Semarang- Jawa Tengah.
Tim Intelijen Kejari Semarang mulai menyelidiki pendapatan parkir di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi ( Dishubminfo ) Kota Semarang. Pasalnya, perolehan parkir tahun 2012 ini jauh dari target yang ditentukan.Kejari Semarang tengah mencari tahu penyebab tidak sesuainya perolehan dan target retribusi parkir tersebut.
Jika penyebabnya sudah diketahui dan terindikasi ada pelanggaran hukum, maka pemeriksaan akan dilanjutkan hingga tahap penyidikan. Sebatas meminta keterangan, mencari tahu penyebab persoalannya. Saat ini baru periksa empat orang, namun ternyata yang satu baru saja menjabat. Jadi belum tahu banyak.
Demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Intel Kejari Semarang, Ardito Muwardi. Dijelaskan pula oleh Ardito bahwa, saat ini juga pihaknya tengah meminta klarifikasi dari sejumlah pejabat di Dishubkominfo Kota Semarang. Disamping itu sejumlah dokumen,seperti surat perintah juru parkir, laporan keuangan dan Perda yang mengatur pendapatan daerah dari unsur parkir juga diteliti.
Penyelidikan ini merupakan petunjuk langsung dari Kepala Kejari Semarang, bukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Namun jika tidak ada indikasi pelanggaran hukum, maka pemeriksaan akan dicukupkan dalam tahap penyedikan saja. Menurut Ardito bahwa, masih akan adabeberapa pihak lagi yang akan diminta klarifikasi,. Masih jauh.
Diketahui, target pendapatan asli daerah Kota Semarang dari sektor parkir pada tahun 2012 sebesar Rp 5,4 miliar.Namun hingga September 2012 lalu, pendapatan dari retribusi parkir masih mencapai sebesar Rp 600 juta saja.
Padahal, target pendapatan parkir pada 2011 juga meleset. Dari target pendapatan yang ditetapkan, yaitu Rp 4,8 miliar, hanya Rp 1,1 miliar yang tercapai.
Dengan kondisi itu,pastikan target pendapatan dari sektor parkir tidak akan tercapai pada akhir tahun ini. ( Andu ).
No comments:
Post a Comment