Semarang-Jawa Tengah.
Saat memasuki tahapan verifikasi Pemilu 2014 mendatang, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Jawa Tengah mencium adanya " permainan " yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Dugaan seperti itu layak dimunculkan karena, saat memasuki tahapan verifikasi tersebut, dan sikap KPU mulai terkesan tertutup.
Dengan kejadian-kejadian itu tentunya dikhawatirkan akan mengganggu legitimasi proses Pemilu di Jawa Tengah. Jangan-jangan ketertutupan itu juga di desain untuk menyelamatkan partai atau kepentingan tertentu.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Abhan Misbah. Dijelaskan pula oleh Abhan bahwa, sikap KPU seperti itu dikhawatirkan sebagai salah satu upaya agar beberapa parpol tertentu bisa lolos vertifikasi faktual. Menurut Abhan, ada empat hal krusial yang ditutup-tutupi oleh KPU Jawa Tengah dan tidak bisa diakses oleh Bawaslu Jawa Tengah
Keempat hal yang sengaja ditutupi KPU Jawa Tengah, menurut Abhan, soal penyerahan dokumen parpol yang lolos administrasi dari KPU Pusat Jakarta kepada KPU Kabupaten/ kota pada tanggal 30 Oktober 2012 lalu. Dalam proses itu, tim Bawaslu Jawa Tengah yang datang ke KPU Jawa Tengah tidak diberi akses mengikuti dengan dalih bahwa hal itu merupakan acara rapat internal KPU Jawa Tengah dengan KPU Kabupaten/ kota.
Menurut Abhan meminta data dan akses itu untuk keperluan pengawasan tapi ternyata tak diberikan. Dengan seksama penyelenggara Pemilu saja, akses data dan informasi begitu sulitnya, apalagi kepada masyarakat umum.
Selanjutnya, kata Abhan, pada tanggal 2 Oktober, Bawaslu juga tidak dapat meminta data soal kepengurusan parpol tingkat provinsi kepada KPU Jawa Tengah, keempat, pada Sabtu (3/11) atau saat hari pertama verifikasi faktual KPU Jawa Tengah, diketahui ada dua parpol yang verifikai ditunda tanpa mengoordinasikan lebih dulu dengan Bawaslu Jawa Tengah.
Selain itu soal pencuplikan pengambilan sampel keanggautaan parpol oleh pihak KPU kabupaten/ kota yang difasilitasi KPU Jawa Tengah di Hotel Semesta Semarang pada tanggal 1November kemarin. Selama proses tersebut berlangsung, Bawaslu Jawa Tengah tidak bisa mengawasi.
Sementara, Koordinator Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo mengakui, proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2014 mendapatkan perhatian khusus dari Bawaslu Jawa Tengah. Dalam pengawasan, kata Teguh, meliputi kesesuaian pelaksanaan verifikasi faktual KPU Jawa Tengah dengan peraturan perundangan, kebenaran, dan keabsahan dokumen persyaratan parpol.
Menurut Teguh, dan paling penting tidak boleh dilupakan adalah terjaminnya hak konstitusional parpol dalam proses menjadi Parpol peserta Pemilu 2014. ( Andu ).
No comments:
Post a Comment