin kemudian dimasukkan ke mobil tahanan dan dibawa ke LP Kedungpane Semarang. Saat itu Agustin hanya ditemani oleh isterinya.
          Sebelumnya,  Kepala Bagian Humas RSUP dr Kariadi Semarang, Darwito menyatakan, mulai Selasa lalu ( 20/11 ), dokter penanggung jawab pasien atas nama Agustin menyatakan Agustin sudah diperbolehkan pulang. Hasil analisa dokter menunjukan tidak ada kelainan di jantung dan lambung Agustin. Hanya sakit perut dan saat ini kondisinya sudah normal. Kondisi jantungnya juga normal.
            Agustin mulai dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang sejak Selasa lalu ( 6/11 ). Agustin dirawat di rumah sakit setelah menerima izin pembantaran dari majelis hakim yang menyidangkan perkaranya. Saat mengajukan izin pembataran, Agustin menunjukan surat pemeriksaan dari dokter LP dan dokter spesialis yang menyatakan bahwa dirinya menderita penyakit jantung dan nyeri lambung.
            Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring Aparat Penegak Hukum KP2KKN, Eko Haryanto menilai, mendadak sakit menjadi modus bagi koruptor agar bisa bebas dari penahanan. Dengan beralasan sakit, para koruptor mengajukan izin pembantaran atau menjadi tahanan kota kepada majelis hakim. Eko meminta jaksa dan hakim agar lebih waspada dengan modus - modus seperti itu.
             Penasehat hukum Agustin, Suyitno Landung mempersilakan Kejaksaan menjemput kliennya untuk dikembalikan ke LP Kedungpane Semarang jika dokter menyatakan Agustin sudah sembuh. Sementara mengenai sidang perkara korupsi di Polres Tegal, Suyitno mengatakan hal itu akan disesuaikan dengan jadwal sidang di Pengadilan TIPIKOR Semarang. ( Andu ).

Sekda Provinsi Jawa Tengah Bungkam Soal Lonjakan Hibah.

Semarang- Jawa Tengah.
        Ketua TAPD Pemprov Jawa Tengah, Hadi Prabowo bungkam terkait kenaikan dana hibah dan bansos. Hadi Prabowo tidak merespon sejumlah wartawan yang menanyakan alokasi dana dalam RAPBD Jawa Tengah 2013.
          Sebelumnya, Forum Indonesia Transparansiuntuk Anggaran ( FITRA ) Jawa Tengah mempertanyakan besarnya kenaikan dana hibah dan bansos di RAPBD Jawa Tengah anggaran 2013. Maya Dina mengatakan, kenaikan hibah itu mencapai Rp 780,85 miliar. Pada tahun 2012, anggaran hibah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 3,245 triliun, sedangkan pada 2013 direncanakan mencapai Rp 4,025 triliun.
           Menurut Maya kenapa menjelang pilgub 2013 dana hibah dan bansos nsik secara signifikan. Apakah ini terkait dengan calon gubenur untuk menyiapkan logistik sosialisasi dan kampanye menjelang pilgub.
          Sedangkan dana bansos pada RAPBD Jawa Tengah tahun anggaran 2013,naik sebesar Rp 1,8 miliar. Pada 2012, dana bansos sebesar Rp 7,37 miliar,sedangkan di RAPBD tahun anggaran 2013 naik menjadi Rp 9,24 miliar.
            Hadi Prabowo merupakan kandidat yang banyak disebut akan maju dalampilgub Jawa Tengah.Namanya masuk dalam rekomendasi yang diberikan pengurus DPD PDIP Jawa Tengah ke DPP. Dan juga Hadi Prabowo santer disebut-sebut akan maju sebagai calon gubenur melalui PDIP. Namanya juga pernah diusulkan oleh DPD Partai Demokrat keMajelis Tinggi Partai sebagai sosok yang layak untuk diajukan sebagai cagub.
           Sementara itu, Plt Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setiabudi mengaku belum mengetahui lonjakan dana hibah dan bansos. Bahkan Rukma kaget dan tidak percaya dengan data yangdirilis FITRA Jawa Tengah. Pihaknya akan meminta penjelasan kepada TAPD,  terkait dengan hal tersebut. Masak dana hibah besar segede itu.Anggaran Jawa Tengah itu hanya sekitar Rp 12 triliun saja. ( Andu ).

Disdik Termasuk Rawan Korupsi.

Semarang-Jawa Tengah.
         Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Bina Marga Kota Semarang dinilai sebagai dinas yang rawan korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Didie A Rachmin.
           Pernyataan Dedie didasarkan pada pengamatan KPK antara Agustus hingga Oktober. Pengamatan dilakukan terhadap tiga sektor, yakni pelayanan publik, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa. Pengamatan dilaksanakan secara terbuka maupun tertutup.
            Kerawanan yang sama juga ditemukan pada Dinas Bina Marga Kota Semarang.  Berdasarkan pengamatan BPKP, terdapat pemecahan paket pekerjaan yang diindikasikan untuk menghindari lelang. Selain itu, Dinas Bina Marga dianggap juga kerap menyusun Harga Perkiraan Sendiri ( HPS ) pengadaan material tanpa didasarkan pada sumber data yang memadai.
               Dedie tidak menjelaskan secara gamblang hasil pengamatan KPK terhadap tiga SKPD itu. Dedie hanya mengatakan, hasil pengamatan, ada beberapa hal yang harus diprioritaskan untuk dikendalikan langsung oleh wali kota dan diawasi oleh badan pengawas. Ada proses pengawasan yang belum optimalkan terhadap ketiga instansi tersebut.
               Sementara itu,di Dinas Kesehatan Kota Semarang, terdapat pengadaan obat tahun 2012 yang tidak didasarkan pada ketersedian obat di gudang Penetapan HPS obat pada tahun 2012 juga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Menurut Sudjono bahwa, Dinas Kesehatan juga tidak mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa melalui LPSE, yang intrasparansi proses pengadaan barang danjasa.
              Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Jawa Tengah, Sudjono jug mengatakan, Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kota Semarang jadi rawan korupsi karena tidak ada kebijakan umum pengadaan barang dan jasa yang dibuat oleh pengguna anggaran. Selain itu, juga terdapat pemaketan pengadaan dibawah Rp100 juta yang terindikasi menghindari pelelangan.
             Berdasarkan pengamatan itu, KPK dan BPKP akan memberikan rekomendasi kepada Pemkot Semarang. Dedie berharap Pemkot Semarang maubenar-benar memperbaiki kinerjanya agar pegawai Pemkot Semarang tidak tersangkut perkara korupsi.
              Pelaksana tugas ( Plt 0 Sekretaris Daerah Kota Semarang, Adi Tri Hananto menyambut baik hasil pengamatan KPK dan BPKP. Menurutnya, hasil pengamatan kedua lembaga itu bisa membantu Pemkot Semarang dalam memperbaiki kekurangannya. Meski demikian, kata Adi, Pemkot Semarang tidak akan menelan mentah-mentah hasil pengamatan tersebut.
                Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, sepakat dengan pernyataan Dedie. Menurunya, potensi penyalahgunaan anggaran pada ketiga SKPD itu memang besar.
                 Supriyadi menambahkan, akan meminta kepada para anggauta Dewan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan. Anggaran yang tidak penting, bisa dipangkas. Misalnya anggaran untuk honorarium panitia di Dinas Pendidikan, atau anggaran pengadaan obat yang masih ada obatnya di gudang. ( Andu )
   

Wednesday 21 November 2012

Kecamatan Tugu Terancam Kiriman Banjir Dari Wilayah Atas.

Semarang - Jawa Tengah.
         Beberapa wilayah di Kecamatan Tugu terancam kiriman banjir dari wilayah atas. Untuk mengatasinya perlu segera dibangun embung, khususnya di Kecamatan Tugu Semarang.
          Pembuatan embung ini sebagai langkah awal, sebelum normalisasi Sungai Beringin direalisasikan. Ini penting, mengingat normalisasi baru akan dilaksanakan pada tahun 2014 mendatang. Idealnya ada tujuh embung yang harus dibangun di Kecamatan NgaliyanSemarang sehingga masing-masing kelurahan ada satu embung.
           Demikian dijelaskan oleh Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Kadarlusman. Dikatakan pula oleh Kadarlusman, khawatir dengan warga di Kecamatan Tugu, sebagai kawasan yang sering menjadi korban banjir kiriman, jika pemerintah tak segera mengambil langkah, Tugu akan terus mengalami bencana tersebut selama musim penghujan turun.
            Menurut Kadarlusman pemerintah tak perlu langung membangun kan 7 embung di Kecamatan Ngaliyan, semua bisa dilakukan secara bertahap. Untuk langkah awal pemerintah bisa membangunkan satu sampai dua embung untuk di Kelurahann Beringin dan Kelurahan Wonosari dulu. Keberadaan embung ini dapat memecah debit air dari daerah atas.
            Dengan proses normalisasi yang masih jauh, lanjut Kadarlusman, hingga saat ini pemerintah masih masuk tahap pembebasan tanah yang dibutuhkan untuk normalisasi Kali Beringin. Ini pun belum tentu langsung deal, masih harus nego dulu, masih butuh waktu panjang. Jadi embung ini dirasakan mendesak dibangun untuk meminimalisasi dampak musim penghujan terhadap wilayah Kecamatan Tugu.
             Sementara itu, Plh Kepala Dinas PSDA dan ESDM Kota Semarang Hening Suwaskito membenarkan jika pihaknya akan membangunkan embung untuk wilayah Ngliyan, hanya saja pembangunan embung tersebut tidak dalam waktu dekat. Membangunkan embung di Kelurahan Wonosari yang berdekatan dengan Mangkang, semua masih dalam proses dan bertahap, survey, sosialisasi dan pemetaan lokasi sedang dilakukan.
                Hening juga menambahkan, pihaknya hanya akan membangunkan empat embung  untuk wilayah Ngaliyan, bukan tujuh. Karena tujuh itu nanti kedepan tersebar di beberapa wilayah, termasuk Banyumanik dan Tembalang.
                Untuk pembebasan lahan, lanjut Hening, membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pihaknya baru akan merealisasikan embung tahun 2014. ( Andu ).

Pembongkaran Di Trotoar Simpanglima Berpotensi Korupsi.

Semarang- Jawa Tengah.
         Pembongkaran batu alam di trotoar Simpanglima dinilai rentan korupsi oleh petugas Pemkot Semarang menuai sorotan tajam.
          Pembongkaran tersebut dinilai tidak mempunyai alasan jelas. Selain merusak tatanan kota, pembongkaran batu alam itu merupakan pelanggaran. Sebab, pembangunan sendiri menelan anggaran Pemkot Semarang tahun 2011 senilai Rp 30 miliar.
          Hal itu diungkapkan oleh Pegiat Anti-Korupsi Semarang, Muhammad Rifai. Dikatakanoleh M Rifai bahwa, pembongkaran itu merupakan tindakan merusak aset dan fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran negara. Atas kondisi itu, M Rifai menengarai bila Dinas Bina Marga telah melakukan perencanaan keliru.
           Menurut M Rifai bahwa, bagaimana tidak, itu pemborosan anggaran negara. Sudah memakai anggaran negara lalu mengapa dibongkar ? Itupun tanpa alasan yang jelas sama sekali. Dana tersebut berasal dari anggaran APBD Kota Semarang senilai Rp 21,9 miliar dan bantuan dari Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo senilai Rp 8,1 miliar.
            Kawasan itu baru selesai tahun ini. Jika saat ini dibongkar, ujung-ujungnya nanti Bina Marga mengajukan anggaran dana baru lagi. Kata M Rifai bukankah itu sebagai pemborosan.
             Sebagaimana diketahui, Pemkot Semarang di tahun 2011 mengalokasikan anggaran dana senilai Rp 30 miliar untuk penataan kawasan pusat kota Simpanglima, Jalan Pahlawan, Jalan Pandanaran, dan Jalan Pemuda Semarang.
              Sementara itu, Humas Pemerintah Kota Semarang Achyani saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah melakukan pembongkaran batu alam di seputar trotoar lapangan Pancasila Simpanglima Semarang.
              Achyani juga mengungkapkan, pihak Bina Marga Kota Semarang telah mengajukan anggaran untuk perbaikan trotoar Lapangan Pancasila Simpanglima Semarang tidak ada masalah. ( Andu )

Dana Hibah Melonjak Dikarenakan adanya Pilgub.

Semarang- Jawa Tengah.
          Dari data yang dihimpun Forum Indonesia Transparansi Untuk Anggaran ( FITRA ) Jawa Tengah mengatakan, alokasi dana hibah menjelang pemilihan gubenur ( Pilgub ) 2013 mendatang mengalami kenaikan. Mencatat ada kenaikan dana hibah mulai tahun anggaran 2011 hingga 2013. Pada tahun 2012 anggaran hibah Provinsi JawaTengah sebesar Rp 3,24 triliun, sedangkan pada tahun 2013 naik menjadi Rp 4,02 triliun.
           Hal itu disampaikan oleh Koordinator FITRA Jawa Tengah, Maya Dina. Dikatakan pula oleh Maya Dina bahwa, pada tahun 2011, anggaran hibah sebesar Rp 94 miliar. Jika dibandingkan pada tahun 2012, anggaran hibah itu naik sangat signifikan. Fakta, kenaikan itu sendiri terjadi di dua masa penganggaran sebelum pilgub.
             Sementara, Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Jawa Tengah Uchok Sky Khadafi menyatakan kenaikan juga terjadi di pos anggaran bantuan sosial ( Bansos ). Tercatat, pada tahun 2012 dana bansos sebesar Rp 7,37 miliar, sedangkan dalam RAPBD 2013 dana bansos menjadi Rp 9,24 miliar.
            Menurut Uchok berbagai modus yang dilakukan oknum menilap dana bansos yang sebetulnya diperuntukkan masyarakat secara langung. Modus itu seperti alamat lembaga tidak ditemukan karena tidak lengkap.
             Uchok juga menjelaskan bahwa, dari Laporan Hasil Penelitian ( LHP ) terhadap APBD Jawa Tengah 2011, Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) telah menemukan penyimpangan di pos anggaran bansos yang mencapai Rp 26,8 miliar. Namun sayangnya, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pemeriksaan BPK itu oleh pihak penegak hukum.
              Menanggpi persoalan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan dan Kependudukan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda ) Jawa Tengah Beny Pardianto mengatakan saat ini penyelewengan dana bansos dan hibah sangat sulit untuk dilakukan. Dikarenakan sipenerima dana bansos dan hibah sekarang by name by address sehingga bisa dilacak siapa penerimanya. (Andu ).

Sunday 18 November 2012

Proyek Rel Ganda Diminta Dihentikan.

Demak- Jawa Tengah.
        Puluhan warga Desa Jamus dan Desa Bandungrejo Kecamatan Mranggen, Demak Jawa Tengah menggeruduk pelaksana proyek double track ( rel ganda ) di daerah setempat, belum lama. Mereka menuntut pembangunan proyek oleh PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) ini segera dihentikan. Hal itu menyusul pelaksanaannya diduga mengakibatkan banjir.
         Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kelompok Tani Tlogorejo Desa Jamus Zaenuri. Dikatakan pula oleh Zaenuri mengatakan, warga marah dipicu oleh akibat penutupan saluran pembuangan dan irigasi.
           Akibat banjir tersebut, ungkap Zaenuri, sebanyak 20 hektar lebih sawah milik petani terendam. Tanaman seperti Padi, Jagung, dan palawija lain yang ditanam petani menjadi busuk. Petani menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah.
           Menurut Zaenuri bahwa, awal musim hujan ini, puluhan hektar lahan pertanian warga Jamus dan Bandungrejo, kebanjiran. Sebab, saluran air irigasi atau pembuangan ditutup oleh pelaksana proyek pembangunan double track.
            Puluhan warga yang merasa tuntutannya tidak mendapat tanggapan dari pelaksana proyek sempat beringas dan ngotot saluran irigasi dibuka. Namun,hal ini dapat diredam oleh Kepala Desa Jamus, Muhammad Zaid.
            Menurut Zaid, semua masalah pasti ada titik temu dan bisa dimusyawarahkan, termasuk meminta pertanggungjawabkan terhadap pelaksana proyek. Dihimbau warga untuk berupaya tenang.
            Hal senada dikeluhkan Ketua Kelompok Tani Sidodadi Desa Bandungrejo, Slamet. Menurut Slamet menuntut agar saluran irigasi dibuka kembali dan mengganti rugi tanaman yang sudah membusuk akibat terendam air. ( Andu ).

Dukungan Hadi Prabowo Menguat Sebagai Cawagub 2013.

Semarang- Jawa Tengah.
         Dukungan terhadap Sekda Jawa Tengah Hadi Prabowo untuk nyalon gubenur dalam Pilgub Jawa Tengah 2013 terus mengalir. Dukungan tersebut berasal dari Lembaga Indenpenden Pengkajian dan Pembangunan Daerah ( Lippda ) Jawa Tengah serta Generasi Muda Kelautan dan Perikanan ( GMPK ).
          Hadi Prabowo dianggapnya memiliki jiwa muda sehingga lebih fleksibel dalam menyelesaikan permasalahan Jawa Tengah. Nama Kukrit juga patut dipertimbangkan walau dirinya belum berpengalaman untuk memimpin birokrasi.
           Koordinator Lippda Jawa Tengah, Heru Suryo Laksono mengatakan bahwa,  Hadi Prabowo layak menjadi gubenur karena berpengalaman dalam birokrasi. Dukungan tersebut diberikan setelah melalui pengkajian lembaga kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan di eks Karesidenan Kedu. Selain Hadi Prabowo, pengkajian juga dilakukan terhadap figur yang digadang-gadang bakal nyalon gubenur, seperti Bibit Waluyo dan Rustriningsih.
            Menurut Heru bahwa, Bibit Waluyo memiliki sikap tegas, namun ketegasan itu terkadang berakibat kepada buruknya komunikasi dengan bupati/ walikota. Adapun, Rustriningsih dinilainya memiliki kemampuan ngemong, tapi kiprahnya sebagai wakil gubenur belum kelihatan.
              Gerakan Pemuda Ka'bah ( GPK ) dan DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia ( AMPI ) Jawa Tengah. Sekretaris GPK Jateng Mustafid berharap bisa berkoalisi dengan Pemuda PKS yang merekomendasikan Kukrit sebagai salah satu dari tiga nama kandidat calon gubenur.
              Menurut Mustafid , GPK yang merupakan sayap dari PPP secara tegas menolak pencalonan Bibit Waluyo- Arif Mudatsir Mandan yang merupakan Ketua DPW PPP Jawa Tenga. Sebab,Bibit Waluyo akan cenderung memilih kandidat wakil gubenur dari partai besar, seperti Golkar maupun Demokrat. ( Andu ).

Thursday 8 November 2012

Tersangka Korupsi Kabur.

Semarang- Jawa Tengah.
        Satu lagi tersangka kasus korupsi yang ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Tengah kabur. Seorang Direktur PT Aditya Dewata Gilang Semesta ( ADGS ), Agus Adi Cahyo, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi obyek wisata Bukit Cinta, di Banyubiru, Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Saat ini, Agus masuk daftar pencarian orang ( DPO ) penyidik kejaksaan.
         Asisten Pidana Khusus ( Asipidsus ) Kejati Jawa Tengah, Wilhelmus Lingitubun menyatakan, telah menetapkan Agus sebagai DPO kejaksaan. Menurut Wilhelmus, Agus sudah 3 kali tidak datang saat dipanggil untuk diperiksa. Dan juga penyidik sudah berusaha menjemput paksa Agus di rumahnya tidak ada. Juga sudah mencari di rumah orang tua dan kerabatnya, tetap tidak ketemu. Akhirnya ditetapkan Agus Adi Cahyo sebagai DPO Kejati Jawa Tengah.
           Sebelumnya, seorang tersangka kasus ruislag tanah Pemrov Jawa Tengah di Nyatnyono, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Rustamadji juga kabur. Penyidik Kejati Jawa Tengah sudah menetapkan Rustamadji sebagai DPO. Rustamadji tidak pernah datang saat dipanggil untuk diperiksa. Saat ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kejaksaan tidak menahan Rustamadji.
            Wilhelmus juga mengatakan bahwa, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Juli lalu, penyidik belum pernah memeriksa Agus. Sebab, saat dipanggil untuk diperiksa,  tersangka selalu mangkir. Dan untuk tersangka satunya lagi Tr, koorperatif. Datang saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
              Proyek revitalisasi Bukit Cinta senilai dimenangkan oleh PT ADGS dengan nilai kontrak sebesat Rp 7,3 miliar. Proyek yang mulai dikerjakan November 2011 lalu itu ditargetkan selesai pada Bulan Desember 2011 lalu. Namun, saat pengerjaan baru 30 persen saja. PT ADGS lepas tangan, dan hingga kini proyek terbengkelai.
              Koordinator Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN Jawa Tengah, Eko Haryanto menilai, kaburnya satu lagi tersangka korupsi itu disebabkan kelalaian kejaksaan. Seharusnya, dari awal kejaksaan menahan tersangka korupsi. Menurut eko tidak ada alasan lagi kejaksaan tidak menahan koruptor. Begitu ditetapkan sebagai tersangka, seharusnya langsung ditahan. Jika tidak khawatirnya tersangka melarikan diri. Kalau sudah seperti itu, proses penyidikannya jadi ikut terhambat. ( Andu ).

Wednesday 7 November 2012

Pemkot Semarang Usulkan Dana Rp 45 Miliar Untuk Jamkesmaskot.

Semarang- Jawa Tengah.
         Pemkot Semarang mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota ( Jamkesmaskot ) tahun 2013. Sebelumnya, Pemkot Semarang telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 38 miliar untuk pembiayaan Jamkesmaskot tahun 2013.
         Apabila usulan penambahan dana Jamkesmaskot disetujui, maka anggaran tahun 2013 akan menjadi anggaran terbesar yang pernah dikeluarkan Pemkot Semarang dalam tiga tahun terakhir. pada tahun 2011, Pemkot Semarang hanya mengucurkan dana sebesar Rp 22 miliar untuk membiayai program tersebut. Pemkot Semarang hanya menambah Rp 3 miliar dari anggaran tahun 2011 untuk pembiayaan Jamkesmaskot.
          Usulan tambahan anggaran tercantum dalam surat Revisi RAPBD Kota Semarang tahun 2013 tertanggal 5 November 2012 yang ditanda tangani oleh Pelaksana Tugas ( Plt ) Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Semarang. Berdasarkan surat tersebut, usulan penambahan anggaran Jamkesmaskot sebesar rp 7 miliar dimasukkan dalam rencana belanja SKPD dari dana alokasi umum ( DAU ) Pemkot Semarangsebesar Rp 117,1 miliar.
            Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi menyatakan, pihaknya mendorong anggaran Jamkesmaskot 2013 ditambah Rp 7 miliar agar program layanan kesehatan dapat menjangkau seluruh masyarakat Semarang. Dijelaskan pula oleh Supriyadi bahwa jadi melalui program tersebut , tidak hanya masyarakat miskin saja yang dapat menikmati layanan kesehatan, tetapi seluruh masyarakat Semarang yang tidak terdaftar dalam asuransi apapun.
           Supriyadi juga berharap, program Jamkesmaskot itu nantinya tidak lagi dikelola olehDKK, melainkan dikelola pihak ketiga. Selama ini layanan Jamkesmaskot jarang ditangani dengan baik dan cepat. Butuh profesionalitas untuk mengelola program tersebut. Jangan sampai anggaran besar tapi kinerja tidak profesional.
           Supriyadi juga menambahkan, program Jamkesmaskot 2013 juga dapat dinikmati masyarakat Semarang yang tergolong mampu. Asalkan mereka mau dirawat di ruang kelas III, sesuai dengan standar pelayanan Jamkesmaskot.
            Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Widoyono, membenarkan adanya usulan penambahan tersebut. Widoyono mengatakan, anggaran Jamkesmaskot tahun 2013 sebelumnya sudah diusulkan, anggaran sebesar rp 37 miliar. Tapi anggaran mau dinaikkan menjadi Rp 45 miliar. ( Andu ).

Pemkot Semarang Ajukan Anggaran Rp 50 Miliar Untuk Perbaiki Jalan.

Semarang- JawaTengah.
         Pemerintah Kota ( Pemkot ) Semarng mengajukan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk perbaikan sejumlah jalan dipinggiran kota. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas ( Plt ) Sekretaris Daerah Kota Semarang, Adi Trihananto, dalam rapat Badan Anggaran ( Banggar ) pembahasan RAPBD tahun 2013, di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, baru-baru ini.
          Adi juga menambahkan, sebenarnya setiap tahunnya Pemkot Semarang telah menganggarkan dana untuk perbaikan jalan Untung Suropati Semarang. Dana yang dianggarkan pun lebih besar ketimbang alokasi dana untuk perbaikan jalan lain. Namun langkah perbaikan Jalan Untung Suropati ternyata tak bisa hanya sekali atau dua kali.
           Dalam paparannya, Adi menyatakan, usulan dana sebesar Rp 50 miliar itu rencananya antara lain akan digunakan untuk peningkatan Jalan Bojong Salaman, jalan Suropati, Jalan Madukoro, Jalan Kokrosono dan Jalan Kol Hadiyanto, Sekaran Gunungpati Semarang.
             Untuk itu, Pemkot Semarang mengusulkan anggaran perbaikan Jalan Untung Suropati sebesar Rp 10 miliar. Menurut Adi, nominal itu jauh lebih tinggi ketimbang usulan perbaikan Jalan Bojong Salaman sebesar Rp 2 miliar, Jalan Madukoro sebesar Rp 7 miliar. Jalan Kokrosono dari Jembatan Banjir Kanal hingga Tanah Mas sebesar Rp 1 miliart, dan Jalan Kolonel Hadiyanto Sekaran, Gunungpati Semarang sebesar Rp 1,07 miliar.
           Selain program perbaikan jalan, Pemkot Semarang juga mengusulkan alokasi dana untuk pelebaran Jalan Siliwangi di Simpang Hanoman dan di jalan keluar Tol Krapyak - Jrakah. Untuk pelebaran Jalan Siliwangi Simpang Hanoman, Pemkot Semarang harus membebaskan lahan warga seluas 1.229.44 meter persegi. Sedangkan pelebaran Jalan Siliwangi di Jalan keluar Tol Krapyak - Jrakah mengaharuskan adanya pembebasan lahan seluas 3.325 meter persegi.
            Sebagai informasi, pada tahun 2013 mendatang, Kota Semarang mendapatkan alokasi dana perimbangan sebesar Rp 1,054 triliun dan dana alokai khusus ( DAK ) sebesar Rp 49.9 miliar.
            Menurut Adi juga mengatakan pembebasan tanah di Jalan Siliwangi Simpang Hanamon diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 10,6 miliar, sedangkan di jalan keluar tol diusulkan  dana sebesar Rp 17,2 miliar. ( Andu ).

Tuesday 6 November 2012

Dewan Menilai Satpol PP Kota Semarang Kurang Tegas.

Semarang- Jawa Tengah.
         Penilaian kinerja Satpol PP yang kurang tegas tidak hanya datang dari ormas Pemuda Pancasila saja. Kalangan dewan juga mempunyai penilaian yang sama.
          Masih adanya karaoke yang tidak mengantongi izin di Kota Semarang, membuat kalangan dewan kecewa, bahkan dewan menilai pemerintah, dalam hal ini Badan Pelayanan Perijinan Terpadu ( BPPT ) Kota Semarang, lalai menjalankan tugasnya. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi.
            Supriyadi tidak sepakat jika Satpol PP ini hanya mengurusi masalah Pedagang Kaki Lima ( PKL ) saja. Sebab disisi lain masih banyak Perda yang menjadi kewenangan Satpol PP, yang mana banyak dilanggar oleh warga sendiri. Supriyadi mencontohkan banyaknya bangunan yang tidak ber IMB dan yang baru-baru ini banyak karaoke yang juga tidak mengantongi izin.
                Menurut Supriyadi bahwa, memang banyak mendapatkan laporannya. ini merupakan kelalaian dari pemkot Semarang.
                Dikatakan oleh Supriyadi, sanksi-sanksi tegas itu sudah ada di dalam Perda dan itu harus ditegakkan. Jadi petugas jangan ragu, tugas Satpol PP harus tegas dan bersifat profesional dalam menegakkan Perda, jangan pandang bulu. Apa yang ditakutkan, negara ini negara hukum.
                 Supriyadi menyayangkan sikap Satpol pp Kota Semarang yang kurang tegas dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak perda. Mereka yang dari Satpol PP harus bisa menindak secara tegas, begitu juga yang kaitannya dengan perizinan, kalau tidak ada izin ya ditutup  saja.
                Dijelaskan juga oleh Supriyadi semua tinggal komitmen dari pada SKPD terkait untuk bisa menegakkan perda.  Kalau tidak sanggup sebagai petugas penegak perda, mengundurkan diri dan ganti dengan petugas yang lebih tegas.
                Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Operasional  Satpol PP Aniceto Magno Da Silva mengatakan, pihaknya tetap menjalankan tugas penegakkan perda di KotaSemarang. Selaku petugas penegak perda terus menjalankan tugas. Dan dalamminggu-minggu ini lebih fokus pada penataan untuk menyambut penilaian Adipura. Andu )

Petani Tuntut Proyek Rel Ganda Diminta Dihentikan.

Semarang-Jawa Tengah.
         Pelaksanaan pembangunan double track jalur kereta api, diduga mengakibatkan banjir. Warga Desa Jamus dan Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen - Demak sangat geram, mereka menuntut proyek tersebut segera dihentikan.
          Warga tersebut marah dipicu akibat penutupan saluran pembuangan dan irigasi. Puluhan hektar sawah milik petani terendam banjir, akibat saluran air irigasi atau pembuangan ditutup oleh pelaksana proyek pembangunan double track. Proyek pembangunan double track sepanjang jembatan di wilayah Desa Jamus sampai Desa Bandungrejo, telah menutup sejumlah saluran pembuangan dari persawahan, sehingga air kembali membanjiri sawah.
           Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kelompok Tani Tlogorejo Desa Jamus, zaenuri. Dijelaskan pula oleh Zaenuri bahwa mereka menuntut pembangunan proyek oleh PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) segera dihentikan.
           Akibat banjir tersebut, ungkap Zaenuri, sebanyak 20 hektar lebih sawah milik petani terendam. Tanaman seperti Padi, Jagung, dan palawija lain yang ditanam petani menjadi membusuk. Petani menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah.
            Hal senada dikeluhkan Ketua Kelompok Tani Sidodadi Desa Bandungrejo, Slamet. Menuntut agar saluran irigasi segera dibuka kembali dan mengganti rugi tanaman yang sudah busuk akibat terendam.
             Aksi demo berlangsung cukup lama, karena belum ada tanggapan dari pelaksana proyek, para petani semakin marah, mereka mengancam pelaksana proyek agar segera membuka saluran irigasi yang ditutup.
              Saat berlangsungnya adu argumen, pelaksana proyek double track dari PT Indra Putra Persada hampir kewalahan memberikan pengertian kepada para petani. Dan beruntung Kepala Desa Jamus, Muhammad zaid turun ke lapangan. Dan langsung melakukan memediasikan kepentingan kedua belah pihak.
              Sementara itu Korlap Satker Pelaksanaan Proyek Double Track wilayah Demak- Purwodadi, Dedy mengakui harus membicarakan dulu persoalan tersebut dengan warga setempat dengan pihak desa untuk mencari titik terang persoalan tersebut. ( Andu ).

Kejari Semarang Mulai Selidiki Pendapatan Parkir.

Semarang- Jawa Tengah.
        Tim Intelijen Kejari Semarang mulai menyelidiki pendapatan parkir di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi ( Dishubminfo ) Kota Semarang. Pasalnya, perolehan parkir tahun 2012 ini jauh dari target yang ditentukan.Kejari Semarang tengah mencari tahu penyebab tidak sesuainya perolehan dan target retribusi parkir tersebut.
        Jika penyebabnya sudah diketahui dan terindikasi ada pelanggaran hukum, maka pemeriksaan akan dilanjutkan hingga tahap penyidikan. Sebatas meminta keterangan, mencari tahu penyebab persoalannya. Saat ini baru periksa empat orang, namun ternyata yang satu baru saja menjabat. Jadi belum tahu banyak.
           Demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Intel Kejari Semarang, Ardito Muwardi. Dijelaskan pula oleh Ardito bahwa, saat ini juga pihaknya tengah meminta klarifikasi dari sejumlah pejabat di Dishubkominfo Kota Semarang. Disamping itu sejumlah dokumen,seperti surat perintah juru parkir, laporan keuangan dan Perda yang mengatur pendapatan daerah dari unsur parkir juga diteliti.
           Penyelidikan ini merupakan petunjuk langsung dari Kepala Kejari Semarang, bukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
           Namun jika tidak ada indikasi pelanggaran hukum, maka pemeriksaan akan dicukupkan dalam tahap penyedikan saja. Menurut Ardito bahwa, masih akan adabeberapa pihak lagi yang akan diminta klarifikasi,. Masih jauh.
           Diketahui, target pendapatan asli daerah Kota Semarang dari sektor parkir pada tahun 2012 sebesar Rp 5,4 miliar.Namun hingga September 2012 lalu, pendapatan dari retribusi parkir masih mencapai sebesar Rp 600 juta saja.
            Padahal, target pendapatan parkir pada 2011 juga meleset. Dari target pendapatan yang ditetapkan, yaitu Rp 4,8 miliar, hanya Rp 1,1 miliar yang tercapai.
            Dengan kondisi itu,pastikan target pendapatan dari sektor parkir tidak akan tercapai pada akhir tahun ini. ( Andu ).

Monday 5 November 2012

Satpol PP Kota Semarang Melempem .

Semarang- Jawa Tengah.
         Maraknya usaha karaoke tak berizin yang tetap dibiarkan beroperasi, menuai tudingan ada permainan yang melibatkan Satpol PP Kota Semarang. Dan kinerja Satpol PPKota Semarang pun dipertanyakan oleh Ormas Pemuda Pancasila Kota Semarang melempen ?
         Lagi-lagi kinerja Santuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Semarang dipertanyakan. Hal ini terkait dengan maraknya pelanggaran perizinan hiburan, khususnya usaha karaoke. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Pengurus Majilis Wakil Cabang ( MWC ) Pemuda Pancasila ( PP ) Kota Semarang, ada sejumlah usaha karaoke yang tidak memiliki izin, namun tetap beroperasi. Kuat dugaan sang pemilik karaoke memiliki hubungan dekat dengan pejabat di lingkungan Pemkot Semarang.
        Salah satu karaoke yang sama sekali tidak memiliki izin adalah Locus Karaoke yang memilikigerai di dua lokasi. Satu di kawasan Taman Tabanas Gombel Semarang, dan satunya lagi di roko Gayamsari Semarang. Kedua lokasi tersebut tanahnya milik pemkot Semarang, namun sedang dikerjasamakan dengan sebuah kelompok usaha properti.Bangunan yang buat karaoke itu milik orang yang sama, jadi masih satu pemilik.
          Demikian penjelasan dari Ketua MWC PP Kota Semarang Joko santoso, selain itu ada juga izin usaha karaoke yang tidak sesuai dengan peruntukan. Misalnya untuk karaoke keluarga namun tetap menyediakan pemamdu karaoke atau LC dan menimuan keras golongan B dan C.
            Menurut Joko bahwa, jelas-jelas melanggar, namun Satpol PP tidak melakukan tindakan apapun, malah terkesan dilindungi sehingga tetap berjalan seperti biasa. Kalau tidak mengantongi iin berarti kan tidak membayar pajak hiburan.
           Kedua karaoke tersebut, dibeberkan oleh Joko, sama sekali tidak mengantongi izin apapun termasuk izin karaoke yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Kota Semarang. Namun usaha karaoke tersebut sudah beroperasi sejak lama dan berani beriklan secara terbuka. Tidak hanya itu, karaoke tersebut juga menyediakan minuman keras dan pemandu.
            Joko mengharapkan agar Satpol PP tidak tinggal diam terhadap masalah tersebut. Sebagai institusi penegak perda, mestinya Satpol PP mengetahui adanya pelanggaran ini, nmun enggan bertindak. Sehingga Satpol PP enggan bertindak atau bisa juga menjadi ladang bagi Satpol PP untuk menangguk keuntungan.
          Sesuai dengan ketentuan, semua usaha karaoke harus mengajukan izin ke Dinas Pariwisata Kota Semarang. Izin tersebut salah satunya ditembuskan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Azet Daerah ( DPKAD ) Kota Semarang untuk dipungut pajaknya.
           Menurut Joko kalau tidak mengurus izin otomatis DPKAD tidak bisa memungut pajak. Ini jelas merugikan pemkot Semarang karena potensi pajaknya tidak bisa tergali secara optimal. ( Andu ).

Masalah Sengketa Tol Lemah Ireng DPRD Provinsi Jateng Panggil TPT Dan TMJ.

Semarang-Jawa Tengah.
        Upaya untuk menyelesaikan kasus pembebasan tanah di Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah segera memanggil Tim Pembebasab Tanah ( TPT) ruas tol Ungaran- Bawen dan PT Trans Marga Jateng ( TMJ ). Dengan tujuan, mengklarifikasi pemblokiran jalan akses utama menuju desa tersebut.
         Dalam pemanggilan tersebut penting dilakukan karena persoalan tanah di Desa Lemah Ireng itu sudah berlarut-larut. Dalam pemanggilan pihak terkait tersebut, pihaknya juga ingin mengetahui soal permintaan harga tanah oleh warga Lemah Ireng. Dengan begitu, kalangan dewan pun bisa melihat soal besaran harga yang ditetapkan oleh TPT dan keinginan warga telah sesuai atau tidak.
          Hal itu diungkapkan oleh Plt Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi sekaligus juga sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah. Dijelaskan pula oleh Rukma bahwa, konsinyasi sudah dilakukan tapi akan mengecek apakah itu sudah melalui ketentuan.
           Di samping soal pembebasan tanah di Desa Lemah Ireng, Komisi D DPRD Jateng juga menanyakan kesiapan pelaksana proyek tol Ungaran-Bawen pada pengerjaan kegiatan selama musim penghujan. Diharapkan, kata Rukma, berharap pelaksana proyek siap menghapi kondisi alam itu secara optimal.
             Permasalahan tersebut harus segera diselesaikan supaya proyek ruas tol Ungaran-Bawen yang merupakan penggalan tol Semarang-Solo bisa segera terselesaikan. Jalan tol itu untuk kepentingan masyarakat luas, kalau sudah jadi nantinya bisa mengatasi kemacetan dan terpenting mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
              Menanggapi kekecewaan warga Lemah Ireng, Direktur Teknik dan Operasi PT TMJ Ari Nugroho mengaku, pihaknya sudah memenuhi permintaan warga yang memblokir jalan di Lemah Ireng tersebut. Menurut Ari bahwa, sudah bertemu dengan mereka dan telah memperbaiki rumah yang retak-retak.
                 Warga Lemah Ireng melakukan aksi pemblokiran jalan akses utama untuk kendaraan proyek. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka kepada kontraktor karena bangunan rumahnya retak, terkena polusi udara dan suara. ( Andu ).

Tahapan Verifikasi Bawaslu Tuding KPU " Main Mata "'

Semarang-Jawa Tengah.
        Saat memasuki tahapan verifikasi Pemilu 2014 mendatang, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Jawa Tengah mencium adanya " permainan " yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Dugaan seperti itu layak dimunculkan karena, saat memasuki tahapan verifikasi tersebut, dan sikap KPU mulai terkesan tertutup.
           Dengan kejadian-kejadian itu tentunya dikhawatirkan akan mengganggu legitimasi proses Pemilu di Jawa Tengah. Jangan-jangan ketertutupan itu juga di desain untuk menyelamatkan partai atau kepentingan tertentu.
             Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Abhan Misbah. Dijelaskan pula oleh Abhan bahwa, sikap KPU seperti itu dikhawatirkan sebagai salah satu upaya agar beberapa parpol tertentu bisa lolos vertifikasi faktual. Menurut Abhan, ada empat hal krusial yang ditutup-tutupi oleh KPU Jawa Tengah dan tidak bisa diakses oleh Bawaslu Jawa Tengah
             Keempat hal yang sengaja ditutupi KPU Jawa Tengah, menurut Abhan, soal penyerahan dokumen parpol yang lolos administrasi dari KPU Pusat Jakarta kepada KPU Kabupaten/ kota pada tanggal 30 Oktober 2012 lalu. Dalam proses itu, tim Bawaslu Jawa Tengah yang datang ke KPU Jawa Tengah tidak diberi akses mengikuti dengan dalih bahwa hal itu merupakan acara rapat internal KPU Jawa Tengah dengan KPU Kabupaten/ kota.
             Menurut Abhan meminta data dan akses itu untuk keperluan pengawasan tapi ternyata tak diberikan. Dengan seksama penyelenggara Pemilu saja, akses data dan informasi begitu sulitnya, apalagi kepada masyarakat umum.
              Selanjutnya, kata Abhan, pada tanggal 2 Oktober, Bawaslu juga tidak dapat meminta data soal kepengurusan parpol tingkat provinsi kepada KPU Jawa Tengah, keempat, pada Sabtu (3/11) atau saat hari pertama verifikasi faktual KPU Jawa Tengah, diketahui ada dua parpol yang verifikai ditunda tanpa mengoordinasikan lebih dulu dengan Bawaslu Jawa Tengah.
                Selain itu soal pencuplikan pengambilan sampel keanggautaan parpol oleh pihak KPU kabupaten/ kota yang difasilitasi KPU Jawa Tengah di Hotel Semesta Semarang pada tanggal 1November kemarin. Selama proses tersebut berlangsung, Bawaslu Jawa Tengah tidak bisa mengawasi.
                   Sementara, Koordinator Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo mengakui, proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2014 mendapatkan perhatian khusus dari Bawaslu Jawa Tengah. Dalam pengawasan, kata Teguh, meliputi kesesuaian pelaksanaan verifikasi faktual KPU Jawa Tengah dengan peraturan perundangan, kebenaran, dan keabsahan dokumen persyaratan parpol.
                 Menurut Teguh, dan paling penting tidak boleh dilupakan adalah terjaminnya hak konstitusional parpol dalam proses menjadi Parpol peserta Pemilu 2014. ( Andu ).

MA Putuskan Hukuman Zaenuri Ditambah Satu Tahun.

Semarang-Jawa Tengah.
         Hukuman bagi mantan Sekretaris Daerah Kota Semarang, Achmad Zaenur, diperberat menjadi dua tahun enam bulan. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung RI mengabulkan kasasi yang diajukan oleh jaksa, Pada Pengadilan tingkat pertama, Zaenuri dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan.
          Zaenuri bersama dua anggauta DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono dan Sumartono, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di halaman Kantor DPRD Kota Semarang, pada tanggal 24 November 2011 lalu. Mereka ditangkap seusai mengikuti rapat paripurna pembahasan RAPBD Kota Semarang tahun anggaran 2012. Zaenuri diduga memberikan uang suap itu diberikan sebagai pelicin dalam pembahasan RAPBD Kota Semarang.
            Jaksa akan melakukan eksekusi terhadap Zaenuri. Selama ini, terpidana kasus korupsi pembahasan APBD Kota Semarang tersebut ditahan di ruang tahanan Polrestabes Semarang. Dengan pelaksanaan eksekusi itu, Zaenuri dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP ) Kedungpane Semarang akan menempati sel di Blok J bersama 120 tahanan dan narapidana lainnya.
             Penasehat hukum Zaenuri, Umar Ma' ruf mengatakan, menyesalkan putusan kasasi tersebut. Sebab dalam peraturan yang dikeluarkan oleh MA, terdakwa yang menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerjasama dalam penanganan hukum, akan diperingankan hukumnya. Zaenuri sudah kooperatif dalam mengungkapkan kasus tersebut. Hingga semua yang terlibat bisa ditangkap oleh KPK.
              Selain itu selama dalam persidangan di tingkap pertama, Zaenuri bersikap kooperatif. Zaenuri jujur dan mengakui seluruh perbuatannya. Ini di tingkat kasasi bukannya diperingan hukumannya malah diperberat. Dan pihak Zaenuri saat ini belum mendapatkan salinan putusan kasasi tersebut.
              Menurut penasehat hukum Zaenuri yang lain bernama Agus Nurudin mengatakan, bahwa pigaknya sudah mendapatkan kabar tentang keluarnya putusan kasasi. Dan Zaenuri tidak akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas hasil putusan kasasi tersebut.
             Secara terpisah Juru Bicara KPK Johan Budi justru menyatakan belum mengetahui adanya putusan kasasi terhadap Zaenuri. Belum ada informasi yang masuk kepada KPK soal kasasi Zaenuri.
            Selaintiga terdakwa, kasus ini juga menyeret Walikota Semarang ( nonaktif ) Soemarmo Hadi Saputro. Saat ini masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Perkara Soemarmo sendiri disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dan divonis 1,5 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta subsidair tiga bulan kurungan. ( Andu )

Friday 2 November 2012

Pilgub Watch Dideklarasikan.

Semarang- Jawa Tengah.
         Guna berperan serta dalam pengawasan tahapan pemilihan gubenur ( Pilgub ) Jateng 2013 mendatang, sekelompok akademisi dan pegiat lembaga swadaya masyarakat ( LSM )membentuk Pilgub Watch. Pembentukan dan pendeklarasiannya sendiri dilakukan di Hotel Semesta, belum lama ini.
           Lembaganya nanti hanya berusaha untuk mengawal tahapan-tahapan yang telah ditetapkan KPU Jateng. Dengan begitu, anggaran APBD Jateng yang jumlahnya cukup besar untuk pilgub tidak akan sia-sia.
            Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pilgub Watch Haryo Wahyudi. Dijelaskan pula oleh Haryo Wahyudi banyak berhubungan  dengan penyelenggara terutama Bawaslu sebagai mitra pengawasan.
            Seperti diketahui, saat pendeklarasian Pilgub Watch, dihadiri KPU Jateng dan KPU Kota Semarang, serta perwakilan instansi pemerintah. Deklarasi itu sendiri ditandai dengan penandatanganan komitmen untuk mengawal Pilgub Jateng agar lebih berkualitas oleh perwakilan masing-masing lembaga.
            Sementara, Pengamat Politik Undip Semarang Budi Setiyono mengatakan, sangat apresiatif dengan adanya Pilgub Watch tersebut. Menurut Budi lembaga tersebut merupakan lembaga independen yang tidak berafiliasi dengan partai.
            Pilgub Watch itu belum mengantongi legalitas. Meski tidak memiliki kekuatan legal, namun aksi yang dilakukan diharapkan memiliki kekuatan moral untuk mempengaruhi kebijakan penyelenggara Pilgub. Setiap tahapan akan evaluasi, selanjutnya akan berikan lembaga direncanakan.
               Seusai acara deklarasi, dilanjutkan dengan bedah buku Korupsi Politik yang ditulis oleh Peneliti Indonesian Corruption Watch Apung Widadi. Dalam bedah buku itu, Apung Widadi menilai Pilgub Jateng mempunyai posisi strategis layaknya Pilgub DKI dalam peta politik Pemilu 2014. ( Andu )

Rukma Resmi Gantikan Murdoko.

Semarang-Jawa Tengah.
         Setelah tertunda beberapa kali, Rukma Setiabudi akhirnya resmi memimpin DPRD Jawa Tengah setelah dikukuhkan sebagai pelaksana tugas ( Plt ) Ketua DPRD di Gedung Berlian Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, belum lama ini. Rukma dikukuhkan dalam sidang paripurna DPRD Jawa Tengah pada masa persidangan ketiga, bersamaan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah.
            Sementara, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Abdul Fikri Faqih, menjelaskan, Rukma menggantikan Ketua DPRD sebelumnya, Murdoko. Resmi dilantik, Rukma memiliki kewenangan yang sama dengan ketua terdahulu.
             Fikri juga menjelaskan, pengukuhan Rukma menjadi Plt Ketua Dewan, hanya berupa pengumuman di depan sidang paripurna. Tidak ada pelantikan sebagaimana pengukuhan Ketua Dewan devinitif.
             Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Tengah, Nuniek Sriyuningsih mengatakan, surat dari DPP ichwal penunjukan pengganti Murdoko telah diterima DPD PDIP Jateng Kamis pekan lalu. Surat itu sudah diserahkan ke Pimpinan Dewan, sebagai syarat pengajuan pengganti ketua sebelumnya.
             Dengan kepastian diangkatnya Rukma sebagai Pimpinan Dewan, kata Nuniek, pihaknya merasa lega. Pasalnya, beberapa agenda penting di Dewan dapat dipimpin kader PDIP. Sebagai partainya  " Wong Cilik ", PDIP memiliki agenda dan program penting yang harus masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD ) Jawa Tengah 2013.
             Sebelumnya, pengukuhan Rukma sempat tertunda beberapa kali. Ketertundaan itu disebabkan kurangnya persyaratan administratif. Baik surat pemberhentian sementara dari Mendagri terhadap Murdoko, hingga surat rekomendasi dari DPP PDIP, atas pengganti Murdoko. Surat rekomendasi dari DPP sendiri telah turun pada Kamis pekan lalu.  Ketua DPRD menjadi hak PDIP, sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD Jawa Tengah.
             Sementara itu, dalam rapat pimpinan gabungan ( Rapimgab ), baru-baru ini , para pimpinan Dewan sepakat mendorong keaktifan anggauta Dewan yang selama ini tidak rajin. Sorotan dari berbagai pihak atas ketidak-aktifan sejumlah anggauta Dewan menjadi keprihatinan pimpinan dan menjadikan persoalan serius.
              Senada, Wakil Ketua Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Jateng, Wahyudin Noor Aly, atau akrab disapa Goyut menyatakan, tingkat keaktifan anggauta Dewan saat ini terus menurun.( Andu ).