INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 6 November 2012

Dewan Menilai Satpol PP Kota Semarang Kurang Tegas.

Semarang- Jawa Tengah.
         Penilaian kinerja Satpol PP yang kurang tegas tidak hanya datang dari ormas Pemuda Pancasila saja. Kalangan dewan juga mempunyai penilaian yang sama.
          Masih adanya karaoke yang tidak mengantongi izin di Kota Semarang, membuat kalangan dewan kecewa, bahkan dewan menilai pemerintah, dalam hal ini Badan Pelayanan Perijinan Terpadu ( BPPT ) Kota Semarang, lalai menjalankan tugasnya. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi.
            Supriyadi tidak sepakat jika Satpol PP ini hanya mengurusi masalah Pedagang Kaki Lima ( PKL ) saja. Sebab disisi lain masih banyak Perda yang menjadi kewenangan Satpol PP, yang mana banyak dilanggar oleh warga sendiri. Supriyadi mencontohkan banyaknya bangunan yang tidak ber IMB dan yang baru-baru ini banyak karaoke yang juga tidak mengantongi izin.
                Menurut Supriyadi bahwa, memang banyak mendapatkan laporannya. ini merupakan kelalaian dari pemkot Semarang.
                Dikatakan oleh Supriyadi, sanksi-sanksi tegas itu sudah ada di dalam Perda dan itu harus ditegakkan. Jadi petugas jangan ragu, tugas Satpol PP harus tegas dan bersifat profesional dalam menegakkan Perda, jangan pandang bulu. Apa yang ditakutkan, negara ini negara hukum.
                 Supriyadi menyayangkan sikap Satpol pp Kota Semarang yang kurang tegas dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak perda. Mereka yang dari Satpol PP harus bisa menindak secara tegas, begitu juga yang kaitannya dengan perizinan, kalau tidak ada izin ya ditutup  saja.
                Dijelaskan juga oleh Supriyadi semua tinggal komitmen dari pada SKPD terkait untuk bisa menegakkan perda.  Kalau tidak sanggup sebagai petugas penegak perda, mengundurkan diri dan ganti dengan petugas yang lebih tegas.
                Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Operasional  Satpol PP Aniceto Magno Da Silva mengatakan, pihaknya tetap menjalankan tugas penegakkan perda di KotaSemarang. Selaku petugas penegak perda terus menjalankan tugas. Dan dalamminggu-minggu ini lebih fokus pada penataan untuk menyambut penilaian Adipura. Andu )

No comments:

Post a Comment