INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 23 November 2012

SMA Negeri 3 Terancam Sanksi.

Semarang- Jawa Tengah.
        Inspektorat Kota Semarang menerjunkan tim untuk memeriksa pihak SMA Negeri 3 Semarang, baru-baru ini. Hal terkait dengan dugaan penyimpangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah ( RAPBS ).
        Dalam paparan RAPBS yang diberikan kepada orang tua murid, rekap kebutuhan sekolah sebesar Rp 1,7 miliar. Namun rinciannya, jumlah kebutuhan sekolah mencapai Rp 2,8 miliar. Tetapi kalau memang ada kekeliruan, selama masih bisa diluruskan ya sebaiknya diluruskan.
          Kabar mengenai pemeriksaan yang dilakukan tim Inspektorat terhadap SMA Negeri 3 Semarang dibenarkan oleh Pelaksana tugas ( Plt) Sekretaris Daerah Kota Semarang Adi TriHananto. Menurut Adi, pemeriksaan itu bertujuan untuk memeriksa ada tidaknya unsur kesengajaan sekolah, yang menyebabkan RAPBS ganda dengan selisih nilai Rp 1,1 miliar.
            Lantaran pihak sekolah tengah diperiksa, Adi tak dapat menyebutkan rencana sanksi yang akan diberikan pemkot Semarang terhadap SMA Negeri 3. Namun, Adi berjanji, pemkot akan memberi sanksi pihak sekolah jika terbukti sengaja menggelembungkan anggaran RAPBS.
            Dinas Pendidikan juga telah menerjunkan tim yang dipimpin Kepala Bidang Monitoring dan Pembangunan ( Monbang ), pad hari Senin ( 19/11 ) lalu.Berdasarkan hasil pemeriksaan timnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin, meminta pihak sekolah merevisi RAPBS-nya. Pihak sekolah diminta menyusun RAPBS berdasarkan kebutuhan, dan mengikuti aturan yang berlaku.
             Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Semarang, Bambang Nianto Mulyo, membenarkan adanya pemeriksaan tim Inspektorat di sekolah yang dipimpinnya. Meski demikian, dia menolak materi pemeriksaan tim Inspektorat. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment