Semarang- Jawa Tengah.
Pembongkaran batu alam di trotoar Simpanglima dinilai rentan korupsi oleh petugas Pemkot Semarang menuai sorotan tajam.
Pembongkaran tersebut dinilai tidak mempunyai alasan jelas. Selain merusak tatanan kota, pembongkaran batu alam itu merupakan pelanggaran. Sebab, pembangunan sendiri menelan anggaran Pemkot Semarang tahun 2011 senilai Rp 30 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Pegiat Anti-Korupsi Semarang, Muhammad Rifai. Dikatakanoleh M Rifai bahwa, pembongkaran itu merupakan tindakan merusak aset dan fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran negara. Atas kondisi itu, M Rifai menengarai bila Dinas Bina Marga telah melakukan perencanaan keliru.
Menurut M Rifai bahwa, bagaimana tidak, itu pemborosan anggaran negara. Sudah memakai anggaran negara lalu mengapa dibongkar ? Itupun tanpa alasan yang jelas sama sekali. Dana tersebut berasal dari anggaran APBD Kota Semarang senilai Rp 21,9 miliar dan bantuan dari Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo senilai Rp 8,1 miliar.
Kawasan itu baru selesai tahun ini. Jika saat ini dibongkar, ujung-ujungnya nanti Bina Marga mengajukan anggaran dana baru lagi. Kata M Rifai bukankah itu sebagai pemborosan.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Semarang di tahun 2011 mengalokasikan anggaran dana senilai Rp 30 miliar untuk penataan kawasan pusat kota Simpanglima, Jalan Pahlawan, Jalan Pandanaran, dan Jalan Pemuda Semarang.
Sementara itu, Humas Pemerintah Kota Semarang Achyani saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah melakukan pembongkaran batu alam di seputar trotoar lapangan Pancasila Simpanglima Semarang.
Achyani juga mengungkapkan, pihak Bina Marga Kota Semarang telah mengajukan anggaran untuk perbaikan trotoar Lapangan Pancasila Simpanglima Semarang tidak ada masalah. ( Andu )
No comments:
Post a Comment